Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Polres Nganjuk Bongkar Arena Sabung Ayam di Ngronggot

badge-check

NGANJUK // Patrolihukum net – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di lahan kosong Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, pada Jumat (21/2/2025).

“Kami menerima informasi dari warga mengenai adanya praktik sabung ayam yang meresahkan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti hal ini, tim dari Sat Reskrim Polres Nganjuk bersama Reskrim Polsek Ngronggot segera diterjunkan untuk melakukan pengecekan dan tindakan,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Siswantoro mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi perjudian di wilayahnya. Polres Nganjuk akan terus melakukan patroli dan tindakan preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam.

“Kami hanya menemukan fasilitas yang diduga digunakan untuk praktik tersebut, seperti dua sangkar ayam, satu jam dinding, serta satu ring atau geber arena aduan ayam. Barang-barang ini kami amankan sebagai barang bukti,” jelasnya.

Petugas kemudian melakukan pembongkaran terhadap arena sabung ayam guna mencegah kegiatan serupa di kemudian hari. Ia juga telah memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak menyalahgunakan lahan kosong untuk kegiatan ilegal.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambah AKP Julkifli.

Polres Nganjuk mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian. Penindakan akan terus dilakukan untuk memastikan Kabupaten Nganjuk bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat. (acha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kasus Tambang Ilegal Tulungagung Memanas, Publik Desak Gelar Perkara Segera Dilakukan

23 Juli 2026 - 01:59 WIB

Polres Morowali Utara gelar Rekonstruksi penembakan di Desa Era, 11 adegan diperagakan

22 Juli 2026 - 13:45 WIB

Begal Beraksi di Jalur Banyuanyar Probolinggo, Karyawati PT Sampoerna Kehilangan Honda Beat

21 Juli 2026 - 23:05 WIB

Skandal “86” Cagar Alam Morut, Oknum DN Terancam Pasal Berlapis & Pidana Korupsi, BKSDA Sulteng Didesak Bertindak!

21 Juli 2026 - 22:57 WIB

​Dugaan Skandal “86” Kayu Tangkapan di Morut,Uji Keberanian BKSDA Sulteng Menindak Oknum DN

21 Juli 2026 - 22:38 WIB

Trending di Berita