Patrolihukum.net
Tapsel ,,,,
ketika awak media Patrolihukum.net, melintasi di jalan batas Kota Gua Asom diduga jalan yang dilintasi baru siap di kerjakan mungkin belum sampai hitungan tahun dan masih baru
hitungan bulan selesai dikerjakan.
Plang merek yang masih terpasang
masih segar dan jelas di baca pada stiker yang terbentang, lalu tim turun melihat judul yang tertulis pada plang merek tersebut. Ternyata jalan yang selesai di kerjakan pada bulan Agustus tahun 2022, kemaren. Sebagai pelaksana kerja peningkatan jalan dan dek penahan jalan Batas Kota Gua Asom, batas Angkola Sangkunur, Kec. Ankola Selatan, dengan No. kontrak :620/1134SPP/SPK-BM/|||/APBD/PUPR/2022.
pagu anggaran : 4.453.300.000,-
Tanggal/kontrak : Agustus 2022.
Tujuan/sasaran : meningkatkan pelayanan umum.
PELAKSANA : PT, DELAPAN BINTANG SERASI,
Namun salah seorang warga langsung menghampiri awak media Patrolihukum.net, lalu membuka perbincangan dan beliau mengatakan kecewa.
Pada kalimat yang tertulis di plang merek, sebab ada peningkatan pelayanan umum. Kami masyarakat menduga seharusnya bukan peningkatan pelayanan umum di tulis, diduga tidak sesuai yang ditulis pada plang merek, jalan yang baru siap di kerjakan hitungan bulan saja sudah terlihat banyak yang retak atau sudah rusak. Jalan yang baru siap di bangun kami sangat berterima kasih ke pada pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan yang membangun jalan di daerah ini,
Namun di balik rasa terima kasih, kami sangat kecewa dengan
situasi kondisi jalan saat ini yang anggarannya sampai bermilliar, yang seharusnya dapatlah ternikmati jalan ini mempercepat akses kepada masyarakat disini. Sebut bapak yang bermarga Nasution dan pak Nasution pun ingin mejelaskan tentang plang merek kenapa ya, papan plang merek hanya di tulis jumlah anggarannya saja.
tanpa ada di tulis berapa volome yang harus dikerjakan sebut pak Nasution. Nanti akan kami pertanyakan kedinas yang bersangkutan yang ada pada plang merek ini pak Nasution, jawab salah satu awak media.
Maka timbul asumsi negatif oleh pihak media Patrolihukum.net, bahwa PPK sebagai pengadaan barang dan jasa hanya memperhitungkan besaran volume anggaran. Bukan berdasarkan, perhitungan rincian, kuwalitas atau kuwantitas, pada Pelaksanaan
rekontrusi pekerjaan jalan yang baru selesai bulan agutus kemaren tahun 2022, lalu sudah rusak di juli tahun 2023.
Terlihat retak pada badan jalan, maka timbul asumsi negatif kami sewaktu proses pekerjaan apakah tidak ada cek end ricek saat serah terima pekerjaan kepada menejer penerima kerja dengan direktur penyedia kerja sewaktu proses pemeriksaan atau pada saat
PROVISIONAL HEND-OVER (PHO).
Tidak ada pemeriksaan dari Badan pengelola keuanga(BPK) juga pihak INSPEKTORAT diduga tidak di ikutkan dalam pengawasan,
Saat serah terima semua pekerjaan dari menejer pengadaan barang dan jasa ke direktur penyedia pekerjaan fisik, sebab tugas inspektorat mempunyai tugas membantu Bupati membina dan mengawasi pelasanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan juga di bantu oleh perangkat daerah.
Masyarakat setempat juga memberikan pesan terhadap konsultan pengawas dengan konsultan tehnik supaya bekerja semaksimal mungkin, agar setiap ada pembangunan jalan bisa termanfaatkan oleh penguna jalan. Jika begini caranya pekerjaan di Kabupaten kita ini, kapan lagi program pemerintah beralih ke kesejahtraan rakyat ,ungkapnya……(Bersambung)…..
21 juli 23.
(P.m)