Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Polres Tulungagung Amankan Puluhan Motor Pelajar Usai Gagal Tawuran

badge-check

TULUNGAGUNG – Kepolisian Resor Tulungagung berhasil menggagalkan upaya tawuran yang melibatkan pelajar dari SMPN 1 Campurdarat dan SMPN 2 Campurdarat pada Selasa pagi, 29 Juli 2024. Aksi tawuran ini tercium setelah adu bleyer knalpot antara kedua kelompok pelajar.

Mendapatkan laporan dari masyarakat, anggota Polsek Campurdarat segera menuju lokasi kejadian di sebelah SPBU Campurdarat. Dalam operasi yang didukung oleh anggota Satlantas Polres Tulungagung, polisi berhasil mengamankan 33 unit sepeda motor milik para pelajar. Sebagian besar kendaraan yang diamankan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Polres Tulungagung Amankan Puluhan Motor Pelajar Usai Gagal Tawuran

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP, melalui Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan, S.I.K., mengungkapkan, “Pertikaian ini berawal dari adu bleyer knalpot yang terjadi di depan SMPN 2 Campurdarat pada hari Senin kemarin. Anggota kami bersama Polsek Campurdarat berhasil mengamankan pelajar-pelajar yang terlibat.”

Barang bukti berupa kendaraan sepeda motor telah diamankan di Kantor Satlantas Polres Tulungagung. “Para pelajar yang masih di bawah umur akan dikenakan sanksi tilang sebagai efek jera,” jelas Kasatlantas.

Selanjutnya, para pelajar tersebut diwajibkan untuk hadir di kantor Satlantas guna mengurus administrasi tilang dengan pendampingan orang tua. Mereka juga akan mendapatkan sosialisasi dan penyuluhan untuk mencegah perbuatan serupa di masa depan.

Salah satu pelajar yang diamankan, dengan inisial D (13 tahun), menyatakan penyesalannya. “Saya menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi. Saya berjanji untuk tidak menggunakan knalpot brong,” ungkap D.

**(Yahmin/Red/*)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Identitas 5 Korban yang Sudah Diidentifikasi Tim DVI Polda Papua Barat

21 Mei 2025 - 11:35 WIB

Identitas 5 Korban yang Sudah Diidentifikasi Tim DVI Polda Papua Barat

Polres Kendal Gelar Upacara Harkitnas ke-117, Refleksi Tantangan Bangsa

20 Mei 2025 - 21:10 WIB

Polres Kendal Gelar Upacara Harkitnas ke-117, Refleksi Tantangan Bangsa

3 Oknum Polisi Diduga Peras Karyawan, Dilaporkan ke Propam Jatim

20 Mei 2025 - 19:31 WIB

3 Oknum Polisi Diduga Peras Karyawan, Dilaporkan ke Propam Jatim

Pelaku Pengeroyokan Warga Kalibagor Ditangkap Satreskrim Banyumas

20 Mei 2025 - 18:51 WIB

Pelaku Pengeroyokan Warga Kalibagor Ditangkap Satreskrim Banyumas

Tabungan Rp66 Juta Raib, Ibu Rusianah Gugat Koperasi Bungkam

20 Mei 2025 - 14:12 WIB

Tabungan Rp66 Juta Raib, Ibu Rusianah Gugat Koperasi Bungkam
Trending di Kabar Viral