Pembangunan Pusat Data dan Dilema Kebutuhan Infrastruktur di Indonesia

Pembangunan Pusat Data dan Dilema Kebutuhan Infrastruktur di Indonesia
banner 468x60

Jakarta | Pembangunan pusat data kini menghadapi dilema yang semakin nyata. Di satu sisi, fasilitas ini dibutuhkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi digital. Di sisi lain, rencana pembangunannya masih menuai penolakan di sejumlah wilayah, termasuk Indonesia. Kekhawatiran masyarakat umumnya berkaitan dengan penggunaan listrik dan air dalam jumlah besar, perubahan tata ruang, dampak terhadap lingkungan, serta manfaat ekonomi yang dinilai belum selalu dirasakan secara merata.

Kebutuhan terhadap pusat data terus meningkat seiring semakin luasnya penggunaan teknologi digital oleh masyarakat dan pelaku usaha. Aktivitas belanja melalui e-commerce, layanan perbankan digital, komputasi awan, kecerdasan buatan, layanan pemerintahan, hingga platform komunikasi menghasilkan volume data yang besar dan harus diproses secara cepat. Infrastruktur penyimpanan dan pengelolaan data yang memadai menjadi fondasi penting agar berbagai layanan tersebut dapat berjalan stabil, aman, dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan bahwa pembangunan data center di berbagai daerah tidak terelakkan seiring meningkatnya penggunaan teknologi digital. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Digital Infrastructure Summit 2026 pada Senin, 12 Oktober 2026. Menurutnya, perkembangan kebutuhan digital mendorong tersedianya infrastruktur yang mampu mendukung konektivitas, aktivitas ekonomi, serta transformasi pelayanan publik.

Pemerintah pun tetap mendorong pembangunan infrastruktur pusat data sebagai bagian dari agenda penguatan ekonomi digital dan pemerataan akses teknologi. Namun, kebijakan tersebut perlu dilaksanakan dengan perencanaan yang transparan dan melibatkan masyarakat sejak tahap awal. Pemilihan lokasi, ketersediaan energi, pengelolaan air, kesiapan jaringan, serta kapasitas lingkungan harus diperhitungkan secara cermat.

Dengan demikian, peningkatan kebutuhan pusat data tidak semestinya dipertentangkan dengan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan. Keduanya perlu berjalan beriringan melalui standar pembangunan yang jelas, pengawasan yang konsisten, serta penggunaan teknologi yang lebih efisien. Pendekatan ini penting agar ekspansi infrastruktur digital tidak hanya mempercepat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membangun kepercayaan publik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah.

Pembangunan pusat data memerlukan dukungan operasional yang sangat besar, terutama dalam hal energi listrik dan air bersih. Fasilitas ini harus beroperasi secara terus-menerus untuk menjaga penyimpanan, pemrosesan, dan akses terhadap data. Karena itu, kebutuhan listriknya tidak hanya berkaitan dengan perangkat komputer dan jaringan, tetapi juga sistem pendingin, keamanan, pencadangan, serta berbagai peralatan penunjang. Besarnya konsumsi tersebut perlu dihitung secara cermat sejak tahap perencanaan agar kapasitas infrastruktur energi benar-benar memadai dan tidak menimbulkan tekanan berlebihan pada pasokan publik.

Kebutuhan air juga harus menjadi perhatian utama. Air dapat digunakan dalam sistem pendinginan pusat data, sementara pada saat yang sama sumber daya tersebut dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan keseharian masyarakat, termasuk keperluan rumah tangga, sanitasi, pertanian, dan kegiatan ekonomi. Perhitungan penggunaan air harus mempertimbangkan ketersediaan sumber daya di setiap wilayah, perubahan musim, serta proyeksi pertumbuhan penduduk. Penggunaan air yang tidak tepat guna berisiko memperbesar persaingan kebutuhan industri dan kebutuhan warga.

Selain persoalan kuantitas, pengelolaan air perlu memperhatikan kualitas dan dampaknya terhadap lingkungan. Air buangan dari proses operasional harus ditangani sesuai ketentuan agar tidak mencemari sungai, tanah, maupun sumber air yang dimanfaatkan masyarakat. Perencanaan yang mengabaikan aspek tersebut dapat menimbulkan kerusakan ekosistem dan beban sosial yang lebih besar daripada manfaat pembangunan itu sendiri. Oleh sebab itu, setiap proyek harus dilengkapi kajian dampak lingkungan serta mekanisme pengawasan yang dapat diuji secara terbuka.

AHY menegaskan bahwa ketahanan energi perlu dipersiapkan sebagaimana ketahanan pangan. Pemerintah bersama pengelola proyek dan pihak terkait harus memastikan setiap pembangunan memenuhi standar teknis, persyaratan perizinan, serta ketentuan mengenai dampak lingkungan. Pusat data tidak boleh dibangun dengan mengorbankan kenyamanan hidup warga, mengganggu keseimbangan lingkungan, atau menghambat hak masyarakat untuk hidup tenang, nyaman, dan sehat. Prinsip tersebut perlu menjadi dasar dalam menentukan lokasi, teknologi, sumber energi, dan tata kelola operasionalnya.

