Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Polres Nganjuk Tangkap Komplotan Pencuri Pompa Air Irigasi di Kecamatan Baron, Tanjunganom, dan Patianrowo

badge-check

NGANJUK – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa tim gabungan dari Satreskrim Polres Nganjuk dan Unit Reskrim Polsek Baron telah berhasil menangkap dua pemuda berinisial MA (21) dan MF (12), warga Desa Katerban, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk. Mereka diduga sebagai pelaku pencurian mesin pompa air irigasi dari teras rumah Ahmad Harahab di Desa Waung, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, pada Senin (9/9/2024).

AKBP Siswantoro mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku yang merupakan kakak beradik ini berkat kesigapan petugas dan masyarakat. Kecurigaan muncul ketika kedua pelaku terlihat membonceng pompa air menggunakan sepeda motor pada Sabtu, 7 September 2024, pukul 19.30 WIB.

Polres Nganjuk Tangkap Komplotan Pencuri Pompa Air Irigasi di Kecamatan Baron, Tanjunganom, dan Patianrowo

“Berdasarkan kecurigaan tersebut, kedua pemuda ini diamankan di Polsek Baron dan akhirnya mengakui bahwa pompa air merek Honda Alcon yang mereka bawa diambil dari teras rumah Bapak Ahmad Harahab,” ujar AKBP Siswantoro.

Lebih lanjut, AKBP Siswantoro menambahkan, dari pengembangan kasus ini terungkap bahwa keduanya telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Baron, Tanjunganom, dan Patianrowo.

Kapolsek Baron, IPTU Harsono, menyampaikan bahwa dari hasil penelusuran di beberapa TKP, pihaknya menemukan barang bukti berupa 1 unit diesel alcon di Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, dan 1 unit diesel alcon di Desa Babatan, Kecamatan Patianrowo.

“Kami masih terus bekerja untuk mendalami kasus ini serta melakukan pengembangan lebih lanjut. Kepada warga masyarakat yang merasa kehilangan bearang serupa diharapkan untuk segera melapor ke pihak kepolisian,” ujar IPTU Harsono.

Yahmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aipda Arifin Susilo, Polisi Lalu Lintas yang Setia Menjaga Ketertiban Pagi di Dringu

25 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Aipda Arifin Susilo, Polisi Lalu Lintas yang Setia Menjaga Ketertiban Pagi di Dringu

Petugas Satlantas Polres Probolinggo Sigap di Titik Padat, Bukti Nyata Pelayanan Polri ke Masyarakat

25 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Petugas Satlantas Polres Probolinggo Sigap di Titik Padat, Bukti Nyata Pelayanan Polri ke Masyarakat

Kapolres Rico Yumasri Tekankan Peran Ojol Sebagai Garda Terdepan Keamanan Sosial

25 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Kapolres Rico Yumasri Tekankan Peran Ojol Sebagai Garda Terdepan Keamanan Sosial

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif Kukuhkan Ojol Sebagai Mitra Strategis Jaga Harkamtibmas

24 Oktober 2025 - 17:01 WIB

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif Kukuhkan Ojol Sebagai Mitra Strategis Jaga Harkamtibmas

Pembagian BLT Dana Desa di Kalidawir, 25 KPM Terima Bantuan untuk 3 Bulan Sekaligus

24 Oktober 2025 - 16:29 WIB

Pembagian BLT Dana Desa di Kalidawir, 25 KPM Terima Bantuan untuk 3 Bulan Sekaligus
Trending di Berita