Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

LSM Jakpro Suarakan Aspirasi Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor ke DPRD Probolinggo 

badge-check

Patrolihukum.net // Probolinggo, 8 April 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Aktivis Probolinggo (LSM Jakpro) mengambil langkah konkret dalam menyuarakan harapan masyarakat Jawa Timur terkait kebijakan penghapusan denda dan tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor. Hari ini, LSM Jakpro mengirimkan surat resmi kepada Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, dan Gubernur Jawa Timur.

Langkah ini diambil menyusul viralnya sejumlah video di media sosial seperti TikTok dan grup WhatsApp, yang menunjukkan tingginya harapan masyarakat terhadap kebijakan pembebasan denda pajak seperti yang telah dilakukan oleh beberapa provinsi lain, yakni Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

LSM Jakpro Suarakan Aspirasi Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor ke DPRD Probolinggo 

Ketua LSM Jakpro, Badrus Seman, menyampaikan bahwa kehadiran mereka di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo merupakan bentuk kepedulian terhadap nasib masyarakat. Dalam suasana hangat silaturahmi pasca-Lebaran, mereka menyampaikan surat dan aspirasi langsung kepada Ketua DPRD, Oka Mahendra.

“Kedatangan kami hari ini bukan membawa kepentingan lembaga, melainkan suara masyarakat. Kami menjadi penyambung lidah rakyat agar aspirasi ini sampai kepada Ibu Gubernur. Kami berharap beliau bisa membuat kebijakan pengampunan denda pajak seperti yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten,” ujar Badrus kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa masyarakat saat ini terbebani oleh tunggakan pajak kendaraan bermotor dari tahun-tahun sebelumnya. Bila ada kebijakan yang memungkinkan hanya membayar pokok pajak tahun 2025 saja, maka itu akan menjadi angin segar bagi rakyat kecil dan UMKM yang saat ini sedang berjuang memulihkan kondisi ekonomi.

Di akhir pertemuan, LSM Jakpro dan Ketua DPRD sepakat untuk terus menjalin komunikasi terkait perkembangan aspirasi ini. LSM Jakpro pun akan terus mengawal prosesnya dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyuarakan harapan ini secara tertib dan santun.

“Semoga hati Ibu Gubernur tersentuh dan dapat mengeluarkan kebijakan yang pro-rakyat, yang akan memberikan kelegaan besar bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkas Badrus. (Bambang/Tim/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Disentil Media, Kepala DLH Kota Probolinggo Minta Jangan Langsung Dimuat Tanggapannya

31 Januari 2026 - 21:47 WIB

Disentil Media, Kepala DLH Kota Probolinggo Minta Jangan Langsung Dimuat Tanggapannya

Kang Suli Ketua Koordinator Aliansi Aktifis Probolinggo Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan Suarni Sapikerep

31 Januari 2026 - 14:14 WIB

Kang Suli Ketua Koordinator Aliansi Aktifis Probolinggo Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan Suarni Sapikerep

‎Independensi Adalah Marwah! Pembina Trabas Nusantara Tekankan Profesionalisme Saat Sambangi Ketua Trabas Usai Umroh

30 Januari 2026 - 16:32 WIB

‎Independensi Adalah Marwah! Pembina Trabas Nusantara Tekankan Profesionalisme Saat Sambangi Ketua Trabas Usai Umroh

LSM Macan Kumbang Ajukan Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Mafia Tanah di BPN Probolinggo

29 Januari 2026 - 15:18 WIB

LSM Macan Kumbang Ajukan Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Mafia Tanah di BPN Probolinggo

Sengketa Rumah di Kota Probolinggo Resmi Dilaporkan ke Polisi

29 Januari 2026 - 14:15 WIB

Sengketa Rumah di Kota Probolinggo Resmi Dilaporkan ke Polisi
Trending di Kabar Viral