Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diduga Perusahaan Tambang Di Siuna Abaikan Keselamatan Pengguna jalan, Buktinya Jalan Licin Dan Berlumpur, Diminta Bupati Banggai Tidak Membisu.

badge-check

Banggai – Tepatnya pada selasa 12 Agustus 2025, beberapa warga Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, menghubungi Wakil Pimpinan Redaksi Media patrolihukum.net, agar membantu pemberitaan kondisi jalan yang semakin tebal lumpurnya dan licin untuk dilalui kendaraan,”pintanya.

Dalam hal ini kami merasa kuatir dengan kondisi jalan penghubung Luwuk – Bualemo yang persisnya berada di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, yang diduga sengaja di rusak oleh salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut, buktinya sepanjang 200 meter bahkan lebih, berserakan lumpur merah dengan ketebalan 10 cm, ini bisa membahayakan kami pengguna jalan,”ucapnya pada media ini saat dihubungi melalui via HP. dengan nomor kontak 08xxxxxxxxxx.

Diduga Perusahaan Tambang Di Siuna Abaikan Keselamatan Pengguna jalan, Buktinya Jalan Licin Dan Berlumpur, Diminta Bupati Banggai Tidak Membisu.

Oleh sebab itu kami menduga perusahan tersebut, dengan sengaja merusak fasilitas umum, tampa memperdulikan dampak yang akan di timbulkan, yang akan membahayakan para pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda dua ataupun roda empat, karena jalan ditutupi lumpur dengan ketebalan kurang lebih 10 cm, sehingga kami meminta kepada dinas terkait ( PUPR) Banggai untuk menindaki perusahan tersebut,”harapnya.

Lebih lanjut lagi, salah satu sumber yang enggan di publik namanya menjelaskan menambahkan, saya menjadi heran pak investor hadir di setiap daerah berinvestasi mensejahterakan masyarakat, namun ini malah terbalik membahayakan masyarakat.

Kenapa tidak kondisi jalan licin dan berlumpur seperti itu otomatis membahayakan seluruh warga kabupaten Banggai yang mengunakan akses jalan tersebut, oleh seba itu saya selaku warga kabupaten Banggai meminta agar para petinggi pemilik kewenangan di daerah, provinsi maupun pemerintah pusat, agar selalu mempertimbangkan dengan matang-matang, untuk mengeluarkan ijin tambang.

Jangan hanya karena kepentingan segelintir orang sehingga mengabaikan pemilik kedaulatan di negri ini, ingat kami rakyat adalah pemilik kedaulatan ( pemilik negara ini) kalian para pejabat adalah abdi negara ( pelayan rakyat) ketika kami sudah bosan menonton permainan kalian, maka kami akan turun melawan, oleh seba itu diminta Bupati Banggai untuk segera menindak lanjut perusahan tersebut, jangan terkesan bupati Banggai membisu karana kepentingan melihat kondisi jalan licin dan berlumpur, jangan abaikan hak- hak rakyat, “tegasnya.

Sampai berita ini tayang beberapa pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM JAKPRO Bongkar Dugaan Mark Up di SPPG Rejing Probolinggo, Minta Audit Total dan Klarifikasi Terbuka

10 Juni 2026 - 08:25 WIB

LSM JAKPRO Bongkar Dugaan Mark Up di SPPG Rejing Probolinggo, Minta Audit Total dan Klarifikasi Terbuka

Siapa Sesungguhnya yang Bersalah Saat Anak Bawah Umur Sebabkan Kecelakaan? Hukum Menjawab Tegas

10 Juni 2026 - 07:02 WIB

Siapa Sesungguhnya yang Bersalah Saat Anak Bawah Umur Sebabkan Kecelakaan? Hukum Menjawab Tegas

Arena Sabung Ayam Ngronggot: Simbol Kegagalan Penegakan Hukum di Jawa Timur

10 Juni 2026 - 05:17 WIB

Arena Sabung Ayam Ngronggot: Simbol Kegagalan Penegakan Hukum di Jawa Timur

Polemik Penegakan Hukum di Bojonegoro, Menang Praperadilan Berujung Penangkapan Kembali

9 Juni 2026 - 16:15 WIB

Polemik Penegakan Hukum di Bojonegoro, Menang Praperadilan Berujung Penangkapan Kembali

Polres Banggai Bongkar Jaringan Narkoba di Masama, Sita Sabu Hampir 50 Gram

9 Juni 2026 - 15:11 WIB

Polres Banggai Bongkar Jaringan Narkoba di Masama, Sita Sabu Hampir 50 Gram
Trending di Berita