Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Sembilan Bulan Menggantung, Kasus Suarni Sapikerep Akhirnya Masuk Tahap Rekonstruksi di Polres Probolinggo

badge-check


					Sembilan Bulan Menggantung, Kasus Suarni Sapikerep Akhirnya Masuk Tahap Rekonstruksi di Polres Probolinggo Perbesar

Probolinggo, Patrolihukum.net — Penanganan dugaan penganiayaan sadis terhadap Suarni (42), janda asal Dusun Krajan, Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, kembali memanas. Kasus yang menyeret seorang Warga Negara Asing (WNA), pemilik Villa88 di kawasan wisata Tengger (G. Bromo), dinilai terlalu lama mengendap tanpa kepastian hukum, meski bukti dan saksi atas peristiwa itu disebut telah masuk ke penyidik.

Suarni mengalami kekerasan yang diduga dilakukan secara brutal. Ia dipukul memakai asbak keramik, dihantam dengan vas bunga keramik, dilempar mainan mobil-mobilan, diinjak-injak, hingga mengalami ketakutan ekstrem dan kehilangan kendali atas dirinya. Dalam kondisi panik, Suarni berusaha menyelamatkan diri menuju rumah Sri Mukti (istri anggota BPD Sapikerep), namun kembali dikejar terduga pelaku beserta dua orang lain yang ikut hadir saat kejadian.

Sembilan Bulan Menggantung, Kasus Suarni Sapikerep Akhirnya Masuk Tahap Rekonstruksi di Polres Probolinggo

Sembilan bulan sudah kasus ini ditangani Unit PPA Polres Probolinggo, namun hingga kini publik belum mendengar adanya penetapan tersangka. Situasi ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat dan para aktivis mengenai keberanian aparat dalam menindak pelaku, apalagi statusnya adalah WNA yang memiliki usaha besar di wilayah strategis wisata.

Penyidik Pastikan Pelaku Bukan WNI

Ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kanit PPA Polres Probolinggo, Aiptu Agung Dewantara, menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian langsung Kapolres Probolinggo.

“Ini atensi Bapak Kapolres. Surat panggilan rekonstruksi untuk Ibu Suarni dan kuasa hukumnya kami kirimkan besok. Kami ingin kasus ini terang benderang,” ujarnya. Senin (17/11/25)

Agung juga memastikan bahwa pihaknya telah mengecek status kewarganegaraan terduga pelaku.

“Statusnya WNA. Bukan WNI. Sudah kami cek keimigrasian,” tegasnya.

Namun, pernyataan ini justru memunculkan tanda tanya baru: mengapa kasus yang sudah dinaikkan dari lidik ke sidik, telah memiliki visum, bukti fisik, dan sejumlah saksi, masih belum berujung pada penetapan tersangka?

Kuasa Hukum: Rekonstruksi Menentukan, Tidak Boleh Ada yang Ditutupi

Kuasa hukum korban, Muhammad Ilyas, S.H., M.Si., menyambut adanya rekonstruksi namun menegaskan bahwa langkah ini harus objektif dan tidak boleh diseret-seret kepentingan tertentu.

“Rekonstruksi adalah titik krusial. Kami berharap tidak ada yang ditutup-tutupi. Ini kesempatan untuk melihat kejadian secara utuh,” tegas Ilyas.

Ia juga menilai bahwa lamanya proses dapat memunculkan persepsi negatif di masyarakat.

“Sembilan bulan terlalu lama untuk kasus dengan bukti fisik seperti ini. Publik bertanya, ada apa sebenarnya?” katanya.

Aktivis: Jangan Ada Keistimewaan Hanya Karena Pelaku WNA

Ketua Koordinator Aliansi Aktivis Probolinggo, Kang Suli, menyampaikan kritik keras terhadap lambatnya penanganan. Pihaknya menilai polisi harus berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Kami akan terus kawal. Jangan sampai ada perlakuan istimewa hanya karena pelaku WNA dan punya usaha di daerah wisata,” tegasnya.

Aliansi menyoroti bahwa kasus ini sudah memasuki bulan ke-9 tanpa progres signifikan.

“Gelar perkara memang perlu, tapi setelah itu harus ada tindakan nyata: tetapkan tersangka dan limpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.

PPA Polres Tangani Tiga Kasus Berat Secara Bersamaan

Berdasarkan klarifikasi resmi Unit PPA Polres Probolinggo, setidaknya ada tiga kasus besar yang saat ini menjadi atensi:

  1. Dugaan Penganiayaan terhadap Suarni
  2. Dugaan Pencabulan oleh oknum pengasuh sekaligus pemilik pondok pesantren
  3. Kasus bayi

Namun aktivis menegaskan bahwa banyaknya kasus tidak bisa menjadi alasan lambatnya penegakan hukum.

“Korban sudah menderita terlalu lama. Kepolisian harus bertindak cepat, tegas, dan transparan,” tegas Kang Suli.

Desakan Publik: Hukum Harus Tegak Tanpa Takut Status dan Jabatan

Kasus ini menimbulkan kegelisahan masyarakat. Banyak pihak berharap rekonstruksi yang akan digelar di Mapolres Probolinggo tidak hanya menjadi formalitas, melainkan langkah konkret sebelum penetapan tersangka.

Masyarakat Tengger menilai kasus ini bukan sekadar kriminal biasa, tetapi ujian bagi penegakan hukum terhadap pelaku asing yang berbisnis di wilayah mereka.

“Hukum jangan kalah oleh status WNA,” demikian suara masyarakat yang mulai mengeras.

(Edi D/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Setia dengan Warga Binaan, Pensiunan TNI Jadi Tumpuan Suarni Korban Dugaan Penganiayaan di Sapikerep

19 November 2025 - 13:05 WIB

Setia dengan Warga Binaan, Pensiunan TNI Jadi Tumpuan Suarni Korban Dugaan Penganiayaan di Sapikerep

Legislator PDI-P Dedi Purnomo Kritik Penanganan Kasus Suarni Sapikerep, Minta Polres Probolinggo Bertindak Profesional dan Tanpa Intervensi

19 November 2025 - 12:05 WIB

Legislator PDI-P Dedi Purnomo Kritik Penanganan Kasus Suarni Sapikerep, Minta Polres Probolinggo Bertindak Profesional dan Tanpa Intervensi

Kirab Budaya Warnai HUT Tulungagung ke-820, Forkopimda Naik Kereta Kuda Kencana

19 November 2025 - 06:55 WIB

Kirab Budaya Warnai HUT Tulungagung ke-820, Forkopimda Naik Kereta Kuda Kencana

Kang Suli Ketua Koordinator Aliansi Aktivis Probolinggo: Jangan Biarkan Kasus Suarni Hilang di Meja Penyidikan

18 November 2025 - 21:22 WIB

Kang Suli Ketua Koordinator Aliansi Aktivis Probolinggo: Jangan Biarkan Kasus Suarni Hilang di Meja Penyidikan

Fenomena Geng Motor Marak, Pemkot dan Polresta Probolinggo Bentuk Duta Pelajar Antikekerasan

18 November 2025 - 14:48 WIB

Fenomena Geng Motor Marak, Pemkot dan Polresta Probolinggo Bentuk Duta Pelajar Antikekerasan
Trending di Polri