Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Citra Pelayanan Polisi Meningkat, Warga Probolinggo Apresiasi SPKT Polres: Cepat, Ramah, dan Gratis

badge-check


Citra Pelayanan Polisi Meningkat, Warga Probolinggo Apresiasi SPKT Polres: Cepat, Ramah, dan Gratis Perbesar

Probolinggo, Patrolihukum.net – Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga bernama Sulalah, asal Desa Gading Wetan, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, mengaku puas atas pelayanan yang diberikan petugas saat melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik.

Sulalah mengungkapkan dirinya datang ke Polres Probolinggo untuk membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya. Saat tiba di ruang SPKT, ia mengaku mendapatkan pelayanan yang cepat, ramah, serta tanpa dipungut biaya apapun.

Citra Pelayanan Polisi Meningkat, Warga Probolinggo Apresiasi SPKT Polres: Cepat, Ramah, dan Gratis

“Saya datang ke sini untuk melaporkan pencemaran nama baik. Alhamdulillah setelah saya melapor, bapak-bapak petugas di SPKT sangat baik. Saya dilayani dengan ramah dan gratis,” ujar Sulalah, ke media ini,  Senin (27/4/2026).

Menurutnya, pelayanan yang humanis seperti ini menjadi bukti bahwa institusi kepolisian terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum maupun pengaduan.

Ia berharap pelayanan yang sudah berjalan baik tersebut dapat terus dipertahankan agar masyarakat semakin percaya terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo melalui Kepala SPKT Polres Probolinggo, IPDA Onni Trilaksono, SH, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama kepolisian.

Menurutnya, setiap masyarakat yang datang ke kantor kepolisian untuk membuat laporan, pengaduan, maupun membutuhkan informasi akan dilayani secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.

“SPKT merupakan garda terdepan pelayanan kepolisian. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, humanis, dan tentunya tanpa biaya,” kata IPDA Onni Trilaksono, saat ditemui media ini.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengalami tindak pidana maupun permasalahan hukum lainnya.

“Silakan masyarakat datang ke Polres Probolinggo apabila membutuhkan pelayanan kepolisian. Kami siap memberikan pelayanan terbaik secara profesional,” tegasnya.

Apresiasi dari warga ini dinilai menjadi cerminan meningkatnya kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Probolinggo, seiring upaya Polri membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang presisi, cepat, dan humanis. (Bambang/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Sumber Perkuat Sinergi Polri dan Forkopimka

3 Juli 2026 - 15:52 WIB

Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Sumber Perkuat Sinergi Polri dan Forkopimka

Patroli Polsubsektor Kanigaran Sambangi Petani Jagung, Pastikan Keamanan dan Dukung Ketahanan Pangan

3 Juli 2026 - 13:30 WIB

Patroli Polsubsektor Kanigaran Sambangi Petani Jagung, Pastikan Keamanan dan Dukung Ketahanan Pangan

Polsek Tongas Dampingi Ponpes Kembangkan Lahan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

2 Juli 2026 - 17:20 WIB

Polsek Tongas Dampingi Ponpes Kembangkan Lahan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Warga Desa Longkoga Barat Akan Segel Kantor Desa Bila Pemdes Tidak Indahkan Rapat Pembahasan Dana Plasma.

2 Juli 2026 - 07:09 WIB

Warga Desa Longkoga Barat Akan Segel Kantor Desa Bila Pemdes Tidak Indahkan Rapat Pembahasan Dana Plasma.

Diminta Inspektorat Dan BPK Periksa Dana Bumdes Dongin Rp. 137.000.000, Diduga Bangunan Bumdes Terabaikan, Tabrak Perbub Banggai No. 43 Tahun 2021, Apa Bila Terbukti Penjarakan.

2 Juli 2026 - 04:10 WIB

Diminta Inspektorat Dan BPK Periksa Dana Bumdes Dongin Rp. 137.000.000, Diduga Bangunan Bumdes Terabaikan, Tabrak Perbub Banggai No. 43 Tahun 2021, Apa Bila Terbukti Penjarakan.
Trending di Berita