Probolinggo, Patrolihukum.net- Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo menggelar pelatihan olahan makanan tradisional dalam kemasan bagi pelaku industri kecil di pasar tradisional, Selasa (26/5/2026) di Pasar Semampir Kecamatan kraksaan.
Kegiatan yang diikuti oleh 50 orang pelaku industri kecil di Pasar Semampir ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua II Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Probolinggo Rita Erik Ugas Irwanto didampingi Kepala DKUPP kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto, Sekretaris Dekranasda Kabupaten Probolinggo Galuh Hudan Syarifuddin dan narasumber dari Latoel Pizza Kraksaan.

Dalam kesempatan tersebut, DKUPP memberikan pelayanan fasilitasi legalitas usaha dan legalitas produk berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, pendaftaran PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dan desain kemasan bagi pelaku usaha mikro.
Program pemberdayaan tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkab Probolinggo untuk mendorong pelaku industri kecil pasar tradisional naik kelas melalui peningkatan keterampilan, akses permodalan dan penguatan pemasaran digital.
Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto menyampaikan Pemerintah Daerah saat ini fokus melakukan pembinaan kepada pelaku UMKM yang berada di pasar tradisional karena dinilai memiliki potensi besar untuk berkembang.
Menurutnya, banyak pelaku usaha di pasar tradisional sebenarnya telah memiliki kemampuan memproduksi makanan berkualitas. Namun, mereka masih membutuhkan penguatan pada aspek inovasi produk, legalitas usaha dan akses pembiayaan.
“Tujuan pelatihan hari ini adalah memberdayakan UMKM. Mulai dari kemampuan proses membuat kue, kemudian kita fasilitasi perizinannya sampai kita kawal dalam permodalannya,” ujarnya.
Sugeng menjelaskan setelah pelaku UMKM memiliki kemampuan membuat produk yang baik, pemerintah daerah akan membantu membuka akses dukungan pembiayaan melalui perbankan agar usaha bisa berkembang lebih besar.
“Harapan kita kalau skill-nya sudah ada dan produknya bagus, kemudian permodalannya kita support lewat perbankan, maka pemasarannya bisa lebih luas dan usahanya semakin besar,” terangnya.
Menurut Sugeng, fokus pembinaan UMKM tahun 2026 diarahkan kepada pelaku usaha di pasar tradisional karena sektor tersebut dinilai menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“UMKM kita ternyata banyak yang terpusat di pasar-pasar tradisional. Di dalam pasar itu ternyata UMKM kita bagus-bagus juga. Rata-rata mereka sebenarnya sudah bisa, tinggal peningkatan skill dan permodalannya saja,” jelasnya.
Melalui berbagai pelatihan tersebut, pemerintah daerah berharap akan lahir UMKM baru yang memiliki kualitas produk unggulan dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. “Tahun ini kita fokus di UMKM dalam pasar tradisional. Harapan kita nanti akan muncul UMKM-UMKM yang berkelas, produksinya bagus dan benar-benar bisa naik kelas,” tambahnya.
Sementara Wakil Ketua II Dekranasda Kabupaten Probolinggo Rita Erik Ugas Irwanto mengingatkan pelaku UMKM agar tidak takut menghadapi persaingan usaha yang semakin ketat, terutama di era media sosial dan pemasaran digital saat ini. Kualitas rasa saja tidak cukup untuk memenangkan pasar. Pelaku UMKM juga harus mampu menciptakan inovasi dalam bentuk produk, tampilan kemasan hingga strategi pemasaran yang menarik.
“Sekarang persaingan itu bukan hanya soal rasa. Bahannya mungkin sama-sama dari ubi, tetapi variasinya sudah bermacam-macam. Orang sekarang bersaing dari bentuk, warna, rasa sampai cara penjualannya,” katanya.
