Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Upaya Stabilisasi Harga Beras Satgas Pangan Polres Magetan bersama Bulog Gelar Operasi Pasar

badge-check

Patrolihukum.net // MAGETAN – Upaya stabilisasi harga beras dan bahan pokok pangan menjelang bulan Ramadhan 2024, Satgas Pangan Polres Magetan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan dan Bulog salah satunya dengan menggelar operasi pasar.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasatgas Pangan Polres Magetan, AKP Angga Perdana Brahmada melalui Kasihumas Polres Magetan, AKP Kuncahyo kepada awak media, Selasa (5/3).

Upaya Stabilisasi Harga Beras Satgas Pangan Polres Magetan bersama Bulog Gelar Operasi Pasar

Kasihumas Polres Magetan ini menyebut pihak Satgas Pangan Polres Magetan terus melakukan koordinasi dan berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Disperindag dan juga Bulog dalam upaya stabilasi harga beras dan bahan pokok pangan lainya.

“Upaya Satgas Pangan dan Disperindag bersama Bulog pekan lalu sudah menggelar operasi pasar beras murah di dua lokasi yaitu Pasar Wilayah Kec.Parang dan Pasar Wilayah Kec.Lembeyan,” kata AKP Kuncahyo.

Dalam operasi pasar murah tersebut kata AKP Kuncahyo pihak Bulog menyiapkan sebanyak 16 ton beras medium dengan harga jual Rp 10.200,- per kilogram atau Rp 51.000,- per kemasan 5 kilogram.

“Masyarakat sangat antusias menyambut operasi pasar ini, dengan satu orang diperbolehkan membeli maksimal 10 kilogram beras,”ujar AKP Kuncahyo.

Kasihumas Polres Magetan ini juga menjelaskan bahwa operasi pasar ini bertujuan untuk menekan harga beras yang cukup tinggi.

“Operasi pasar ini merupakan langkah nyata dari Satgas Pangan Polres Magetan bersama Pemkab Magetan dalam menjaga stabilitas harga beras di pasaran, khususnya menjelang bulan Ramadhan,” ujar AKP Kuncahyo.

Ia menegaskan, Satgas Pangan akan terus melakukan monitoring dan pengawasan secata berkelanjutan terhadap penjual beras terkait harga dan stok di lapangan, serta mendorong Disperindag dan Bulog Kabupaten Magetan untuk terus mengadakan operasi pasar.

Pasca operasi pasar, Satgas Pangan Polres Magetan akan terus melakukan pantauan harga beras di wilayah Kabupaten Magetan.

“Kami menghimbau agar Masyarakat tidak panik karena persediaan beras untuk Kabupaten Magetan masih aman,”ujar AKP Kuncahyo.

Terkait harga, lanjut AKP Kuncahyo pihak Satgas Pangan yang berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Magetan akan terus berupaya menekan sehingga harga tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga (Hj. RM) Pengusaha Ilegal Loging Tidak Miliki Izin, Tidak Beretika, Pandai Memaki, Mencerminkan Tidak Bermoral.

28 Mei 2026 - 11:35 WIB

Diduga (Hj. RM) Pengusaha Ilegal Loging Tidak Miliki Izin, Tidak Beretika, Pandai Memaki, Mencerminkan Tidak Bermoral.

Mafia Solar Subsidi di Joho Nganjuk Digerebek, 3.600 Liter BBM Disita

28 Mei 2026 - 09:30 WIB

Mafia Solar Subsidi di Joho Nganjuk Digerebek, 3.600 Liter BBM Disita

Sambut Idul Adha 1447 H, Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi Ajak Perkuat Nilai Keikhlasan dan Kepedulian

27 Mei 2026 - 07:46 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi Ajak Perkuat Nilai Keikhlasan dan Kepedulian

Idul Adha Penuh Berkah, Polres Probolinggo Kota Salurkan Hewan Kurban hingga Insan Media dan Ojol

27 Mei 2026 - 07:32 WIB

Idul Adha Penuh Berkah, Polres Probolinggo Kota Salurkan Hewan Kurban hingga Insan Media dan Ojol

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Bos (RHM) Pembeli Kayu Kumea, Gunakan Jonder Langsir Kayu Dari Nuang, Tidak Miliki Izin Diminta Tunjukan PHAT.

27 Mei 2026 - 06:19 WIB

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Bos (RHM) Pembeli Kayu Kumea, Gunakan Jonder Langsir Kayu Dari Nuang, Tidak Miliki Izin Diminta Tunjukan PHAT.
Trending di Berita