**patrolihukum.net, 17 Juni 2024** – Wikramawardana, seorang tokoh yang berperan penting dalam sejarah Kerajaan Majapahit, dikenal sebagai Raja ke-5 yang memimpin pada masa krusial dari akhir abad ke-14 hingga awal abad ke-15. Menantu dari Raja Hayam Wuruk, Wikramawardana membanggakan dirinya dengan mempertahankan kedudukannya melalui periode perebutan kekuasaan yang sengit.
Puncak kepemimpinannya ditandai oleh Perang Paregreg pada tahun 1404-1406, konflik internal yang menguji stabilitas Majapahit. Meskipun menghadapi tantangan yang berat, Wikramawardana berhasil memimpin kerajaannya melalui masa pemulihan setelah perang tersebut. Namun, kemunduran Majapahit mulai terasa akibat persaingan internal dan ancaman dari kekuatan-kekuatan baru di Nusantara.

Kematian Wikramawardana pada tahun 1429 menandai akhir dari era kepemimpinannya yang penuh dengan dinamika politik dan sosial. Meskipun Majapahit kemudian mengalami penurunan yang berkelanjutan hingga runtuhnya pada pertengahan abad ke-15, warisan dan kontribusi Wikramawardana tetap terpatri dalam sejarah panjang dan kaya kerajaan Majapahit.
Dengan kepemimpinan yang kuat dan keberaniannya dalam menghadapi tantangan, Wikramawardana tidak hanya mempertahankan kejayaan Majapahit untuk sementara waktu, tetapi juga meninggalkan warisan yang tak terhapuskan dalam sejarah Indonesia.
(Edi D/Red/*)
















