Jakarta | Pemerintah berencana memberikan ponsel gratis kepada setiap warga negara. Ponsel tersebut akan dilengkapi dengan rekening digital atau rekening koran digital. Rencana itu disampaikan sebagai bagian dari gagasan pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap perangkat komunikasi sekaligus layanan keuangan berbasis digital.
Informasi tersebut dikemukakan Utusan Presiden Republik Indonesia Hashim Djojohadikusumo saat memberikan paparan dalam Prasasti Policy Forum 2026 di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam forum itu, Hashim menyampaikan rencana penyediaan ponsel beserta rekening digital sebagai fasilitas yang ditujukan bagi seluruh warga negara.
Penyebutan rekening digital atau rekening koran digital menjadi bagian penting dari rencana tersebut. Artinya, perangkat yang akan diberikan tidak hanya diposisikan sebagai alat komunikasi, tetapi juga dikaitkan dengan kepemilikan akses terhadap rekening berbasis digital. Namun, paparan tersebut pada kesempatan itu berfokus pada penyampaian rencana umum pemberian fasilitas kepada masyarakat.
Rencana ini menjadi inti informasi yang disampaikan Hashim dalam forum kebijakan tersebut. Pemerintah disebut menyiapkan skema berupa ponsel gratis yang disertai rekening digital bagi setiap warga negara. Adapun rincian lebih lanjut mengenai pelaksanaan rencana itu belum disampaikan dalam paparan yang menjadi sumber informasi ini. Karena itu, informasi yang tersedia sejauh ini menegaskan gagasan pemberian perangkat dan rekening digital, tanpa menjelaskan detail teknis di luar pernyataan tersebut.
Rekening digital yang disiapkan pemerintah dirancang untuk memudahkan penyaluran bantuan tunai secara langsung kepada masyarakat. Melalui rekening tersebut, proses pemberian bantuan dapat dilakukan dengan dukungan perangkat digital yang diterima oleh penerima manfaat. Mekanisme ini menempatkan ponsel sebagai sarana untuk mengakses dana yang dikirimkan pemerintah, sehingga masyarakat tidak perlu menerima bantuan dalam bentuk uang fisik.
Berdasarkan paparan Hashim, bantuan akan dikirim langsung oleh pemerintah pusat kepada penerima melalui ponsel masing-masing. Dengan demikian, rekening digital berfungsi sebagai jalur penyaluran dana dari pemerintah kepada masyarakat yang menjadi sasaran program. Penggunaan ponsel dalam proses ini juga berkaitan dengan penyediaan akses digital bagi masyarakat, agar penerima dapat menerima bantuan melalui sarana yang telah disiapkan.
Program bantuan tunai dan berbagai program sosial selama ini telah menyalurkan dana kepada keluarga kurang mampu. Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang memerlukan dukungan pemerintah. Dalam pelaksanaannya, penyaluran bantuan selama ini masih dikenal melalui pemberian uang tunai kepada penerima atau melalui mekanisme yang memungkinkan dana diterima secara langsung.
Ke depan, seluruh bantuan itu tidak lagi disalurkan dalam bentuk uang tunai fisik. Penyalurannya akan dilakukan melalui rekening digital yang terhubung dengan ponsel penerima. Perubahan bentuk penyaluran ini mempertahankan tujuan utama bantuan, yaitu memberikan dana kepada keluarga kurang mampu, sekaligus menggunakan sarana digital sebagai media pengiriman. Pemerintah pusat menjadi pihak yang mengirimkan bantuan tersebut secara langsung kepada penerima melalui ponsel masing-masing, sesuai dengan mekanisme yang disiapkan dalam program tersebut.
Pemerintah menyiapkan rencana pembukaan rekening digital secara gratis bagi masyarakat yang telah berusia 17 tahun. Kebijakan ini dirancang sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal sekaligus mendorong pemanfaatan identitas dan layanan digital dalam aktivitas ekonomi. Melalui skema tersebut, pembukaan rekening tidak dibebankan biaya kepada masyarakat yang memenuhi ketentuan usia sebagaimana direncanakan.
