Patrolihukum.net // PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar Rapat Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHal) Tahun 2026 pada Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.4.7/e-649/POLPUM tanggal 12 Juni 2026 tentang pelaksanaan Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026.
Rapat berlangsung mulai pukul 09.30 WIB di Ruang Pertemuan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Probolinggo, Jalan Ahmad Yani Nomor 23, Kota Probolinggo. Kegiatan tersebut diikuti sekretaris kecamatan se-Kabupaten Probolinggo, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, Muslimat, Fatayat, Karang Taruna, media massa, serta lembaga swadaya masyarakat.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo, Hari Kriswanto, S.Sos., mengatakan pengukuran Indeks Harmoni Indonesia merupakan instrumen strategis pemerintah untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kondisi keharmonisan masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi seluruh elemen masyarakat. Melalui kolaborasi pemerintah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, pemuda, media, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan tercipta kehidupan yang rukun, toleran, serta mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Probolinggo,” ujar Hari Kriswanto.
Menurutnya, hasil pengukuran tersebut tidak hanya menjadi indikator tingkat harmoni sosial di daerah, tetapi juga menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menyusun program pembangunan yang lebih responsif terhadap kondisi masyarakat.
“Data yang diperoleh nantinya akan menjadi dasar dalam memperkuat perencanaan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat daya saing daerah, sekaligus mendukung terciptanya stabilitas sosial yang kondusif,” tambahnya.
Indeks Harmoni Indonesia (IHal) merupakan ukuran yang digunakan pemerintah untuk menilai tingkat keharmonisan masyarakat melalui empat dimensi utama, yakni ekonomi, sosial, budaya, dan keberagamaan. Pengukuran tersebut bertujuan memastikan stabilitas sosial, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, memperkuat kohesi sosial, serta mengidentifikasi berbagai potensi persoalan yang dapat memengaruhi harmoni masyarakat.
Pada dimensi ekonomi, indikator yang diukur meliputi ketahanan pangan, ekonomi berkelanjutan, peningkatan ketenagakerjaan, kewirausahaan, pengembangan UMKM, hingga persepsi masyarakat terhadap program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sementara pada dimensi sosial, penilaian mencakup penghormatan terhadap keberagaman, penyelesaian konflik melalui dialog, penguatan gotong royong, pemberdayaan perempuan, pemuda, serta kelompok marginal.
Adapun dimensi budaya menitikberatkan pada pelestarian nilai budaya lokal, akulturasi budaya, perlindungan warisan budaya, serta keterlibatan generasi muda dalam menjaga identitas budaya daerah. Sedangkan dimensi keberagamaan mengukur tingkat toleransi antarumat beragama, moderasi beragama, penyelesaian konflik secara damai, hingga implementasi nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia menggunakan pendekatan wellbeing methodology yang menilai aspek persepsi, partisipasi, dan akseptabilitas masyarakat melalui survei daring dengan skala sembilan poin dan melibatkan sedikitnya 1.250 responden.
Melalui pelaksanaan rapat ini, Pemerintah Kabupaten Probolinggo menegaskan komitmennya untuk mendukung suksesnya Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, memperkuat toleransi, menjaga persatuan, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis data.
(Bambang/Dwi H/*)


























3 Komentar