Kabupaten Katingan | Pada Kamis, 15 Oktober 2026, sejumlah lokasi pemantauan di Indonesia mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dalam kategori berbahaya. Kondisi ini menjadi perhatian di tengah berlangsungnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Data yang menjadi acuan berasal dari stasiun pemantauan ISPU Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), dengan pencatatan pada pukul 12.05 WIB. Angka tersebut menggambarkan kondisi pada waktu pengukuran dan dapat berubah seiring dinamika polusi serta cuaca.
Pemantauan ISPU membantu masyarakat dan pemerintah memahami tingkat pencemaran udara di berbagai wilayah. Kategori berbahaya menandakan kualitas udara yang perlu diwaspadai, terutama oleh kelompok yang lebih rentan terhadap paparan polutan, seperti anak-anak, lansia, serta orang dengan gangguan pernapasan atau penyakit tertentu. Karena hasil pemantauan dapat berbeda antarlokasi, angka dari satu stasiun tidak serta-merta mewakili seluruh kabupaten, provinsi, atau kawasan di sekitarnya.
Informasi mengenai karhutla dan memburuknya kualitas udara muncul secara bersamaan dalam laporan tersebut. Namun, data yang dirujuk tidak merinci hubungan sebab-akibat kebakaran dan tingkat ISPU pada masing-masing lokasi. Karena itu, pembaca perlu membedakan konteks kebakaran yang sedang menjadi perhatian dan hasil pengukuran kualitas udara di stasiun tertentu. Penetapan penyebab pencemaran di suatu tempat memerlukan informasi tambahan, termasuk sumber polutan, arah angin, kondisi cuaca, serta perubahan hasil pemantauan dari waktu ke waktu.
Angka ISPU pada pukul 12.05 WIB sebaiknya dipahami sebagai potret sementara, bukan satu-satunya dasar untuk menggambarkan kualitas udara sepanjang hari. Masyarakat dapat memeriksa pembaruan dari kanal resmi KLH/BPLH dan mengikuti imbauan pemerintah daerah apabila kondisi memburuk. Saat kualitas udara berada pada kategori berbahaya, membatasi kegiatan berat di luar ruangan dan mengurangi paparan asap merupakan langkah kewaspadaan yang dapat dipertimbangkan, terutama bagi kelompok rentan. Pemantauan berkala membantu masyarakat menyesuaikan kegiatan berdasarkan kondisi setempat, tanpa menganggap bahwa kualitas udara seragam di seluruh wilayah.
Dalam pemantauan kualitas udara yang menjadi perhatian di tengah karhutla, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, mencatat angka ISPU tertinggi, yakni 1.551. Angka tersebut menempatkan Katingan pada urutan pertama dalam daftar lokasi yang dipantau. Posisi berikutnya ditempati Palangka Raya, juga di Kalimantan Tengah, dengan ISPU 1.294. Sementara itu, Kabupaten Gunung Mas mencatat ISPU 1.006 dan berada pada urutan ketiga. Ketiga angka tertinggi dalam pemantauan tersebut berasal dari wilayah Kalimantan Tengah.
Perbedaan angka yang tercatat menunjukkan susunan lokasi berdasarkan hasil pemantauan: Katingan berada di atas Palangka Raya, disusul Gunung Mas. Keterangan mengenai angka-angka ini menyebutkan hasil ISPU masing-masing wilayah, tanpa mengubah urutan maupun nilai yang dilaporkan. Untuk Katingan, parameter pencemar kritis yang tercatat adalah PM2.5. Dengan demikian, selain mencatat angka tertinggi di tiga lokasi tersebut, Katingan juga memiliki PM2.5 sebagai parameter yang disebut dalam hasil pemantauan. Informasi itu menjadi bagian penting ketika membaca data yang disajikan untuk wilayah tersebut.
PM2.5 juga tercatat sebagai parameter pencemar kritis di seluruh sepuluh lokasi dalam daftar pemantauan, bukan hanya di Katingan. Artinya, parameter tersebut muncul pada setiap lokasi yang dicantumkan dalam daftar, termasuk Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas. Rincian yang tersedia menegaskan konsistensi pencatatan PM2.5 pada sepuluh lokasi, sementara angka ISPU yang disebut sebagai tiga tertinggi adalah 1.551 di Katingan, 1.294 di Palangka Raya, dan 1.006 di Gunung Mas. Penyajian angka dan parameter ini membantu membedakan hasil untuk masing-masing wilayah tanpa menambahkan rincian kategori yang tidak tercantum dalam informasi pemantauan.
Pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 12.05 WIB mencatat sepuluh lokasi dengan angka tertinggi. Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berada di urutan pertama. Daftar berikut disusun dari angka ISPU paling tinggi hingga paling rendah, dengan nama daerah dan provinsi dicantumkan lengkap agar setiap lokasi dapat dibedakan secara jelas.
1. Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, mencatat ISPU 1.551, angka tertinggi dalam daftar pemantauan tersebut.
2. Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berada di posisi kedua dengan angka ISPU 1.294.
3. Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menempati urutan ketiga dengan angka ISPU 1.006.
4. Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tercatat pada urutan keempat dengan angka ISPU 740.
5. Palembang, Sumatera Selatan, berada di posisi kelima dengan angka ISPU 644.
6. Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menempati urutan keenam dengan angka ISPU 606.
7. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, berada di posisi ketujuh dengan angka ISPU 542.
8. Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, tercatat di urutan kedelapan dengan angka ISPU 475.
9. Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menempati posisi kesembilan dengan angka ISPU 403.
10. Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berada pada urutan kesepuluh dengan angka ISPU 400.
Susunan ini memperlihatkan rentang angka yang tercatat pada sepuluh titik pemantauan, mulai dari 1.551 di Kabupaten Katingan hingga 400 di Kabupaten Kapuas. Tiga lokasi teratas seluruhnya berada di Kalimantan Tengah, sementara daftar juga mencakup titik pemantauan di Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan. Angka yang dicantumkan merupakan catatan pada waktu pengukuran tersebut, sehingga daftar ini menggambarkan urutan ISPU pada Kamis siang, bukan peringkat tetap untuk waktu lainnya. Pembacaan berikutnya dapat menunjukkan angka dan susunan yang berbeda karena menggambarkan waktu pemantauan yang berbeda pula.
Dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan, kualitas udara dapat memburuk akibat meningkatnya konsentrasi partikulat halus. Salah satu jenis yang menjadi perhatian adalah PM2.5, yaitu partikel berukuran sangat kecil yang dapat terhirup bersama udara. Karena ukurannya, partikel ini mampu melewati saluran pernapasan bagian atas dan masuk jauh ke dalam paru-paru. Paparan tersebut menjadi salah satu risiko kesehatan yang perlu diperhatikan ketika asap karhutla menyebar dan indeks kualitas udara menunjukkan kondisi tidak sehat.
BMKG menyampaikan bahwa paparan PM2.5 dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan. Dampaknya tidak sama bagi setiap orang, sebab kondisi kesehatan dan usia turut memengaruhi tingkat kerentanan. Anak-anak dan lansia termasuk kelompok yang lebih rentan, demikian pula orang dengan penyakit pernapasan maupun penyakit jantung. Bagi kelompok tersebut, kualitas udara yang buruk dapat menjadi perhatian khusus karena paparan partikulat berpotensi memperberat risiko kesehatan yang telah ada. Namun, tingkat dampak yang dialami seseorang dapat berbeda-beda bergantung pada kondisi dan paparan yang diterimanya.
Dalam jangka pendek, paparan partikulat dapat menimbulkan iritasi pada mata, batuk, dan sesak napas. Keluhan tersebut menggambarkan bagaimana udara tercemar dapat memengaruhi kenyamanan dan fungsi pernapasan, terutama ketika konsentrasi polutan meningkat. Selain dampak yang segera dirasakan, paparan dalam jangka panjang juga menjadi perhatian. Partikel yang lebih halus, terutama PM2.5 dan PM1, berpotensi meningkatkan risiko gangguan paru-paru serta penyakit kardiovaskular. Risiko ini berkaitan dengan kemampuan partikel berukuran kecil untuk menembus lebih jauh ke dalam sistem pernapasan.
Jika paparan berlangsung terus-menerus, dampaknya tidak hanya berkaitan dengan keluhan fisik, tetapi juga dapat menurunkan kualitas hidup. Gangguan pernapasan dan risiko penyakit kardiovaskular dapat memengaruhi aktivitas sehari-hari serta kondisi kesehatan secara umum. Karena itu, PM2.5 menjadi salah satu komponen penting dalam memahami bahaya kabut asap karhutla bagi masyarakat.
Baca juga: Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | TNI Salurkan Dukungan Peralatan Penanganan Karhutla ke Kalimantan Tengah
















