Patrolihukum.net // Jakarta, 10 Juni 2025 – Tim investigasi media mengungkap dugaan praktik prostitusi terselubung yang berkedok bisnis massage di lokasi Shaza Massage, Ruko Puri Mutiara Griya Utama Blok A No.120, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penemuan ini menjadi sorotan karena diduga kuat mendapat perlindungan dari oknum aparat dan organisasi masyarakat (ormas) setempat.
Saat melakukan konfirmasi awal, tim investigasi media tidak mendapatkan respons yang memadai. Upaya pengumpulan informasi melalui 12 link media online yang mengangkat kasus serupa sempat viral dan beredar luas di WhatsApp Admin atau kasir Shaza Massage, yang akhirnya memberikan respons sekilas. Namun, saat tim menghubungi nomor kontak tersebut kembali, pihak manajemen enggan merespon secara detail.

Lokasi Shaza Massage yang berada di kawasan elite Jakarta Utara tersebut ternyata menyimpan praktik yang diduga melanggar hukum, yaitu prostitusi terselubung. Meski pihak Shaza Massage mengaku memiliki izin operasional resmi yang bisa dicek ke dinas terkait, mereka gagal menjawab pertanyaan mendalam tentang praktik prostitusi dan sertifikasi terapis mereka.
Pihak yang mengaku perwakilan Shaza Massage sempat mengalihkan pembicaraan dan menantang tim media untuk memberitakan semua tempat massage di Jakarta Utara. Bahkan, mereka menyatakan bahwa Shaza Massage mendapat dukungan dari ormas, Polsek Tanjung Priok, dan Polres Jakarta Utara. Pernyataan ini menimbulkan kejanggalan sekaligus dorongan bagi tim investigasi untuk menguak fakta lebih jauh.
Lebih mengejutkan, seseorang dengan nomor telepon 0812.8494.xxxx menghubungi tim investigasi dan mengaku sebagai anggota Pokja Polres Jakarta Utara serta Polsek Tanjung Priok. Orang ini kemudian melakukan intimidasi dengan gaya preman, bahkan mengajak tim bertemu secara arogan tanpa alasan konfirmasi yang jelas. Sikap tersebut semakin memperkuat dugaan adanya kolusi antara manajemen Shaza Massage dengan aparat keamanan dan ormas tertentu.
Temuan lapangan dan komunikasi yang dilakukan mengindikasikan manajemen Shaza Massage telah berkoordinasi erat dengan pihak-pihak seperti aparatur penegak hukum (APH), Satpol PP, ormas, bahkan preman wilayah setempat. Kondisi ini mempersulit penegakan hukum dan mengancam independensi media dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Tim investigasi media menegaskan bahwa mereka bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai media independen yang dilindungi oleh Undang-Undang Pokok Pers. Intervensi, intimidasi, dan arogansi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait tidak akan menghentikan upaya peliputan demi kepentingan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, tim investigasi media berencana mengirimkan surat resmi kepada Kapolda Metro Jaya dan Gubernur DKI Jakarta agar segera melakukan penindakan atas temuan ini. Media berharap ada respons cepat dan transparan dari Pemerintah Daerah serta aparat penegak hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban publik.
Berita ini juga sudah dibagikan kepada Walikota Jakarta Utara dan Kapolda Metro Jaya dengan harapan mendapat perhatian serius. Tim investigasi media menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal kasus ini hingga ada keadilan dan tindakan nyata.
(Tim Media/**)
Catatan Redaksi:
Berita ini merupakan hasil investigasi mendalam oleh tim media yang berupaya membuka fakta di balik dugaan praktik prostitusi terselubung di Shaza Massage, Jakarta Utara. Dalam proses peliputan, kami menghadapi tantangan berupa intimidasi dan arogansi dari berbagai pihak yang berusaha menghalangi transparansi. Kami mengedepankan prinsip jurnalistik independen dan berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Upaya peliputan ini masih berlanjut dan akan kami update sesuai perkembangan.