Rita Erik menilai kemampuan pemasaran digital menjadi kebutuhan penting bagi UMKM agar produk yang dimiliki bisa dikenal lebih luas oleh masyarakat. “Kalau produknya bagus dan enak, tapi jualnya hanya di rumah, ya yang tahu hanya orang sekitar saja. Sekarang penjualan sudah ramai melalui online, lewat TikTok dan media sosial lainnya,” jelasnya.
Karena itu, Rita Erik meminta para pelaku UMKM untuk aktif mengikuti berbagai pelatihan lanjutan yang berkaitan dengan pengemasan produk dan digital marketing. “Kalau nanti ada pelatihan pengemasan, ikut lagi. Kalau ada pelatihan pemasaran digital, ikut lagi. Harapannya panjenengan semua terus dilibatkan sampai benar-benar bisa memasarkan produk dengan baik,” terangnya.
Menurut Rita Erik, kemasan produk menjadi salah satu faktor utama yang menentukan ketertarikan konsumen terhadap sebuah produk makanan. Produk yang sebenarnya enak dan berkualitas bisa kalah bersaing apabila dikemas secara kurang menarik.
“Sayang kalau kuenya sudah enak dan bagus, tetapi pengemasannya jelek sehingga kurang menarik. Apalagi sekarang konsumen pertama kali melihat tampilan sebelum mencoba rasanya,” tegasnya.
Rita Erik mengajak para pelaku UMKM untuk fokus mengembangkan usaha yang dimiliki dan terus meningkatkan kemampuan melalui pelatihan-pelatihan yang disediakan pemerintah daerah. “Kalau memang bakatnya di kue, ya fokus di situ. Perdalam ilmunya, terus belajar dan jangan takut mencoba hal baru,” lanjutnya.
Selain itu, Rita juga mengingatkan pentingnya membangun relasi usaha dan aktif bertanya mengenai pengembangan bisnis agar UMKM bisa terus berkembang. Pelaku usaha juga harus menjaga kualitas produk, khususnya bagi UMKM yang mulai menjual produknya melalui media sosial dan platform online.
“Kalau nanti sudah jualan lewat TikTok atau online, jangan sampai yang dipromosikan bagus tetapi barang aslinya tidak sesuai. Kualitas rasa, tekstur dan kemasannya harus tetap dijaga,” tambahnya.
Rita Erik mencontohkan banyak konten makanan di media sosial seperti TikTok yang mampu menarik perhatian konsumen karena dikemas secara visual menarik, mulai dari proses memasak hingga tampilan makanan yang masih hangat dan menggugah selera. “Saya sering lihat di TikTok itu, mulai makanan baru matang sampai masih ada asapnya, terus dibuka dan teksturnya kelihatan lembut. Itu memang sangat menarik,” urainya.
Selain pemasaran digital, Rita Erik juga menekankan pentingnya legalitas usaha bagi seluruh pelaku UMKM. Legalitas dinilai penting agar produk bisa masuk ke berbagai program pengadaan pemerintah maupun dipasarkan lebih luas.
“Kenapa harus punya izin? Salah satunya supaya pemerintah daerah tahu jumlah UMKM di Kabupaten Probolinggo. Selain itu, kalau pemerintah mau pesan makanan atau kue kepada UMKM, harus yang sudah punya izin,” ungkapnya.
Melalui pelatihan tersebut, pasar tradisional diharapkan tidak hanya menjadi pusat perdagangan, tetapi juga menjadi tempat tumbuhnya UMKM kreatif, inovatif dan berdaya saing tinggi di Kabupaten Probolinggo.(Bambang)
- Disnaker Kabupaten Probolinggo Apresiasi Program Kemandirian Warga Binaan Rutan Kraksaan
- Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Bos (RHM) Pembeli Kayu Kumea, Gunakan Jonder Langsir Kayu Dari Nuang, Tidak Miliki Izin Diminta Tunjukan PHAT.
- Duka Mendalam Selimuti PSHT Sleman, Ketua Cabang Kang Mas Widodo Tutup Usia di Umur 69 Tahun

























1 Komentar