Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Warga Karanggayam Keluhkan Kebisingan, Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Tak Tersentuh Penindakan**

badge-check


					Warga Karanggayam Keluhkan Kebisingan, Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Tak Tersentuh Penindakan** Perbesar

TRENGGALEK || Patrolihukum.net — Aktivitas sabung ayam dan judi dadu di Dusun Karanggayam, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, kembali menuai sorotan dari warga. Kegiatan yang berlangsung hampir setiap pekan itu disebut sangat ramai, menimbulkan kebisingan, dan meresahkan masyarakat sekitar.

Kronologi & Situasi di Lokasi

Warga Karanggayam Keluhkan Kebisingan, Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Tak Tersentuh Penindakan**

Menurut keterangan warga, keramaian biasanya mulai tampak sejak siang hingga malam hari. Para pemain datang dari berbagai daerah, sebagian membawa ayam aduan serta lapak permainan dadu. Suara teriakan para penjudi dan penonton terdengar hingga permukiman warga yang berjarak ratusan meter dari lokasi.

Pada akhir pekan lalu, kerumunan kembali terlihat di sekitar area yang diduga menjadi tempat aktivitas perjudian. Puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat tampak hilir mudik memasuki lahan yang digunakan untuk sabung ayam tersebut. Menurut warga, situasi seperti itu bukanlah hal baru, melainkan telah berlangsung bertahun-tahun.

Narasumber Warga: Kebisingan Mencemaskan, Anak Muda Banyak Menonton

Seorang warga berinisial M (42) menceritakan bahwa ia dan keluarganya hampir setiap hari merasa terganggu oleh suara bising dari lokasi perjudian.

“Mulai jam sepuluh pagi biasanya sudah ramai. Teriakan-teriakannya keras sekali. Bertahun-tahun tetap seperti ini, libur cuma sekali-dua kali. Kami benar-benar terganggu,” ujarnya.

Ia menambahkan, semakin banyak anak muda yang terlihat ikut menonton keramaian tersebut.

“Yang bikin khawatir, banyak anak-anak muda nongkrong di situ. Kalau dibiarkan, moral mereka bisa rusak,” tegasnya.

Narasumber Tokoh Masyarakat: Ada Dugaan Pembiaran

Tokoh masyarakat setempat, S (55), turut memberikan tanggapannya. Ia menilai kegiatan tersebut seolah tidak tersentuh aparat penegak hukum.

“Kami melihat ini sudah berlangsung lama. Warga sudah sering melapor, tapi tidak ada tindakan tegas. Kami menduga ada pihak-pihak yang membiarkan atau melindungi, sehingga perjudian bisa bebas berjalan,” ungkapnya.

Ia kemudian mendesak aparat untuk bertindak cepat sebelum situasi semakin sulit dikendalikan.

“Mohon kepada kepolisian, terutama Pak Kapolri, agar benar-benar menindak tegas. Ini jelas meresahkan, merusak generasi muda, dan melanggar hukum,” katanya.

Aspek Hukum: Ancaman Pidana Berat Bagi Pelaku dan Pemain

Kegiatan sabung ayam dan judi dadu tergolong perjudian yang dilarang sesuai Pasal 303 KUHP.

Ancaman hukum tersebut antara lain:

Penyedia tempat perjudian dapat dipidana maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 25 juta.

Para pemain diancam pidana hingga 4 tahun penjara.

Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa perjudian bukanlah pelanggaran ringan, melainkan tindak pidana berat yang dapat diproses secara hukum tanpa perlu menunggu laporan warga.

Harapan Warga Trenggalek

Warga berharap aparat keamanan, khususnya Polres Trenggalek, segera mengambil langkah nyata. Mereka ingin lingkungan kembali aman, jauh dari perjudian, dan tidak memberikan contoh buruk kepada generasi muda.

“Kami hanya ingin ketenangan. Tolong hentikan kegiatan itu, ini kampung kami, bukan arena judi,” tutup warga lainnya.

Masyarakat menegaskan bahwa apabila tidak segera ditindak, mereka khawatir akan muncul dampak sosial yang lebih besar, seperti kriminalitas dan rusaknya moral anak-anak di sekitar lokasi.

Pewarta : SN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Magetan Gelar Kampanye Humanis Ops Zebra Semeru 2025, Bagikan Pamflet, Bunga hingga Coklat ke Pengendara

22 November 2025 - 20:18 WIB

Polres Magetan Gelar Kampanye Humanis Ops Zebra Semeru 2025, Bagikan Pamflet, Bunga hingga Coklat ke Pengendara

DITSAMAPTA POLDA KEPRI TINDAK PELANGGAR PERDA TENTANG KETERTIBAN SOSIAL: 20 PENGAMEN / ANAK PUNK JALANI SIDANG TIPIRING

22 November 2025 - 20:12 WIB

DITSAMAPTA POLDA KEPRI TINDAK PELANGGAR PERDA TENTANG KETERTIBAN SOSIAL: 20 PENGAMEN / ANAK PUNK JALANI SIDANG TIPIRING

Commander Officer 11 RAMD Tentara Diraja Malaysia Laksanakan Kunjungan ke Makotis Gabma Entikong Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad

22 November 2025 - 20:06 WIB

Commander Officer 11 RAMD Tentara Diraja Malaysia Laksanakan Kunjungan ke Makotis Gabma Entikong Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad

Satbrimob Polda Jawa Timur Perkuat Operasi Kemanusiaan Pasca Erupsi Semeru

22 November 2025 - 19:58 WIB

Satbrimob Polda Jawa Timur Perkuat Operasi Kemanusiaan Pasca Erupsi Semeru

Hadiri Hari Amal Bhakti Kemenag RI Yang Ke-80. Dandim 0808/Blitar Ajak Seluruh Masyarakat Jaga Toleransi Dan Kerukunan Antar Umat Beragama

22 November 2025 - 19:49 WIB

Hadiri Hari Amal Bhakti Kemenag RI Yang Ke-80. Dandim 0808/Blitar Ajak Seluruh Masyarakat Jaga Toleransi Dan Kerukunan Antar Umat Beragama
Trending di Berita