Patrolihukum.net // Pasuruan – Aksi dugaan pencurian helm yang terjadi di area parkir RSUD Bangil, Kabupaten Pasuruan, menjadi perhatian publik setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan dugaan pelaku beraksi bersama seorang anak. Peristiwa tersebut memicu keprihatinan masyarakat, terutama karena anak kecil tampak berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Insiden itu diketahui pada Selasa (7/7/2026) ketika seorang pengunjung melaporkan kehilangan helm miliknya kepada bagian pengaduan RSUD Bangil. Helm tersebut sebelumnya diletakkan di atas sepeda motor yang diparkir di lingkungan rumah sakit.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas RSUD Bangil segera melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV di area parkir. Dari hasil pemeriksaan, tampak seorang pria dan seorang perempuan yang diduga sebagai pasangan suami istri berada di lokasi bersama seorang anak kecil.
Dalam rekaman tersebut, keduanya diduga mengambil sebuah helm berwarna putih yang berada di atas sepeda motor milik pengunjung lain. Setelah itu, mereka terlihat meninggalkan area rumah sakit dengan menggunakan helm yang diduga merupakan hasil pencurian.
Humas RSUD Bangil, Supriyono, membenarkan adanya laporan kehilangan helm di area parkir rumah sakit. Menurutnya, pihak manajemen telah menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai prosedur, termasuk memberikan penggantian kepada korban atas helm yang hilang.
“Korban sudah kami berikan penggantian. Kejadian ini juga menjadi bahan evaluasi agar sistem pengawasan di area parkir semakin ditingkatkan,” ujarnya.
Supriyono menambahkan, pihak rumah sakit selama ini telah memasang berbagai imbauan di sejumlah titik strategis area parkir. Pengunjung diingatkan agar tidak meninggalkan helm maupun barang berharga di atas kendaraan.
Ia mengimbau masyarakat untuk membawa helm ke dalam gedung atau menitipkannya di tempat yang lebih aman guna meminimalkan risiko kehilangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh informasi mengenai identitas maupun status hukum pihak yang terekam dalam CCTV. Belum diketahui pula apakah kasus tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, khususnya di tempat umum, serta tidak meninggalkan barang berharga di atas sepeda motor demi menghindari tindak kriminalitas.
(Edi D/Bbg/**)


























4 Komentar