**Patrolihukum-net-tabagsel-☆☆☆**
Sebanyak 47 calon pekerja migran Indonesia dinyatakan layak menjadi pekerja migran di Korea Selatan. Dari jumlah tersebut, 12 di antaranya berasal dari Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang dinyatakan lolos setelah mengikuti serangkaian ujian yang diberikan oleh Pemerintah Korea Selatan.

Karim Gultom, salah satu calon pekerja migran asal Tapsel, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, impian kami selama ini dan hampir 8 bulan pelatihan tidak sia-sia,” ujarnya. Karim menambahkan bahwa pada Senin (10/6/2024), mereka mengikuti delapan persyaratan, di antaranya pemeriksaan medis, uji kompetensi, keterampilan, dan terakhir ujian bahasa Korea.
Sementara itu, Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu, begitu mendengar pengumuman hasil kelulusan yang diumumkan oleh BP2MI, menyatakan kebanggaannya. Ia mengatakan bahwa masyarakat Tapsel yang lolos akan menjadi pahlawan devisa negara melalui program G to G BP2MI. “Kami akan menyumbang warga kami untuk menjadi pahlawan devisa negara,” pungkasnya.
Ujian kelulusan yang diselenggarakan oleh BP2MI diadakan di Jakarta pada Sabtu (9/12/2023) dan diwarnai dengan tangis haru bahagia dari seluruh peserta.
*(Prokopim Tapsel)*