Bandung | Layanan SIM keliling di Kota Bandung, Jawa Barat, dijadwalkan beroperasi pada Kamis, 15 Oktober 2026. Pada hari tersebut, dua mobil layanan akan ditempatkan di lokasi yang berbeda untuk melayani masyarakat. Pelayanan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, sehingga warga perlu memperhatikan rentang waktu tersebut saat merencanakan kedatangan. Kehadiran dua titik layanan memberi pilihan bagi pemohon untuk mencari lokasi yang paling sesuai dengan kebutuhan dan akses perjalanan mereka.
Layanan ini ditujukan untuk membantu warga yang hendak memperpanjang SIM tanpa harus mendatangi kantor Samsat atau Satpas. Dengan mendatangi mobil layanan, pemohon dapat mengurus proses perpanjangan di titik yang telah disediakan, selama jenis SIM dan masa berlakunya memenuhi ketentuan. Fasilitas tersebut dapat menjadi alternatif praktis bagi warga yang ingin menghemat waktu perjalanan, terutama apabila lokasi pelayanan lebih dekat dari tempat tinggal, kantor, atau aktivitas harian. Meski demikian, layanan keliling memiliki cakupan tertentu dan tidak otomatis menangani seluruh keperluan administrasi SIM. Karena itu, warga sebaiknya memastikan terlebih dahulu bahwa urusannya termasuk layanan yang tersedia pada mobil SIM keliling. Sebagai layanan bergerak, kapasitas dan alur pelayanan dapat berbeda dari layanan di kantor tetap, sehingga mengikuti petunjuk petugas akan membantu proses lebih teratur.
Agar kunjungan berjalan lancar, datanglah selama jam operasional dan siapkan dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan. Pemohon juga disarankan memeriksa kembali informasi mengenai titik layanan sebelum berangkat, sebab jadwal dan penempatan mobil menjadi dasar dalam menentukan rute. Informasi jam tersebut penting agar rencana perjalanan tidak melampaui waktu pelayanan. Mengingat layanan hanya berlangsung tiga jam, kedatangan lebih awal dapat membantu mengurangi risiko tidak sempat memperoleh layanan ketika antrean ramai. Ikuti arahan petugas di lokasi dan pastikan data pada dokumen sesuai. Dengan mengetahui jadwal Kamis, 15 Oktober 2026, serta memanfaatkan salah satu dari dua titik yang tersedia, warga Bandung dapat mengatur waktu pengurusan secara lebih tertib tanpa perlu menuju kantor Samsat atau Satpas untuk proses perpanjangan yang memenuhi persyaratan.
Pada 15 Oktober, layanan SIM Keliling Bandung tersedia di dua titik pelayanan. Informasi lokasi disajikan secara terpisah agar pemohon dapat mengenali tempat yang dituju sebelum berangkat. Mobil pertama berada di The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan, Bandung. Mobil kedua berada di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal, Blok RG 3, Bandung. Kedua alamat tersebut merupakan pilihan lokasi pelayanan pada hari itu, sehingga pemohon dapat mencermati nama tempat dan jalan dengan teliti.
Mobil SIM Keliling pertama berlokasi di The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan, Bandung. Nama pusat perbelanjaan dan nama jalan dicantumkan bersama supaya titik pelayanan lebih mudah dibedakan dari lokasi kedua. Bagi pemohon yang hendak mendatangi layanan ini, rujukan alamat yang tersedia adalah The Kings Shopping Centre di Jalan Kepatihan, Bandung. Pastikan nama lokasi dan jalan tersebut sesuai dengan tujuan yang dipilih, terutama sebelum berangkat, agar tidak tertukar dengan titik pelayanan lainnya pada 15 Oktober.
Mobil kedua melayani pemohon di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal, Blok RG 3, Bandung. Alamat ini memiliki keterangan blok, yaitu RG 3, sehingga bagian tersebut perlu diperhatikan ketika mencatat lokasi. Titik ini berbeda dari pelayanan di The Kings Shopping Centre: tempatnya adalah Pasar Modern Batununggal dan jalannya Jalan Batununggal. Untuk menghindari kekeliruan, gunakan nama pasar, nama jalan, dan blok yang tercantum sebagai satu rangkaian alamat, tanpa menggantinya dengan lokasi lain.
Dengan demikian, terdapat dua titik yang dapat diperhatikan: The Kings Shopping Centre di Jalan Kepatihan dan Pasar Modern Batununggal di Jalan Batununggal, Blok RG 3. Pilih dan catat alamat yang sesuai dengan lokasi pelayanan yang akan didatangi. Penyebutan kedua tempat secara terpisah membantu pembaca membandingkan nama lokasi secara langsung, sementara rincian jalan dan blok membantu menjaga alamat tetap jelas. Informasi ini hanya memuat kedua titik pelayanan yang disebutkan untuk 15 Oktober; perhatikan kembali rincian masing-masing agar tidak tertukar saat menentukan tujuan.
