**Probolinggo, Rabu (12/6/2024)** – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Probolinggo menggelar sosialisasi penting mengenai pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing katalog elektronik lokal. Acara yang berlangsung di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo ini dihadiri oleh sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) yang tergabung dalam katalog elektronik lokal kabupaten.
Dalam kesempatan ini, JF Pranata Komputer, Ahli Muda dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo, menyampaikan materi tentang prosedur pengadaan barang dan jasa yang berlaku, serta pentingnya mematuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam Kepka LKPP Nomor 122 Tahun 2022.

Suhadak, perwakilan dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan semua penyedia dalam Katalog Elektronik lokal memenuhi standar kualifikasi yang telah ditetapkan. “Kami berharap agar proses pengadaan barang/jasa melalui katalog elektronik dapat berjalan lancar dan transparan,” ujarnya.
Roby Siswanto, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo, menambahkan bahwa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada penyedia katalog elektronik untuk memeriksa kesesuaian kualifikasi. “Ini penting untuk memastikan bahwa semua penyedia terverifikasi dan memenuhi persyaratan yang berlaku,” katanya.
Dalam konteks teknis, Dini Aam, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Muda pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo, menyarankan agar pelaku UMKK secara berkala memeriksa informasi terbaru di website katalog LKPP. “Ini untuk memastikan penggunaan katalog berjalan lancar dan menghindari potensi sanksi,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa terus berkomitmen untuk mendukung UMKK dalam menghadapi kendala teknis serta memberikan pendampingan dalam penggunaan katalog elektronik. Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui papan pengumuman resmi dan website LKPP.
**Edi D/Red**
- Imigrasi Langsa Deportasi WN Tiongkok usai Terbukti Langgar Aturan Keimigrasian Indonesia
- Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Kota Semarang, Kurir Jaringan Narkotika Dibekuk Bersama 12 Paket Sabu
- Breaking News! Diduga Seret Oknum Kanit Tipikor Polres Lumajang, Pengaduan ke Propam Mabes Polri Jadi Sorotan














