Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

IMO-Indonesia Ucapkan Selamat kepada Mufti Mubarok sebagai Anggota BPKN

badge-check

Jakarta – Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mengucapkan selamat dan sukses kepada Prof. Dr. M. Mufti Mubarok atas pengesahan DPR RI dalam Fit & Proper Test, sebagai Komisioner Badan Perlindungan Konsumen (BPKN) RI periode ke-2.

“Mewakili seluruh pengurus dan anggota IMO-Indonesia, kami ucapkan selamat atas ditetapkannya pak Mufti Mubarok sebagai salah satu anggota BPKN periode kedua,” kata Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub F Ismail di Bilangan, Jakarta, Jumat (8/12/23).

IMO-Indonesia Ucapkan Selamat kepada Mufti Mubarok sebagai Anggota BPKN

Yakub menilai, Mufti Mubarok adalah sosok dengan kepribadian yang tegas dan disiplin dalam menjalankan tugas.

“Tidak hanya itu, beliau juga terkenal ulet dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah yang diberikan,” katanya.

Untuk itu, menurut dia, terpilihnya Mufti Mubarok dalam keanggotan BPKN RI ini merupakan suatu keputusan yang tepat.

“Pada ranah itu, saya pikir semua sudah sesuai kriteria dan kebutuhan yang ada. Mudah-mudahan semua berjalan lancar,” ujarnya.

Sebelumnya, DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-10 resmi menetapkan 23 anggota BPKN periode 2023-2026, Selasa 5 Desember kemarin.

Ketua DPR RI, Puan Maharani membuka Sidang Paripurna Ke- 10, didampingi Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freirich Paulus.

Dalam agendanya membahas dan menetapkan 23 anggota BPKN usai mendapatkan persetujuan dari para anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut.

Dari 23 nama tersebut, Dr. M. Mufti Mubarok ikut terpilih menjadi anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) setelah meyakinkan Anggota Komisi VI DPR RI pada 30 November 2023 lalu dalam Fit and proper test. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Banggai Bongkar Jaringan Narkoba di Masama, Sita Sabu Hampir 50 Gram

9 Juni 2026 - 15:11 WIB

Polres Banggai Bongkar Jaringan Narkoba di Masama, Sita Sabu Hampir 50 Gram

Polres Banggai Amankan Pengedar Narkoba Asal Balantak, Simpan Sabu Dalam Pembalut

9 Juni 2026 - 15:04 WIB

Polres Banggai Amankan Pengedar Narkoba Asal Balantak, Simpan Sabu Dalam Pembalut

Diminta Pemcam Toili Barat Cabut Rekom Izin Cafe/Resto Reges, Terkait Dugaan Ledis/LC Baku Hantam, Gegara Mabuk.

9 Juni 2026 - 11:10 WIB

Diminta Pemcam Toili Barat Cabut Rekom Izin Cafe/Resto Reges, Terkait Dugaan Ledis/LC Baku Hantam, Gegara Mabuk.

Kecamatan Pajarakan Gelar Monev Dana Desa Karanggeger Tahap I Tahun Anggaran 2026

8 Juni 2026 - 09:42 WIB

Kecamatan Pajarakan Gelar Monev Dana Desa Karanggeger Tahap I Tahun Anggaran 2026

Diduga Kuat Pengaruh Alkohol Ledis/ Lc Cafe Reges Adu Jotos, Diminta Cabut Izin Dan Penutupan Permanen Guna Kamtibmas.

7 Juni 2026 - 19:42 WIB

Diduga Kuat Pengaruh Alkohol Ledis/ Lc Cafe Reges Adu Jotos, Diminta Cabut Izin Dan Penutupan Permanen Guna Kamtibmas.
Trending di Berita