Pelayanan SIM keliling Polrestabes Bandung pada 15 Oktober melayani permohonan perpanjangan untuk dua jenis SIM, yaitu SIM A dan SIM C. Layanan ini ditujukan kepada pemegang SIM yang masa berlakunya masih berjalan saat mengajukan perpanjangan. Karena itu, pemohon perlu membedakan SIM yang masih berlaku dan SIM yang telah melewati tanggal kedaluwarsa. Ketentuan tersebut menjadi dasar untuk menentukan apakah permohonan dapat diproses sebagai perpanjangan di layanan keliling atau tidak. Informasi ini penting diperhatikan sebelum mendatangi titik pelayanan, agar pemegang SIM memahami ruang lingkup layanan yang tersedia pada hari tersebut.
Perpanjangan berlaku hanya selama masa berlaku SIM belum habis. Dengan kata lain, SIM A atau SIM C yang masih aktif dapat diajukan untuk diperpanjang melalui pelayanan SIM keliling sesuai ketentuan yang disebutkan. Ketentuan ini tidak berarti bahwa semua jenis SIM dapat diperpanjang di lokasi tersebut, sebab layanan yang dimaksud terbatas pada SIM A dan SIM C. Pemohon dengan jenis SIM lain tidak termasuk dalam cakupan layanan perpanjangan yang dijelaskan untuk SIM keliling Polrestabes Bandung. Penekanan pada jenis SIM dan masa berlaku membantu menghindari anggapan bahwa layanan ini menerima seluruh permohonan atau kondisi SIM tanpa batas.
Apabila masa berlaku SIM sudah kedaluwarsa, permohonan tidak lagi diperlakukan sebagai perpanjangan. Pemegang SIM tersebut akan menjalani proses penerbitan seperti pembuatan SIM baru. Perbedaan ini perlu dipahami secara jelas: perpanjangan di layanan keliling hanya untuk SIM A dan SIM C yang belum kedaluwarsa, sedangkan SIM yang sudah kedaluwarsa mengikuti proses penerbitan baru. Status kedaluwarsa dengan demikian mengubah jenis proses yang dijalani pemohon, bukan sekadar menjadi perpanjangan yang terlambat. Jangan menyamakan kedua kondisi tersebut ketika menilai apakah layanan SIM keliling dapat digunakan. Penjelasan ini hanya menyebut batas layanan dan perbedaan proses, tanpa menambahkan ketentuan lain. Dengan memahami batas tersebut, pemohon dapat mengetahui bahwa masa berlaku SIM merupakan pembeda utama perpanjangan dan penerbitan baru dalam informasi pelayanan ini.
Biaya resmi perpanjangan SIM mengikuti ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Untuk perpanjangan SIM A, tarifnya sebesar Rp80.000, sedangkan perpanjangan SIM C dikenai biaya Rp75.000. Warga dapat menjadikan nominal tersebut sebagai acuan saat menyiapkan anggaran sebelum mendatangi layanan SIM keliling di Bandung. Pastikan pula memahami bahwa tarif yang disebutkan adalah biaya perpanjangan sesuai ketentuan tersebut, sehingga sebaiknya tidak mengandalkan informasi biaya yang tidak bersumber jelas.
Mengetahui besaran tarif sejak awal membantu pemohon merencanakan kunjungan dengan lebih tertib. Periksa kembali informasi layanan yang berlaku pada hari kedatangan, termasuk lokasi operasional dan ketentuan pelayanan, melalui kanal resmi yang tersedia. Langkah ini penting karena jadwal maupun pelaksanaan layanan dapat mengikuti pengumuman terbaru. Jika terdapat informasi yang berbeda mengenai biaya atau persyaratan, utamakan keterangan dari sumber resmi agar persiapan tidak didasarkan pada kabar yang belum terverifikasi. Dengan begitu, pemohon dapat menghindari kebingungan ketika tiba di lokasi.
Sebelum berangkat, pastikan anggaran untuk tarif perpanjangan telah disiapkan sesuai jenis SIM yang akan diperpanjang. Pemohon juga perlu mengecek kembali persyaratan administrasi yang berlaku untuk layanan tersebut sebelum datang, sebab kesiapan berkas berpengaruh pada kelancaran proses.
Baca juga: Temukan Lokasi Nobar Persija vs Persib Di Bandung | Segenap Keluarga Besar MKKM MTs Negeri Kabupaten Kediri mengucapkan : Selamat Hari Kesaktian Pancasila 01 Oktober 2026 | Perubahan Layanan KRL Menuju Tanjung Priok
















