Sumber, Probolinggo – Dalam rangka menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025, pemerintah Desa Cepoko, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Selasa (17/12/2024). Acara yang berlangsung di Balai Desa Cepoko ini dihadiri oleh Forkopimcam Sumber, Kapolsek Sumber Iptu Suyono, S.H., Danramil Sumber Lettu Kav Hasan Duhri, Kepala Desa Cepoko Sakri beserta jajaran pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga dari berbagai dusun.
Dalam Musdes ini, M. Busro, pendamping desa, menjelaskan bahwa inti pembahasan adalah penyusunan anggaran untuk lima bidang utama, yakni pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, kemasyarakatan, dan penanggulangan bencana. “Pagu anggaran yang telah diterbitkan pemerintah kabupaten sebesar Rp1,082 miliar harus diselesaikan sebelum 31 Desember 2024,” ujar Busro.
**Pengawasan Ketat untuk Transparansi Pengelolaan Anggaran**
Kapolsek Sumber, Iptu Suyono, menegaskan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana desa. Ia mengingatkan bahwa pihak kepolisian kini memiliki tugas khusus untuk mengawasi potensi tindak pidana korupsi di desa. “Segala sesuatu harus dimusyawarahkan dengan baik dan tidak ada yang ditambah atau dikurangi dari fakta yang ada,” tegasnya.
Kapolsek juga mendorong inovasi melalui program-program ekonomi berbasis potensi lokal, seperti pengelolaan ayam potong dan telur untuk mendukung program makan gratis bagi siswa sekolah dasar. “Ini potensi besar. Jika dikelola dengan baik oleh BUMDes, anggaran bisa digunakan untuk membeli hasil produksi warga setempat. Dengan begitu, ekonomi desa bisa berputar lebih cepat dan dinikmati masyarakat lokal,” tambahnya.
Danramil: Fokus pada Ketahanan Pangan
Sementara itu, Danramil Sumber, Lettu Kav Hasan Duhri, menekankan pentingnya ketahanan pangan dalam setiap program pembangunan desa. Ia mengungkapkan bahwa rencana pembangunan dapur sehat di Cepoko menjadi salah satu langkah konkret mendukung program makan bergizi.
“Kami sudah menguji coba program makan bergizi di wilayah lain, dan hasilnya sangat positif. Harapannya, program ini juga dapat diterapkan di Desa Cepoko untuk meningkatkan kesehatan warga, terutama anak-anak dan ibu hamil,” ujarnya.
Danramil juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan distribusi pupuk agar petani dapat meningkatkan produktivitas tanpa terbebani harga tinggi. “Kami bersama Polsek dan perangkat desa siap mengawal pendistribusian agar tepat sasaran,” tambahnya.
Kepala Desa: Perubahan Mekanisme Pengelolaan Dana
Kepala Desa Cepoko, Sakri, menjelaskan perubahan mekanisme pengelolaan dana desa yang akan diterapkan pada tahun 2025. Menurutnya, dana desa tidak lagi diterima langsung oleh pemerintah desa, melainkan langsung ditransfer ke pihak penyedia barang dan jasa.
“Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penyimpangan dan memastikan dana digunakan sesuai peruntukannya,” jelas Sakri. Ia juga meminta pendamping desa dan masyarakat untuk terus memantau setiap proses agar tetap sesuai dengan aturan.
Selain itu, Sakri menanggapi isu jalan rusak di wilayah Cepoko yang sempat viral di media sosial. Ia menegaskan bahwa jalan yang dimaksud adalah jalan kabupaten, bukan jalan desa, sehingga perbaikan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
Kesimpulan Musdes
Musdes ini diakhiri dengan harapan agar APBDes 2025 dapat diterapkan secara maksimal untuk mendukung kemajuan Desa Cepoko. Semua pihak yang hadir sepakat bahwa sinergitas antara pemerintah desa, TNI, Polri, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan.
“Semoga langkah-langkah yang kita susun bersama hari ini membawa keberkahan dan manfaat bagi masyarakat Desa Cepoko,” pungkas Sakri.
Ayo ikuti juga Akun Tiktok @mediapatrolihukum.net., dengan Like, Share dan Komentarnya
Pewarta: Edi D