Patrolihukum.net // Probolinggo, 12 Juni 2025 – Dalam upaya mendukung transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menggelar sosialisasi penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada aplikasi Loketsae. Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan Tengger, Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (12/6), dan dihadiri oleh 150 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, serta rumah sakit daerah.
Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Ia didampingi oleh Plt Kepala Bidang Perbendaharaan BPPKAD, Suasono Edy, serta menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo dan tim pengembang aplikasi Loketsae.

Kristiana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Di era digital yang semakin berkembang pesat, katanya, teknologi informasi menjadi bagian integral dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.
“Tanda tangan digital bukan hanya sekadar pengganti tanda tangan basah, tetapi merupakan langkah maju yang signifikan dalam meningkatkan efisiensi, keamanan dan kepercayaan dalam proses pengelolaan keuangan,” ujarnya di hadapan peserta.
Kristiana juga menegaskan bahwa setelah diluncurkannya aplikasi SAE Asetku, pihaknya terus berkomitmen untuk menghadirkan inovasi baru, salah satunya melalui aplikasi Loketsae, yang secara khusus dirancang untuk mengakomodasi penggunaan tanda tangan elektronik dalam dokumen-dokumen penting terkait penatausahaan keuangan daerah.
Dokumen yang dimaksud meliputi Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM), dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Lebih lanjut, Kristiana menguraikan manfaat dari penerapan tanda tangan elektronik, antara lain:
- Keamanan data lebih terjamin, karena dilengkapi dengan autentikasi digital,
- Proses birokrasi menjadi lebih cepat dan efisien,
- Penghematan biaya, khususnya pengeluaran untuk alat tulis kantor (ATK) dan biaya distribusi dokumen,
- Peningkatan transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap aplikasi Loketsae dapat memberikan kemudahan dan manfaat yang besar bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan modern,” pungkasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, BPPKAD ingin memastikan bahwa seluruh perangkat daerah mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi dan turut serta dalam mendukung ekosistem digital yang aman, cepat, dan terpercaya dalam pelayanan publik.
(Bambang/*)



























