Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Satlantas Polres Rembang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalur Pantura Lasem

badge-check


					Satlantas Polres Rembang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalur Pantura Lasem Perbesar

REMBANG // Patrolihukum.net – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rembang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di wilayah hukum Polres Rembang. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasatlantas Polres Rembang AKP Ryan Mitha Pangesty, S.Tr.K., S.I.K. di dampingi Kasi Humas Ipda M. Ansori, S.H. dan KBO Satlantaa Iptu Rudiyanto, S.H. bertempat di Lobi Mako Satlantas Polres Rembang, Kamis (16/10/2025).

Dalam konferensi persnya, AKP Mitha menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 07.45 WIB di ruas Jalan Nasional turut tanah Desa Dorokandang, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Truk Tronton Box Mercedes Benz B-9958-PEU dengan sepeda motor Tajima Sunny X K-6914-VD.

Satlantas Polres Rembang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jalur Pantura Lasem

Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor K (63), warga Desa Langkir, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang, mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengemudi truk yang diketahui berinisial S (43), warga Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, sempat melarikan diri usai kejadian.

Petugas Satlantas Polres Rembang yang menerima laporan masyarakat segera melakukan penyisiran dan penghadangan terhadap kendaraan pelaku. Sekitar pukul 08.30 WIB, petugas berhasil mengamankan truk tersebut beserta pengemudinya di wilayah Rembang. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bekas benturan pada bagian bumper depan sebelah kiri kendaraan. Setelah ditunjukkan bukti rekaman CCTV, pengemudi akhirnya mengakui perbuatannya.

“ Pelaku kami amankan bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, pengemudi diduga lalai saat berpindah lajur dan tidak memberikan isyarat sein hingga menabrak kendaraan di depannya,” ungkap AKP Mitha.

Kasus ini dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp12 juta, ditambah ancaman tiga tahun penjara atau denda Rp75 juta karena melarikan diri setelah kejadian.

Kasatlantas Polres Rembang juga mengimbau masyarakat agar selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.

“ Kami mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, menghormati pengguna jalan lain, dan tidak meninggalkan korban jika terjadi kecelakaan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

HUMAS POLRES REMBANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idulfitri

30 Maret 2026 - 22:13 WIB

BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idulfitri

Perkuat Soliditas, Laskar Ronggolawe Nusantara Cabang Bangilan Gelar Halal Bihalal dan Musyawarah Keluarga Besar

30 Maret 2026 - 17:23 WIB

Perkuat Soliditas, Laskar Ronggolawe Nusantara Cabang Bangilan Gelar Halal Bihalal dan Musyawarah Keluarga Besar

Integritas Kepala BKSDA Sulteng Dipertanyakan, Apakah Punya Nyali Atau Tidak, Evaluasi Personil Bahkan Mutasi Ke Papua, Guna Pembinaan Jiwa Nasionalisme.

30 Maret 2026 - 17:18 WIB

Integritas Kepala BKSDA Sulteng Dipertanyakan, Apakah Punya Nyali Atau Tidak, Evaluasi Personil Bahkan Mutasi Ke Papua, Guna Pembinaan Jiwa Nasionalisme.

Halal Bihalal dan Santunan Anak Yatim, Laskar Ronggolawe Nusantara Jenu Perkuat Silaturahmi

29 Maret 2026 - 21:16 WIB

Halal Bihalal dan Santunan Anak Yatim, Laskar Ronggolawe Nusantara Jenu Perkuat Silaturahmi

Membuka Fakta dan Data Insiden Ngadisari: Aturan Disepakati Warga Sebelum Kejadian, Kades dan Perangkat Kooperatif Jalani Proses Hukum

29 Maret 2026 - 18:44 WIB

Membuka Fakta dan Data Insiden Ngadisari: Aturan Disepakati Warga Sebelum Kejadian, Kades dan Perangkat Kooperatif Jalani Proses Hukum
Trending di Kabar Viral