Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Skandal Ijazah Palsu Dan Mafia Tanah Oknum Kades Terkuak

badge-check


Skandal Ijazah Palsu Dan Mafia Tanah Oknum Kades Terkuak Perbesar

LAHAT, Patrolihukum.net – Sebuah skandal besar yang melibatkan oknum pejabat desa di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, kini berada di bawah bidikan tajam aparat penegak hukum. Berdasarkan serangkaian dokumen resmi kepolisian, oknum Kepala Desa Mekar Jaya, Bambang Susanto, dilaporkan atas rentetan dugaan praktik lancung, mulai dari penggunaan ijazah aspal hingga keterlibatan dalam sindikat mafia tanah berskala besar.

Kasus ini mencuat melalui laporan polisi nomor LP/B/76/II/2026/SPKT/POLRES LAHAT. Terlapor diduga kuat telah mengkhianati kepercayaan masyarakat diduga dengan menggunakan ijazah SLTP palsu (SLTP N 15 Padang) untuk memuluskan langkahnya dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa pada Oktober 2017. Aksi nekat ini dinilai sebagai tindak pidana murni yang mencoreng marwah demokrasi di tingkat desa.

Skandal Ijazah Palsu Dan Mafia Tanah Oknum Kades Terkuak

Tak hanya persoalan ijazah, oknum kades tersebut juga terseret dalam dugaan pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu terkait lahan eks transmigrasi. Berdasarkan laporan nomor LP/B/123/I/2026/SPKT/POLDA SUMSEL, terdapat indikasi kuat adanya praktik jual beli ilegal di atas lahan seluas kurang lebih 5.900-an Hektar. Pelapor, Haruniadi Puspita Yuda, menyatakan bahwa lahan aset vital negara tersebut diduga dirampas melalui dokumen yang dimanipulasi.

Iskandar Halim Munthe, S.H., M.H., selaku Kuasa Hukum pelapor, melontarkan pernyataan keras terkait lambannya proses hukum terhadap terlapor. Ia menegaskan bahwa bukti-bukti di lapangan sudah lebih dari cukup untuk menyeret oknum tersebut ke meja hijau. (5/03/2026).

“Laporan ini menyangkut dugaan pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu dalam transaksi jual beli lahan transmigrasi seluas sekitar 5.900-an hektar yang ditandatangani oleh Bambang Susanto selaku Kepala Desa aktif,” tegas Iskandar Halim Munthe.

Iskandar juga mengungkap fakta mengejutkan dari hasil penyidikan:
• Dua orang saksi kunci, yakni Sdr. Sumadi dan Sdr. Sarni, telah mengakui secara resmi bahwa tanda tangan mereka dipalsukan dalam dokumen transaksi tersebut.
• “Kami mendesak penyidik Polres Lahat untuk tidak tebang pilih dan segera memeriksa terlapor Bambang Susanto. Pengakuan saksi bahwa tanda tangan mereka dipalsukan adalah bukti telak yang tidak bisa diabaikan,” pungkasnya.

Merespons laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Lahat telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) nomor B/501/II/RES.1.24./2026/Sat Reskrim. Pihak penyidik menyatakan telah melakukan interogasi terhadap sejumlah saksi dan mengamankan bukti-bukti dokumen berupa kwitansi serta surat keterangan hak tanah guna menuntaskan dugaan tindak pidana ini secara transparan. (Edi D/PRIMA/Tim Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda NTB Terbitkan DPO Andre Fernando, ‘The Doctor’ Jaringan Narkoba Internasional yang Dibongkar Ko Erwin

7 Maret 2026 - 14:05 WIB

Polda NTB Terbitkan DPO Andre Fernando, 'The Doctor' Jaringan Narkoba Internasional yang Dibongkar Ko Erwin

Catut Nama Puluhan Polisi untuk Pinjaman Bank, Oknum Anggota DPRD Padangsidimpuan Resmi Tersangka

7 Maret 2026 - 13:59 WIB

Catut Nama Puluhan Polisi untuk Pinjaman Bank, Oknum Anggota DPRD Padangsidimpuan Resmi Tersangka

KPK Segel 7 Mobil di Rumdin Bupati Pekalongan, Diduga Terkait Skandal Proyek Keluarga senilai Rp46 Miliar

7 Maret 2026 - 12:25 WIB

KPK Segel 7 Mobil di Rumdin Bupati Pekalongan, Diduga Terkait Skandal Proyek Keluarga senilai Rp46 Miliar

Misteri Proyek Rak Koperasi Merah Putih Ratusan Miliar: Kantor Tak Beroperasi, Logistik Disimpan di Gudang Militer

7 Maret 2026 - 12:16 WIB

Misteri Proyek Rak Koperasi Merah Putih Ratusan Miliar: Kantor Tak Beroperasi, Logistik Disimpan di Gudang Militer

Nyawa ABK Ditawar Rp20 Juta, SPRIN: Ini Pelecehan terhadap Hukum Negara

7 Maret 2026 - 12:04 WIB

Nyawa ABK Ditawar Rp20 Juta, SPRIN: Ini Pelecehan terhadap Hukum Negara
Trending di Kabar Viral