Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Polres Tulungagung Amankan Puluhan Motor Pelajar Usai Gagal Tawuran

badge-check

TULUNGAGUNG – Kepolisian Resor Tulungagung berhasil menggagalkan upaya tawuran yang melibatkan pelajar dari SMPN 1 Campurdarat dan SMPN 2 Campurdarat pada Selasa pagi, 29 Juli 2024. Aksi tawuran ini tercium setelah adu bleyer knalpot antara kedua kelompok pelajar.

Mendapatkan laporan dari masyarakat, anggota Polsek Campurdarat segera menuju lokasi kejadian di sebelah SPBU Campurdarat. Dalam operasi yang didukung oleh anggota Satlantas Polres Tulungagung, polisi berhasil mengamankan 33 unit sepeda motor milik para pelajar. Sebagian besar kendaraan yang diamankan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Polres Tulungagung Amankan Puluhan Motor Pelajar Usai Gagal Tawuran

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP, melalui Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan, S.I.K., mengungkapkan, “Pertikaian ini berawal dari adu bleyer knalpot yang terjadi di depan SMPN 2 Campurdarat pada hari Senin kemarin. Anggota kami bersama Polsek Campurdarat berhasil mengamankan pelajar-pelajar yang terlibat.”

Barang bukti berupa kendaraan sepeda motor telah diamankan di Kantor Satlantas Polres Tulungagung. “Para pelajar yang masih di bawah umur akan dikenakan sanksi tilang sebagai efek jera,” jelas Kasatlantas.

Selanjutnya, para pelajar tersebut diwajibkan untuk hadir di kantor Satlantas guna mengurus administrasi tilang dengan pendampingan orang tua. Mereka juga akan mendapatkan sosialisasi dan penyuluhan untuk mencegah perbuatan serupa di masa depan.

Salah satu pelajar yang diamankan, dengan inisial D (13 tahun), menyatakan penyesalannya. “Saya menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi. Saya berjanji untuk tidak menggunakan knalpot brong,” ungkap D.

**(Yahmin/Red/*)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Ajak Masyarakat Kokohkan Semangat Ideologi Pancasila

1 Juni 2025 - 19:42 WIB

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Ajak Masyarakat Kokohkan Semangat Ideologi Pancasila

177 Calon Polisi Ikuti Tes Kesehatan Tahap II di Polda Papua Barat

31 Mei 2025 - 18:24 WIB

177 Calon Polisi Ikuti Tes Kesehatan Tahap II di Polda Papua Barat

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pemerkosaan hingga mengandung Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Pelecehan Anak dibawah umur

31 Mei 2025 - 17:10 WIB

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pemerkosaan hingga mengandung Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Pelecehan Anak dibawah umur

Kapolres Maybrat Tekankan Bahaya Narkoba kepada Pemuda GKI Ayamaru

30 Mei 2025 - 23:24 WIB

Kapolres Maybrat Tekankan Bahaya Narkoba kepada Pemuda GKI Ayamaru

Polres Sumenep Ungkap Penipuan Umrah, Kerugian Rp2,1 Miliar

30 Mei 2025 - 20:32 WIB

Polres Sumenep Ungkap Penipuan Umrah, Kerugian Rp2,1 Miliar
Trending di Hukum dan Kriminal