Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Operasi Zebra Semeru 2025: Wajib Pajak di Samsat Lumajang Dapat Edukasi Keselamatan Berkendara

badge-check


					Operasi Zebra Semeru 2025: Wajib Pajak di Samsat Lumajang Dapat Edukasi Keselamatan Berkendara Perbesar

Lumajang, Patrolihukum.net — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur terus memaksimalkan edukasi keselamatan berkendara melalui program Polantas Menyapa yang kini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu pagi (29/11/2025) di halaman Kantor Samsat Lumajang, menyasar para pengendara sepeda motor serta wajib pajak kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas aktif memberikan penyuluhan terkait pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus membagikan pamflet berisi imbauan keselamatan kepada masyarakat yang tengah membayar pajak kendaraan. Program ini menjadi salah satu langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih cukup tinggi di wilayah Lumajang.

Operasi Zebra Semeru 2025: Wajib Pajak di Samsat Lumajang Dapat Edukasi Keselamatan Berkendara

Brugpol Dedis Kristian, anggota Regident Samsat Lumajang, menegaskan bahwa sosialisasi keselamatan telah dilakukan sejak hari pertama Operasi Zebra Semeru dimulai pada 17 November 2025. Menurutnya, seluruh personel Satlantas turun langsung ke jalan maupun titik pelayanan publik untuk memberikan edukasi kepada pengendara roda dua, roda empat, hingga para wajib pajak.

“Seluruh anggota sejak awal sudah mengintensifkan imbauan kepada masyarakat, baik kepada pengendara di jalan raya maupun para wajib pajak yang datang membayar pajak kendaraan. Kegiatan ini terus kita laksanakan hingga Operasi Zebra Semeru berakhir pada 30 November 2025,” ujar Dedis Kristian.

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Lumajang, Ipda Pratiwi STrK, menjelaskan bahwa selama Operasi Zebra Semeru 2025, ada delapan pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan dan edukasi. Salah satu pelanggaran yang paling menjadi atensi adalah penggunaan telepon seluler saat berkendara, karena dinilai sangat berbahaya dan rentan memicu kecelakaan.

“Penggunaan handphone saat berkendara merupakan salah satu penyebab kecelakaan karena mengganggu konsentrasi. Maka ini terus kami tekankan kepada masyarakat,” tegas Ipda Pratiwi.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya penggunaan helm bagi pengendara dan pembonceng sepeda motor. Bagi pengemudi mobil, penggunaan sabuk pengaman baik oleh sopir maupun penumpang depan wajib dipatuhi demi keselamatan.

Ipda Pratiwi juga mengimbau para pengemudi untuk tidak mengonsumsi alkohol saat berkendara serta memastikan kondisi kendaraan tetap layak jalan—mulai dari ban, sistem pengereman, hingga lampu dan kelengkapan lainnya. Masyarakat juga diminta untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan tidak melampaui batas kecepatan yang telah ditentukan.

“Keselamatan adalah yang utama. Apalagi sekarang musim hujan, jalanan licin, jarak pandang juga dapat terganggu. Kami imbau seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan kewaspadaan,” tutup Ipda Pratiwi.

Kegiatan Polantas Menyapa diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan selama Operasi Zebra Semeru berlangsung.
(Edi D/Fahrul/)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membuka Fakta dan Data Insiden Ngadisari: Aturan Disepakati Warga Sebelum Kejadian, Kades dan Perangkat Kooperatif Jalani Proses Hukum

29 Maret 2026 - 18:44 WIB

Membuka Fakta dan Data Insiden Ngadisari: Aturan Disepakati Warga Sebelum Kejadian, Kades dan Perangkat Kooperatif Jalani Proses Hukum

Polisi Tetapkan Guru Ngaji Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Musholla Probolinggo Kota, Video Viral Jadi Barang Bukti

28 Maret 2026 - 15:12 WIB

Polisi Tetapkan Guru Ngaji Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Musholla Probolinggo Kota, Video Viral Jadi Barang Bukti

Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

28 Maret 2026 - 14:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Tekanan Publik Menguat, Gabungan Aktivis dan Media Datangi Polres Probolinggo Kota Kawal Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Probolinggo Kota

27 Maret 2026 - 16:10 WIB

Tekanan Publik Menguat, Gabungan Aktivis dan Media Datangi Polres Probolinggo Kota Kawal Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Probolinggo Kota

Diminta APH Tindak Tegas, Proses Terbukti Penjarakan Oknum (Agl/LE) Terkait Kepemilikan 60 Jergen BBM Ilegal.

25 Maret 2026 - 23:22 WIB

Diminta APH Tindak Tegas, Proses Terbukti Penjarakan Oknum (Agl/LE) Terkait Kepemilikan 60 Jergen BBM Ilegal.
Trending di Berita