Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Rekomendasi Diskualifikasi Pasangan Calon di Pilkada Kota Palopo, Advokat Senior Desak KPU Patuh pada Regulasi

badge-check

**Palopo, Sulawesi Selatan** – Tahapan Pilkada Kota Palopo saat ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat, terutama terkait rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo yang mengusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 4, Trisal dan Akhmad. Hal ini menuai perhatian dari berbagai pihak, termasuk advokat senior yang juga Ketua DPD Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Sulawesi Selatan, Sudirman Jabir, SH., MH.

Menurut Bang Dirman, sapaan akrab Sudirman Jabir, rekomendasi dari Bawaslu seharusnya diindahkan oleh KPU Kota Palopo. Ia menegaskan bahwa KPU wajib merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2024, khususnya Pasal 4 ayat (1) dan (2) yang mengatur tata cara penyelesaian pelanggaran administrasi untuk calon kepala daerah, bukan pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 133 tentang pencalonan.

Rekomendasi Diskualifikasi Pasangan Calon di Pilkada Kota Palopo, Advokat Senior Desak KPU Patuh pada Regulasi
  • > “Rekomendasi Bawaslu Kota Palopo harus dilaksanakan oleh KPU, karena saat ini tahapan pencalonan sudah lewat. KPU seharusnya mengacu pada PKPU No. 15 Tahun 2024 dalam menyikapi pelanggaran administrasi yang direkomendasikan oleh Bawaslu,” ujar Sudirman kepada awak media.

Lebih lanjut, Bang Dirman mendorong Bawaslu Kota Palopo untuk melaporkan KPU Kota Palopo ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk menguji apakah tindakan KPU yang mengabaikan rekomendasi Bawaslu sudah sesuai dengan regulasi atau tidak. Terlebih lagi, Bang Dirman menyoroti adanya perbedaan pendapat internal di antara komisioner KPU Kota Palopo sendiri mengenai rekomendasi ini.

  • > “Dalam internal KPU Kota Palopo sendiri ada komisioner yang mendukung agar rekomendasi Bawaslu tersebut dilaksanakan, namun ada pula yang mengabaikan rekomendasi ini. Kondisi ini sebaiknya dilaporkan ke DKPP RI agar bisa diuji apakah keputusan KPU Kota Palopo sudah sesuai atau menyimpang dari regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

Tanggapan ini menambah deretan kritik yang dilayangkan berbagai pihak terhadap KPU Kota Palopo, yang dinilai kurang tegas dalam menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu. Masyarakat berharap keputusan final terkait polemik ini dapat segera dituntaskan demi menjaga kelancaran dan kredibilitas Pilkada Kota Palopo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polemik Mobil Dinas Baru Wali Kota Probolinggo Memanas, Pegiat Antikorupsi Disorot dan Dikecam Publik

19 Maret 2026 - 14:15 WIB

Polemik Mobil Dinas Baru Wali Kota Probolinggo Memanas, Pegiat Antikorupsi Disorot dan Dikecam Publik

Mobil Dinas Baru Wali Kota Probolinggo Disorot, Pemuda Pancasila: Janji Tinggal Janji

19 Maret 2026 - 13:34 WIB

Mobil Dinas Baru Wali Kota Probolinggo Disorot, Pemuda Pancasila: Janji Tinggal Janji

Perbedaan UU LLAJ dan UU Perhubungan Jadi Sorotan Jelang Mudik Lebaran 2026

19 Maret 2026 - 10:20 WIB

Perbedaan UU LLAJ dan UU Perhubungan Jadi Sorotan Jelang Mudik Lebaran 2026

Enam Rumah Warga desa Taima rusak Diterjang Gelombang, Diminta Pemda Banggai Tidak Tidur, Berikan Solusi.

18 Maret 2026 - 20:23 WIB

Enam Rumah Warga desa Taima rusak Diterjang Gelombang, Diminta Pemda Banggai Tidak Tidur, Berikan Solusi.

Buka Bersama dan Santunan 70 Anak Yatim Piatu, Keluarga Besar Santoso Pererat Kebersamaan di Tanjungsari

18 Maret 2026 - 17:51 WIB

Buka Bersama dan Santunan 70 Anak Yatim Piatu, Keluarga Besar Santoso Pererat Kebersamaan di Tanjungsari
Trending di Kabar Viral