Jakarta | Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 14.50 WIB, Rabu, 14 Oktober 2026. Keberadaannya di gedung tersebut berlangsung setelah lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Saat keluar, Rustian tidak menyampaikan penjelasan kepada wartawan yang menunggu di sekitar pintu gedung.
Rustian tampak mengenakan masker putih ketika berjalan meninggalkan gedung. Ia juga membawa dua tas jinjing yang terlihat penuh. Kedua tas tersebut menjadi perhatian wartawan, yang kemudian berusaha menanyakan isi barang bawaan itu. Namun, Rustian tidak memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut. Ia tetap berjalan dengan sikap tenang tanpa menyampaikan keterangan mengenai pemeriksaan yang telah dijalaninya di Gedung KPK.
Sejumlah pertanyaan kembali diajukan, termasuk mengenai materi pemeriksaan dan keterkaitannya dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan sebelumnya. Rustian tetap diam dan tidak merespons pertanyaan-pertanyaan tersebut. Tidak ada pernyataan resmi yang disampaikannya kepada awak media sebelum meninggalkan lokasi. Setelah berada di luar gedung, ia melanjutkan perjalanan dengan menaiki sebuah taksi. Momen tersebut berlangsung singkat, sehingga wartawan tidak memperoleh penjelasan langsung mengenai isi tas, proses pemeriksaan, maupun perkara yang sedang ditangani KPK. Kepergian Rustian dengan taksi menandai berakhirnya kehadirannya di Gedung Merah Putih pada sore itu.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyampaikan keterangan mengenai kegiatan penyelidikan yang berlangsung di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam keterangannya, KPK mengonfirmasi adanya peristiwa tertangkap tangan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Konfirmasi tersebut menjadi dasar informasi awal mengenai kegiatan penegakan hukum yang sedang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Penyampaian keterangan itu menunjukkan bahwa KPK tengah menjalankan proses sesuai kewenangannya dalam menindaklanjuti informasi dan temuan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum. Kegiatan penyelidikan di lingkungan BNPB menjadi bagian dari rangkaian tindakan yang dilakukan KPK untuk mengumpulkan informasi serta memastikan fakta-fakta yang relevan. Setiap proses masih berada dalam penanganan lembaga yang berwenang.
Budi Prasetyo tidak menyampaikan rincian lebih lanjut mengenai perkara yang sedang ditangani. Karena itu, informasi mengenai pihak-pihak yang diperiksa, rangkaian kejadian, maupun barang yang berkaitan dengan kegiatan tersebut perlu merujuk pada keterangan resmi KPK. Publik juga perlu menunggu penjelasan lanjutan agar informasi yang beredar tetap sesuai dengan fakta dan tidak berkembang menjadi kesimpulan yang belum dikonfirmasi.
Konfirmasi mengenai tertangkap tangan tersebut menegaskan adanya tindakan penegakan hukum KPK di lingkungan BNPB. Namun, keterangan itu belum menjelaskan dugaan perkara, motif, ataupun bentuk tindak pidana yang sedang didalami. Penjelasan mengenai hal-hal tersebut sepenuhnya menunggu hasil proses penyelidikan serta pengumuman resmi berikutnya dari KPK. Sampai saat itu, informasi yang dapat dipastikan adalah adanya kegiatan penyelidikan dan konfirmasi atas peristiwa tertangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam kegiatan penindakan yang berkaitan dengan perkara di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Mereka terdiri atas sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, termasuk sekretaris utama atau Sestama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta beberapa pihak lain dari unsur swasta. Pengamanan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah awal KPK untuk mengumpulkan informasi dan mengklarifikasi dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.
Setelah diamankan, seluruh pihak tersebut menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap oleh penyidik untuk menggali keterangan mengenai hubungan antar pihak, proses pengadaan atau kegiatan yang menjadi perhatian, serta dugaan aliran keuntungan yang mungkin berkaitan dengan perkara. Status hukum masing-masing orang masih menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan KPK berdasarkan kecukupan alat bukti.
Lokasi pengamanan tidak hanya berada di satu wilayah. Tim KPK bergerak di sejumlah daerah yang termasuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Pergerakan tersebut menunjukkan bahwa penyidik menelusuri pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara di beberapa tempat sekaligus. Selain mengamankan orang, kegiatan penindakan juga dapat mencakup pengumpulan dokumen atau barang lain yang dianggap relevan untuk mendukung proses penyidikan, meskipun rincian barang bukti belum seluruhnya disampaikan kepada publik.
Hingga pemeriksaan berlangsung, KPK belum memaparkan secara terperinci kronologi kegiatan, dugaan pelanggaran, maupun konstruksi perkara yang menjadi dasar penindakan. Lembaga antirasuah tersebut masih memerlukan waktu untuk memverifikasi keterangan dan menganalisis barang bukti yang diperoleh. KPK menyatakan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai dan terdapat perkembangan yang dapat disampaikan secara resmi. Publik diharapkan menunggu keterangan langsung dari KPK agar informasi mengenai perkara ini tetap akurat dan tidak menimbulkan spekulasi.
Dalam rangkaian pemeriksaan dan penanganan perkara, KPK mengamankan sejumlah barang yang kemudian dicatat sebagai barang bukti. Barang tersebut berupa uang tunai dan logam mulia dalam bentuk emas. Penyitaan dilakukan untuk mendukung proses penanganan yang sedang berjalan, sementara seluruh benda yang diamankan masih melalui tahapan pencatatan serta pemeriksaan oleh tim KPK.
Berdasarkan penghitungan awal, nilai uang tunai yang disita mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Angka tersebut masih disebut sebagai hasil penghitungan awal sehingga proses administrasi dan verifikasi tetap diperlukan. KPK perlu memastikan jumlah, denominasi, serta pencatatan setiap uang yang diamankan sesuai dengan prosedur penyitaan barang bukti.
Selain uang tunai, barang bukti yang diamankan juga mencakup emas. Emas tersebut terdiri atas beberapa emas batangan dan beberapa tabungan emas. Bentuk barang bukti ini dicatat secara terpisah karena memiliki karakteristik dan mekanisme penilaian yang berbeda. Namun, informasi mengenai jumlah keseluruhan emas tersebut masih belum final.
Jumlah total emas, termasuk keseluruhan emas batangan dan tabungan emas, masih diproses oleh tim KPK. Tahapan tersebut diperlukan agar inventarisasi barang bukti dapat dilakukan secara cermat dan terdokumentasi. Untuk saat ini, keterangan yang tersedia hanya mencakup jenis barang yang disita serta perkiraan awal nilai uang tunai, tanpa tambahan nilai atau rincian lain mengenai emas.
Baca juga: Langkah Antisipasi Kota Depok Terhadap Abu Vulkanik | Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Terhadap Budaya Daerah, Dandim Probolinggo Hadiri Gelaran Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo | Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Terhadap Wilayah Depok dan Bogor