Selain fasilitas pembukaan rekening tanpa biaya, setiap rekening akan diberikan saldo awal sebesar Rp50 ribu. Saldo tersebut menjadi dana awal yang dapat mendukung pemanfaatan rekening sejak pertama kali dibuka. Pemberian saldo awal juga menunjukkan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada pendaftaran rekening, tetapi turut mempersiapkan fasilitas dasar agar rekening dapat langsung digunakan sesuai fungsi dan ketentuan yang berlaku.
Rencana tersebut disebut membutuhkan anggaran yang mencapai Rp3,8 triliun. Besaran anggaran itu menggambarkan skala persiapan yang diperlukan untuk menyediakan rekening gratis beserta saldo awal bagi masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan. Namun, angka tersebut masih perlu dipahami sebagai bagian dari rencana program yang disiapkan pemerintah, sehingga pelaksanaannya tetap bergantung pada proses penetapan dan kesiapan kebijakan.
Pelaksanaan program pembukaan rekening digital ini direncanakan mulai tahun depan. Dengan target waktu tersebut, pemerintah memiliki ruang untuk menyiapkan mekanisme program serta memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai rancangan. Informasi mengenai rekening gratis, saldo awal Rp50 ribu, kebutuhan anggaran Rp3,8 triliun, dan rencana mulai tahun depan menjadi gambaran utama kebijakan yang sedang disiapkan. Perkembangan lebih lanjut mengenai pelaksanaan program akan mengikuti keputusan resmi pemerintah.
Pemerintah menyiapkan program lanjutan untuk mengaktifkan masyarakat yang telah menerima rekening digital. Rencana ini menjadi bagian penting setelah rekening disalurkan, karena keberadaan rekening tidak berhenti pada pemberian akses administratif kepada penerima. Pemerintah ingin memastikan rekening tersebut dapat digunakan sesuai tujuan awal, bukan sekadar tercatat sebagai fasilitas yang telah diterima masyarakat.
Program aktivasi tersebut disiapkan agar rekening yang diberikan tidak hanya berisi dana yang mengendap. Rekening yang tidak digunakan berisiko kehilangan fungsi praktisnya bagi penerima, terutama apabila rekening itu memang disediakan untuk mendukung penyaluran bantuan tunai. Karena itu, rencana aktivasi diarahkan untuk mendorong penggunaan rekening oleh masyarakat yang telah menerimanya.
Hubungan aktivasi dan penyaluran bantuan tunai terletak pada fungsi rekening sebagai sarana penerimaan dana. Sejak awal, rekening digital dirancang untuk membantu menyalurkan bantuan secara langsung kepada masyarakat. Dengan adanya rencana aktivasi, pemerintah berupaya menjaga agar sarana tersebut tetap dapat dipakai dan tidak menjadi rekening pasif setelah bantuan atau fasilitas awal diberikan.
Rencana ini juga menunjukkan bahwa penyediaan rekening dipandang sebagai tahap awal dari rangkaian kebijakan yang lebih luas. Setelah masyarakat memperoleh rekening, diperlukan langkah lanjutan agar fasilitas itu benar-benar terhubung dengan tujuan penyaluran bantuan. Pemerintah masih menyiapkan program aktivasi tersebut sebagai upaya menjaga kesinambungan fungsi rekening bagi penerima.
Adapun bentuk kegiatan, metode aktivasi, dan target hasil dari program tersebut belum dijelaskan dalam informasi yang tersedia. Oleh sebab itu, pelaksanaan lebih lanjut masih menunggu penjelasan pemerintah. Untuk saat ini, rencana aktivasi menegaskan komitmen agar rekening digital yang telah diberikan tidak berhenti sebagai fasilitas yang tidak digunakan, melainkan tetap dipersiapkan sebagai sarana penyaluran bantuan tunai kepada masyarakat.
Baca juga: Perlinsos Digital Meningkatkan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kota Malang | Kodim 0906/Kkr Hadir Untuk Masyarakat, Gelar Donor Darah Serta Pengobatan Dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menyambut HUT TNI | Peringati HUT TNI Ke 81, Sinergi TNI-Polri Dan Masyarakat Kota Blitar Gelar Aksi Tanam Pohon Di Bantaran Sungai Karplos














