WIDANG – Bhabinkamtibmas Polsek Widang dan Polmas menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penentuan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) Pemilu Tahun 2024.
” Tahapan Kampanye dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Beberapa hal yang harus diperhatikan ketika masa tahapan kampanye, diantaranya yaitu pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye.
Saat ini, Polsek Widang melalui Bhabinkamtibmas dan juga Polmas turut dalam kegiatan Rapat Koordinasi dalam pemasangan APK nantinya.
“Ini untuk mengetahui titik mana saja yang dilarang dan diperbolehkan dalam pemasangan APK dan BK agar ketika pemasangan APK dan BK nanti tidak bertentangan dengan hukum yang ada, ‘ hal demikian disampaikan Kapolsek Widang IPTU Narko, S.H. pada Kamis (26/10/23) dihadapan awak media.
Kami dari Kepolisian Sektor Widang siap mengawal dan mengamankan setiap tahapan Pemilu 2024. Kita ajak juga semua unsur dan elemen yang ada turut menciptakan suasana damai supaya Pemilu 2024 aman dan sukses, ‘ imbuhnya.
Kontributor : B2
Published : Humas