DJP Ungkap Pemanfaatan AI untuk Meningkatkan Pengawasan Kepatuhan Pajak

DJP Ungkap Pemanfaatan AI untuk Meningkatkan Pengawasan Kepatuhan Pajak
banner 468x60

Jakarta | Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) memiliki manfaat dalam meningkatkan pengawasan kepatuhan pajak. Pernyataan tersebut disampaikan saat Bimo membuka Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 di Jakarta pada 13–15 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, peran AI menjadi salah satu gagasan utama yang disampaikan terkait pelaksanaan pengawasan pajak.

Bimo menegaskan bahwa pemanfaatan AI dalam perpajakan tidak lagi dapat ditempatkan sebagai kebutuhan masa depan. Teknologi tersebut sudah diperlukan dalam pelaksanaan perpajakan saat ini, termasuk untuk mendukung mekanisme pengawasan kepatuhan pajak. Dengan demikian, AI disebut sebagai kebutuhan yang telah hadir dalam pelaksanaan perpajakan, bukan sekadar teknologi yang baru akan digunakan pada waktu mendatang.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pernyataan tersebut menekankan hubungan penggunaan teknologi dan pelaksanaan pengawasan pajak. AI dipandang memiliki manfaat dalam mendukung pengawasan kepatuhan, sehingga penggunaannya menjadi bagian dari kebutuhan perpajakan saat ini. Penegasan Bimo juga menunjukkan bahwa pembahasan mengenai AI tidak hanya berkaitan dengan perkembangan teknologi pada masa depan, tetapi telah berkaitan langsung dengan pelaksanaan perpajakan yang sedang berjalan.

Hal itu disampaikan dalam pembukaan BRITACOF ke-7 yang berlangsung di Jakarta pada 13–15 Oktober 2026. Dalam forum tersebut, Bimo menyampaikan bahwa kecerdasan buatan diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan kepatuhan pajak. Pesan utama yang disampaikan ialah bahwa AI bukan lagi sekadar kebutuhan masa depan, melainkan sudah diperlukan dalam pelaksanaan perpajakan saat ini.

Menurut Bimo, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) mengubah cara pengawasan kepatuhan pajak dilakukan. Pengawasan tidak lagi semata-mata menunggu munculnya persoalan untuk kemudian ditindaklanjuti, tetapi dapat berkembang menjadi mekanisme yang mampu memprediksi risiko. Perubahan ini membuat proses pengawasan lebih proaktif karena teknologi membantu memberikan gambaran mengenai potensi risiko berdasarkan hasil pengolahan informasi yang tersedia. Dengan demikian, perhatian dalam pengawasan dapat diarahkan secara lebih terukur, tanpa hanya bergantung pada penanganan persoalan setelah terjadi.

Bimo menjelaskan bahwa kemampuan AI dalam memproses data berjumlah besar dengan cepat menjadi salah satu faktor penting dalam perubahan tersebut. Teknologi ini dapat membantu melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan secara lebih efisien, sekaligus mendukung tingkat akurasi yang lebih baik. Pengolahan dalam skala besar dan waktu yang lebih singkat memungkinkan proses analisis dilakukan secara lebih konsisten. AI, dalam konteks ini, berperan sebagai alat yang memperkuat pengawasan, bukan menggantikan tujuan utama pengawasan kepatuhan pajak.

Kecepatan pemrosesan juga mendukung pengenalan pola yang relevan untuk kebutuhan pengawasan. Hasil analisis tersebut dapat digunakan untuk membantu melihat kemungkinan risiko lebih awal, sehingga respons tidak harus selalu menunggu persoalan menjadi nyata. Menurut penjelasan Bimo, pendekatan prediktif ini menunjukkan bahwa teknologi dapat membantu otoritas menjalankan pengawasan dengan dasar informasi yang lebih luas dan analisis yang lebih terarah. Penerapannya tetap berkaitan dengan upaya meningkatkan kualitas pemeriksaan kepatuhan.

Selain mendukung analisis, AI dapat memberikan jawaban otomatis atas pertanyaan-pertanyaan rutin. Fitur ini membantu menyediakan respons secara cepat untuk kebutuhan informasi yang bersifat berulang, sehingga proses layanan dapat berlangsung lebih efisien. Kemampuan tersebut melengkapi fungsi AI dalam pengawasan pajak, yaitu memproses data dalam jumlah besar, membantu memprediksi risiko, meningkatkan akurasi pemeriksaan, serta merespons pertanyaan rutin. Seluruh pemanfaatan itu memperlihatkan pergeseran menuju pengawasan yang lebih cepat, terukur, dan berbasis teknologi.

Pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) dalam pengawasan kepatuhan pajak turut memengaruhi cara sumber daya manusia di otoritas pajak menjalankan tugasnya. Teknologi ini dapat membantu mengolah informasi, mengenali pola, serta menyaring berbagai data yang sebelumnya perlu diperiksa secara manual. Dengan dukungan tersebut, petugas tidak harus mencurahkan sebagian besar waktunya untuk pekerjaan rutin yang bersifat berulang. Mereka dapat memusatkan perhatian pada persoalan yang lebih kompleks, terutama perkara yang membutuhkan penilaian, pemahaman konteks, dan pertimbangan profesional.

Dalam pelaksanaan sehari-hari, kebutuhan administratif dan pemeriksaan awal dapat ditangani dengan lebih cepat melalui otomatisasi. Sistem berbasis AI dapat mendukung pemrosesan data dan memberikan informasi awal yang relevan, sehingga petugas memiliki dasar yang lebih terarah ketika melakukan tindak lanjut. Dukungan ini bukan berarti menghilangkan peran manusia dalam pengawasan. Sebaliknya, teknologi membantu membagi pekerjaan secara lebih efektif dengan menempatkan tugas yang berulang pada sistem dan mempertahankan tanggung jawab penilaian pada aparat pajak.

Penggunaan AI juga berpotensi memberikan perubahan pada pelayanan bagi wajib pajak. Proses yang memerlukan pencarian informasi, pemrosesan permintaan, atau tanggapan atas kebutuhan tertentu dapat berlangsung lebih cepat apabila didukung sistem otomatis. Wajib pajak berpeluang memperoleh layanan yang lebih mudah diakses dan lebih sederhana, khususnya ketika pertanyaan atau kebutuhan yang disampaikan bersifat umum dan dapat ditangani melalui dukungan digital. Kecepatan tersebut dapat membantu mengurangi waktu tunggu tanpa mengesampingkan kebutuhan untuk tetap menyediakan penanganan yang sesuai bagi persoalan yang memerlukan perhatian khusus.

Meski teknologi memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas pengawasan dan pelayanan, Bimo menekankan bahwa cara otoritas pajak berinteraksi serta bekerja sama dengan wajib pajak juga memiliki arti penting. Hubungan tersebut tetap membutuhkan komunikasi yang baik dan pemahaman terhadap kebutuhan masing-masing pihak. Karena itu, AI berfungsi sebagai pendukung kerja aparat dan pelayanan, sementara kualitas interaksi otoritas pajak dan wajib pajak tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaannya.

Pernyataan mengenai pemanfaatan kecerdasan buatan dalam pengawasan kepatuhan pajak disampaikan dalam konteks BRITACOF. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan dari Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism, yang dikenal dengan singkatan BRITACOM. Dengan demikian, pembahasan mengenai teknologi dan penguatan pengawasan perpajakan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berada dalam ruang dialog yang secara khusus mempertemukan para pemangku kepentingan di bidang administrasi pajak.

BRITACOM berfungsi sebagai forum kerja sama administrasi pajak bagi anggota negara-negara yang tergabung dalam Belt and Road Initiative. Inisiatif tersebut sebelumnya dikenal sebagai One Belt One Road atau OBOR. Melalui mekanisme ini, kerja sama administrasi perpajakan ditempatkan sebagai bagian dari hubungan antaryurisdiksi dan negara yang berpartisipasi dalam inisiatif tersebut. Forum ini juga mencakup keterlibatan pihak-pihak yang berstatus sebagai observer, sehingga struktur keanggotaannya tidak hanya terbatas pada anggota penuh.

Sebagaimana disebutkan dalam sumber, BRITACOM memiliki 35 negara anggota dan 25 observer. Para observer tersebut terdiri atas yurisdiksi atau negara berdaulat serta organisasi internasional. Komposisi ini menunjukkan bahwa BRITACOF menjadi wadah dengan cakupan partisipasi yang beragam dalam membahas administrasi pajak dan isu-isu yang berkaitan dengannya. Keberadaan anggota dan observer dengan latar belakang yang berbeda turut memberikan konteks bagi pertukaran pandangan mengenai cara meningkatkan efektivitas pengelolaan perpajakan.

Dalam kerangka itulah, pemanfaatan AI untuk meningkatkan pengawasan kepatuhan pajak dapat dipahami sebagai salah satu topik yang relevan bagi kerja sama administrasi pajak. Teknologi tersebut dibahas dalam forum yang mempertemukan berbagai pihak dalam BRITACOM, sehingga pembahasan mengenai inovasi pengawasan tetap terhubung dengan tujuan BRITACOF sebagai kegiatan tahunan dan forum kerja sama administrasi pajak.

Baca juga: Baru Disidak, Warung Embong Miring Diduga Kembali Beraktivitas, Ke Mana Pengawasan Satpol PP? | Koramil Jajaran Laksanakan Pendampingan Dan Pengawasan Ketahanan Pangan Dalam Proses perawatan Tanaman Padi | Meningkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Pentingnya Dana Pensiun

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60