Persoalan pembangunan pusat data di Indonesia terlihat dalam proyek milik BDX di Jatiluhur, Jawa Barat. Proyek tersebut harus dibatalkan sementara karena dinilai belum memenuhi sejumlah persyaratan pembangunan. Perhatian publik terhadap proyek ini menguat pada akhir September, setelah diketahui bahwa dokumen dan persyaratan penting, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), masih berada dalam proses. Kondisi itu menjadi sorotan karena peletakan batu pertama telah dilaksanakan pada pertengahan bulan sebelumnya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama DPRD Jawa Barat turut menyoroti rencana tersebut. Kekhawatiran utama berkaitan dengan kemungkinan dampaknya terhadap kebutuhan air masyarakat di sekitar Jatiluhur. Wilayah tersebut memiliki fungsi penting sebagai sumber air, sehingga penggunaan air dalam jumlah besar untuk mendukung operasional pusat data menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas pemanfaatan sumber daya. Sorotan tersebut menunjukkan bahwa kelengkapan perizinan dan kajian lingkungan tidak dapat dipisahkan dari pembahasan mengenai kelayakan proyek infrastruktur digital.

Keluhan berbeda muncul dari sejumlah warga Nongsa, Batam, yang mengalami gangguan pasokan air. Warga menyebut air di wilayah mereka sempat hanya mengalir selama beberapa jam dalam sehari, sebelum kemudian tidak mengalir sama sekali selama berbulan-bulan. Sebagian warga menduga kondisi itu berkaitan dengan pembangunan pusat data di kawasan tersebut. Namun, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti karena hubungan langsung proyek dan gangguan pasokan masih memerlukan penjelasan serta verifikasi dari pihak berwenang.

Rangkaian peristiwa di Jatiluhur dan Nongsa memperlihatkan bahwa kebutuhan infrastruktur digital perlu berjalan seiring dengan perlindungan kepentingan masyarakat. Transparansi mengenai perizinan, penggunaan air, kajian dampak, dan mekanisme penanganan keluhan menjadi unsur penting agar pembangunan pusat data tidak memperbesar tekanan terhadap layanan dasar di wilayah sekitar.

Perdebatan mengenai pembangunan pusat data telah berkembang menjadi isu internasional. Di sejumlah wilayah Amerika Serikat, warga menggelar protes terhadap rencana pembangunan fasilitas baru karena menilai kebutuhan infrastruktur digital berpotensi membebani lingkungan dan komunitas setempat. Lebih dari 100 kebijakan penangguhan pembangunan pusat data sedang dibahas oleh pemerintah daerah. Data survei yang disebut dalam sumber menunjukkan bahwa 662% warga Amerika Serikat mendukung penundaan pembangunan, sementara 40% menyatakan isu tersebut sebagai prioritas. Angka tersebut memperlihatkan kuatnya perhatian publik terhadap konsekuensi proyek, meskipun kebutuhan kapasitas komputasi terus meningkat.

Situasi serupa terlihat di Eropa. Sepanjang Januari hingga April 2026, lebih dari 70 proyek data center mengalami pembatasan atau penolakan. Respons tersebut dipengaruhi kekhawatiran terhadap konsumsi listrik dan air yang besar, terutama ketika fasilitas beroperasi untuk mendukung kecerdasan buatan dan layanan digital berskala tinggi. Masyarakat juga mempertanyakan dampaknya terhadap harga energi, sebab permintaan listrik tambahan dapat meningkatkan tekanan pada jaringan dan biaya yang ditanggung konsumen. Di sejumlah lokasi, kebutuhan lahan yang luas turut memicu persaingan dengan perumahan, pertanian, atau penggunaan publik lainnya.

Keraguan tidak hanya berkaitan dengan dampak lingkungan. Manfaat ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang dijanjikan pengembang belum selalu dipandang jelas atau sebanding dengan kebutuhan sumber daya dan insentif publik. Karena itu, pemerintah menghadapi tuntutan untuk membuka informasi mengenai konsumsi energi, penggunaan air, penerimaan pajak, serta jumlah pekerjaan yang benar-benar tercipta. Transparansi tersebut menjadi dasar bagi masyarakat untuk menilai apakah proyek memberikan keuntungan jangka panjang bagi wilayahnya.

Di Korea Selatan, penolakan masyarakat muncul di Distrik Geumcheon, Seoul, terhadap rencana pembangunan pusat data yang berdekatan dengan permukiman. Warga mengkhawatirkan kebisingan, beban listrik, keselamatan, dan perubahan karakter lingkungan sekitar.

Baca juga: Transformasi Energi dan Infrastruktur Digital di Indonesia | Komsos Koramil 1710-03/Kuala Kencana Dan Syukuran Selesainya Pembangunan Jembatan Garuda | Pembangunan Jembatan Modular di Lolomoyo Gunungsitoli

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60