Probolinggo, Patrolihukum.net – Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) di Kabupaten Probolinggo sejak awal digadang-gadang menjadi langkah strategis untuk mengakselerasi visi dan misi kepala daerah. Namun, belakangan ini eksistensi tim tersebut menjadi sorotan publik.
Isu santer beredar bahwa TP2D Kabupaten Probolinggo kini tengah dibekukan oleh Bupati Probolinggo, dr. Muhammad Haris. Kabar ini mencuat menyusul adanya temuan ketidak sesuaian data antara Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025 dengan realisasi di lapangan.

Secara ideal, TP2D berfungsi sebagai unit pendukung bupati dalam memastikan program strategis daerah berjalan tepat sasaran. Tugas utama tim ini meliputi:
* Pengawalan Program Strategis: Memastikan program prioritas seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan sesuai target RPJMD.
* Rekomendasi Kebijakan: Memberikan analisis mendalam terhadap isu krusial masyarakat sebagai bahan pengambilan keputusan.
* Monitoring dan Evaluasi (Monev): Memantau kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta mengatasi hambatan birokrasi.
* Sinkronisasi Antar-Lembaga: Menghindari tumpang tindih kebijakan dan meminimalisir ego sektoral.
Kehadiran TP2D diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi Pemkab Probolinggo, mulai dari percepatan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga efisiensi anggaran daerah.
Menanggapi isu pembekuan TP2D, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa saat ini Bupati dan Wakil Bupati sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan TP2D.
“Masih proses evaluasi oleh Bapak Bupati. Saat ini, Bapak Bupati juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan demi kebaikan Kabupaten Probolinggo agar semakin SAE (Sejahtera, Aman, Edukatif),” ujar Ugas Irwanto saat dikonfirmasi.
Temuan adanya gap atau perbedaan antara data LKPJ 2025 dengan fakta realisasi di lapangan menjadi poin kritis yang memicu spekulasi di kalangan masyarakat. Ketidaksinkronan ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas fungsi pengawasan yang dijalankan oleh TP2D selama ini.
Dengan langkah evaluasi ini, masyarakat berharap Pemkab Probolinggo dapat melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan dampak langsung (outcome) bagi kesejahteraan warga Kabupaten Probolinggo. (Bambang)

























