Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Nasional

TP2D Kabupaten Probolinggo Dibekukan ? Ini Penjelasan Sekda Ugas

badge-check


TP2D Kabupaten Probolinggo Dibekukan ? Ini Penjelasan Sekda Ugas Perbesar

Probolinggo, Patrolihukum.net – Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) di Kabupaten Probolinggo sejak awal digadang-gadang menjadi langkah strategis untuk mengakselerasi visi dan misi kepala daerah. Namun, belakangan ini eksistensi tim tersebut menjadi sorotan publik.

Isu santer beredar bahwa TP2D Kabupaten Probolinggo kini tengah dibekukan oleh Bupati Probolinggo, dr. Muhammad Haris. Kabar ini mencuat menyusul adanya temuan ketidak sesuaian data antara Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025 dengan realisasi di lapangan.

TP2D Kabupaten Probolinggo Dibekukan ? Ini Penjelasan Sekda Ugas

Secara ideal, TP2D berfungsi sebagai unit pendukung bupati dalam memastikan program strategis daerah berjalan tepat sasaran. Tugas utama tim ini meliputi:

* Pengawalan Program Strategis: Memastikan program prioritas seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan sesuai target RPJMD.

* Rekomendasi Kebijakan: Memberikan analisis mendalam terhadap isu krusial masyarakat sebagai bahan pengambilan keputusan.

* Monitoring dan Evaluasi (Monev): Memantau kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta mengatasi hambatan birokrasi.

* Sinkronisasi Antar-Lembaga: Menghindari tumpang tindih kebijakan dan meminimalisir ego sektoral.
Kehadiran TP2D diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi Pemkab Probolinggo, mulai dari percepatan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga efisiensi anggaran daerah.

Menanggapi isu pembekuan TP2D, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa saat ini Bupati dan Wakil Bupati sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan TP2D.

“Masih proses evaluasi oleh Bapak Bupati. Saat ini, Bapak Bupati juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan demi kebaikan Kabupaten Probolinggo agar semakin SAE (Sejahtera, Aman, Edukatif),” ujar Ugas Irwanto saat dikonfirmasi.

Temuan adanya gap atau perbedaan antara data LKPJ 2025 dengan fakta realisasi di lapangan menjadi poin kritis yang memicu spekulasi di kalangan masyarakat. Ketidaksinkronan ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas fungsi pengawasan yang dijalankan oleh TP2D selama ini.

Dengan langkah evaluasi ini, masyarakat berharap Pemkab Probolinggo dapat melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan dampak langsung (outcome) bagi kesejahteraan warga Kabupaten Probolinggo. (Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Halo Apa Kabar APH, Dugaan Hutan Mamosalato Dan Bungku Utara Dijarah, Terkesan Adanya Pembiaran.

16 Juni 2026 - 09:32 WIB

Halo Apa Kabar APH, Dugaan Hutan Mamosalato Dan Bungku Utara Dijarah, Terkesan Adanya Pembiaran.

Colektor Perusahaan Finance Gelapkan Uang Konsumen, Diserahkan Polsek Toili ke Kejari Banggai

16 Juni 2026 - 08:41 WIB

Colektor Perusahaan Finance Gelapkan Uang Konsumen, Diserahkan Polsek Toili ke Kejari Banggai

Sambut 1 Muharram 1448 H, Ratusan Santri Ponpes An Nur Azzahra Lumajang Gelar Pawai Akbar

15 Juni 2026 - 23:48 WIB

Sambut 1 Muharram 1448 H, Ratusan Santri Ponpes An Nur Azzahra Lumajang Gelar Pawai Akbar

Sembilan Tersangka Narkoba dari Enam Perkara Dilimpahkan Polres Banggai untuk Proses Lanjutan

15 Juni 2026 - 20:30 WIB

Sembilan Tersangka Narkoba dari Enam Perkara Dilimpahkan Polres Banggai untuk Proses Lanjutan

Maknai 1 Muharram 1448 H, Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Ajak Perkuat Ukhuwah dan Persatuan

15 Juni 2026 - 16:21 WIB

Maknai 1 Muharram 1448 H, Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Ajak Perkuat Ukhuwah dan Persatuan
Trending di Kabar Viral