Probolinggo, Patrolihukum.net — Polemik rencana penebangan massal 476 pohon di ruas Jalan Sukarno Hatta hingga Jalan Suroto (Suta), Kota Probolinggo, akhirnya memasuki babak baru. Desakan publik dan kontrol sosial dari LSM Harimau Jawa Timur membuahkan hasil: sekitar 250 pohon berhasil diselamatkan setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan evaluasi ulang dan memutuskan hanya menebang pohon di titik tertentu yang dianggap kritis.
Ketua DPW LSM Harimau Jawa Timur, Muhammad Arif Billah, menilai kebijakan awal DLH terlalu tergesa-gesa dan tidak berbasis kajian lingkungan yang memadai. Ia menegaskan bahwa ruang publik dan ruang hijau kota tidak boleh dikelola serampangan hanya demi alasan estetika atau penataan proyek jangka pendek.

“Jangan sembrono membuat aturan. Semua perlu dikaji dan dipertimbangkan dengan benar. Pohon itu paru-paru bumi. Boleh ditebang demi ketertiban, tapi tidak harus semuanya,” ujar Arif saat ditemui usai aksi, Jumat (28/11/2025).
Kritik Terhadap Minimnya Kajian Lingkungan
LSM Harimau menyoroti bahwa penebangan pohon di ruang publik seharusnya melalui kajian komprehensif yang melibatkan analisis kesehatan pohon, risiko keselamatan, hingga dampaknya terhadap kualitas udara dan iklim mikro.
Arif mengatakan, kebijakan penataan kota tidak boleh sekadar fokus pada keindahan visual atau kepentingan proyek fisik. Menurutnya, Pemkot harus menempatkan aspek ekologis sebagai prioritas.
“Estetika boleh, penataan boleh. Tapi ekologi jangan dikorbankan. Pemerintah harus membuka ruang dialog dengan pegiat lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.
DLH Klaim Lakukan Evaluasi Ulang
Sementara itu, informasi yang berkembang menyebutkan bahwa DLH Kota Probolinggo sedang melakukan pemeriksaan ulang terhadap kondisi sejumlah pohon. Beberapa di antaranya terindikasi mengganggu fasilitas umum seperti jaringan listrik, rambu, dan marka jalan.
Namun, kelompok pegiat lingkungan berpendapat bahwa pemangkasan selektif dan perawatan berkala jauh lebih relevan dibandingkan menebang pohon secara total.
Suara Publik Berhasil Pengaruhi Arah Kebijakan
Aksi penyelamatan pohon ini dianggap sebagai bukti nyata bahwa partisipasi publik mampu mengubah arah kebijakan lingkungan di tingkat daerah. Keterlibatan LSM Harimau dan respons cepat masyarakat dinilai sebagai langkah strategis menjaga keseimbangan ruang hijau kota.
Selain menjaga fungsi ekologis, keberadaan pohon juga memiliki peran penting dalam mengurangi suhu lingkungan, menahan polusi, dan menjaga kualitas hidup masyarakat urban.
Peristiwa ini sekaligus menjadi contoh bahwa kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah sangat menentukan keberhasilan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.
(Bambang)
























