TUBAN, Kenduruan,- Polsek Kenduruan Polres Tuban secara masif melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat terkait bahaya judi online. Program ini sebagai bentuk tindak lanjut dari Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.
Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Kenduruan AKP J. Mintoro mengatakan, sesuai perintah Kapolri, seluruh jajaran diwajibkan menindaklanjuti program Asta Cita Presiden Prabowo, salah satunya pemberantasan kejahatan yang memiliki ancaman berat. Termasuk, tindak pidana perjudian.
“Kami melakukan beberapa upaya pencegahan, pihak Polsek mendatangi sekolah, instansi pemerintah hingga tempat keramaian untuk mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus judi online,” kata AKP J. Mintoro, Rabu (05/02/2025).
Menurutnya, kehidupan pada era digital masyarakat cukup mudah mengakses berbagai hal secara daring. Kondisi tersebut turut meningkatkan kerentanan untuk terjebak dalam permainan judi online.
“Kenapa saat ini masyarakat banyak yang kecanduan judi online, ya karena kemudahan akses digital. Sebetulnya pemerintah telah melakukan berbagai macam cara untuk memblokir judi online, tapi memang masih ada celah yang dimanfaatkan para penyedia judi,” ujarnya.
Dari kasus perjudian dapat membawa pengaruh buruk bagi penggunanya hingga melakukan tindak pidana kriminal.
“Karena saking kecanduannya, kemudian terjebak pinjaman online. Karena tidak punya uang yang cukup sehingga nekat melakukan penipuan, penggelapan hingga pencurian,” imbuhnya.
Kapolsek menambahkan, pengaruh buruk judi online juga dapat mengancam keamanan data pribadi masyarakat. Hal ini terjadi lantaran masyarakat cenderung abai terhadap data pribadi saat melakukan akses digital.
“Keuangan terganggu, keamanan data pribadi terancam, bahkan psikologis juga ikut terganggu. Banyak kan contohnya gara-gara judi online menjadi emosional, marah-marah bahkan sampai keluarga berantakan,” jelas AKP J. Mintoro, Kapolsek Kenduruan. (Eko/Wono).