Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Kepsek dan Bendahara SMPN 1 Monta Diduga Tertutup Soal Anggaran Dana BOS

badge-check

Bima – Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Monta, Kabupaten Bima, kini tengah dalam sorotan publik, setelah diungkapkan bahwa penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tersebut diduga tidak transparan.

Publik resah dengan kurangnya keterbukaan informasi, yang membuat sulitnya akses untuk melakukan pengawasan terhadap dana tersebut. Muhammad Najib SPd, kepala sekolah SMPN 1 Monta, dalam konferensi pers dengan sejumlah awak media beberapa hari yang lalu, mengaku tidak mengetahui secara rinci bagaimana dana BOS digunakan. Alasannya, dia baru saja menjabat sebagai kepala sekolah. “Coba tanyakan saja kepada bendahara saya,” ujar Muhammad Najib.

Kepsek dan Bendahara SMPN 1 Monta Diduga Tertutup Soal Anggaran Dana BOS

Namun, ketidakjelasan ini menimbulkan kekhawatiran karena tidak sesuai dengan mekanisme penyaluran dan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah yang seharusnya sesuai dengan Rencana Kebutuhan Anggaran Sekolah (RKAS) yang disusun melalui rapat oleh Tim BOS, seperti yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022.

Bendahara SMPN 1 Monta, Sulastri SPd juga menolak memberikan salinan RKAS ketika dimintai oleh awak media. Dengan tegas, Sulastri menyatakan, “Siapa pun gak akan saya kasih.” Sikap ini dinilai tidak sesuai dengan prinsip transparansi penggunaan BOS yang diatur dalam beberapa Permendikbud tentang Petunjuk Teknis BOS.

Dalam Pasal 2 huruf e Permendikbud 63 Tahun 2022, pengelolaan dana BOS seharusnya menggunakan prinsip transparan, yang berarti dana dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai kebutuhan pendidikan.

Selain itu, kekhawatiran masyarakat semakin bertambah karena tidak terlihatnya papan informasi penggunaan dana BOS atau salinan RKAS yang seharusnya terpampang di Papan Pengumuman Sekolah. Pemasangan informasi ini diwajibkan oleh pemerintah pusat dan Kementerian Pendidikan sebagai bentuk transparansi anggaran pendidikan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 yang menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi dari pejabat publik.

Pendekatan ini menciptakan kegelisahan di kalangan masyarakat dan media massa, yang memandang perlunya tindakan segera untuk memastikan keterbukaan dan akuntabilitas penggunaan dana BOS di SMPN 1 Monta. Indikasi penyelewengan anggaran negara melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi sorotan utama, dan masyarakat menantikan klarifikasi dan tindakan tegas dari pihak berwenang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Respons Kominfo Dinilai Belum Substantif, Media Minta Klarifikasi Resmi Wali Kota Probolinggo Soal Polemik Mobil Dinas

20 Maret 2026 - 17:50 WIB

Respons Kominfo Dinilai Belum Substantif, Media Minta Klarifikasi Resmi Wali Kota Probolinggo Soal Polemik Mobil Dinas

Kominfo Akui Pemangkasan Rp2 Miliar Insentif Guru TPQ, Lalu Berubah: Ada Apa dengan Anggaran Pemkot Probolinggo?

20 Maret 2026 - 17:37 WIB

Kominfo Akui Pemangkasan Rp2 Miliar Insentif Guru TPQ, Lalu Berubah: Ada Apa dengan Anggaran Pemkot Probolinggo?

Polemik Mobil Dinas Baru Wali Kota Probolinggo Memanas, Pegiat Antikorupsi Disorot dan Dikecam Publik

19 Maret 2026 - 14:15 WIB

Polemik Mobil Dinas Baru Wali Kota Probolinggo Memanas, Pegiat Antikorupsi Disorot dan Dikecam Publik

Mobil Dinas Baru Wali Kota Probolinggo Disorot, Pemuda Pancasila: Janji Tinggal Janji

19 Maret 2026 - 13:34 WIB

Mobil Dinas Baru Wali Kota Probolinggo Disorot, Pemuda Pancasila: Janji Tinggal Janji

Enam Rumah Warga desa Taima rusak Diterjang Gelombang, Diminta Pemda Banggai Tidak Tidur, Berikan Solusi.

18 Maret 2026 - 20:23 WIB

Enam Rumah Warga desa Taima rusak Diterjang Gelombang, Diminta Pemda Banggai Tidak Tidur, Berikan Solusi.
Trending di Berita