Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Transformasi Pelayanan Publik: Satpas Probolinggo Hadirkan Pengujian SIM yang Ramah dan Transparan

badge-check


Transformasi Pelayanan Publik: Satpas Probolinggo Hadirkan Pengujian SIM yang Ramah dan Transparan Perbesar

Probolinggo, Patrolihukum.net – Unit Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Probolinggo terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan standar 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun). Peningkatan layanan ini diberikan kepada seluruh pemohon SIM, baik roda dua maupun roda empat, yang menjalani ujian praktik di Satpas Probolinggo pada Rabu pagi (19/11/2025) melalui program unggulan “Polantas Menyapa”.

Anggota Satlantas yang bertugas sebagai penguji praktik SIM, Aipda Arifin Susilo, SH, memberikan arahan dan imbauan secara humanis kepada peserta ujian. Ia menyampaikan tata cara berkendara yang benar serta pentingnya menaati rambu-rambu lalu lintas agar proses ujian dapat berjalan lancar tanpa kendala.

Arifin menjelaskan bahwa program Regident Menyapa yang diintegrasikan ke dalam “Polantas Menyapa” merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik agar lebih dekat dan bersahabat dengan masyarakat.

“Program Regident Menyapa diterapkan ke seluruh personel di unit SIM dan kantor Samsat, terutama yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Kami ingin pelayanan semakin humanis, ramah, dan mudah dipahami,” ujar Arifin.

Ia menegaskan bahwa seluruh personel Satlantas diminta mengutamakan pelayanan publik dengan menyapa masyarakat, memberikan penjelasan yang jelas, serta memberi arahan yang mudah dipahami oleh para pemohon SIM di Satpas Probolinggo yang berlokasi di Jalan Sutoyo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Respon Positif dari Pemohon

Salah satu pemohon SIM C baru, Dewi Sartika (21), mahasiswi asal Kecamatan Dringu, memberikan apresiasi langsung terhadap layanan yang ia dapatkan di Satpas Probolinggo.

Dewi mengaku datang untuk membuat SIM C baru setelah mendapatkan informasi mengenai persyaratan dan alur pembuatan SIM dari petugas Satlantas.

“Saya diarahkan oleh petugas untuk melengkapi tes kesehatan dan psikologi di luar kantor Satpas. Setelah itu saya mendaftar melalui layanan register online di kantor Satpas Probolinggo,” ujarnya kepada awak media.

Selanjutnya, Dewi menjalani proses pendataan, pengambilan foto, ujian teori, serta ujian praktik yang dipandu langsung oleh petugas penguji.

“Pelayanannya ramah dan humanis. Setelah menjalani semua tahapan, saya dinyatakan lulus, kemudian melanjutkan pembayaran PNBP di loket BRI hingga proses penerbitan SIM,” jelasnya.

Dewi juga menyampaikan rasa syukurnya atas pelayanan yang ia terima.

“Alhamdulillah, dengan yakin dan percaya diri, melalui Regident Menyapa saya mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas dari petugas Satpas Probolinggo. Semua proses berjalan baik dan lancar hingga saya berhasil memiliki SIM A,” ungkapnya.

(Bambang/Fahrul Mozza/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sikap Arogan Bos ‘RHM’ di Balik Teror Preman, Motor Dirampas di Baturube, Diduga Terkait Mafia Pembalakan Liar Cagar Alam Taronggo! ​

20 April 2026 - 10:18 WIB

Diduga Bos (RHM) Gunakan Preman Menagih, Ambil Motor Utang Lunas, Jangan Main Ancam, Diminta APH Tidak Tinggal Diam.

20 April 2026 - 07:51 WIB

Diduga Bos (RHM) Gunakan Preman Menagih, Ambil Motor Utang Lunas, Jangan Main Ancam, Diminta APH Tidak Tinggal Diam.

20 April 2026 - 07:47 WIB

Diminta Kapolda Sulteng Turun Gunung, Tangkap Dan Penjarakan Pelaku Pembalakan Liar Di Cagar Alam, Dugaan Mobil Bermuatan Kayu Tampa Dokumen.

19 April 2026 - 09:23 WIB

Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel

18 April 2026 - 11:41 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal