TMMD 121 Kodim Probolinggo Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni

Probolinggo — Sejumlah rumah tidak layak huni milik warga Desa Kalianan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo bakal menjadi rumah tinggal huni setelah direnovasi dalam program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-121 Kodim Probolinggo.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, dalam program TMMD ke-121 Kodim Probolinggo tahun 2024 terdapat 10 unit rumah yang tersebar di beberapa titik di Desa Kalianan yang direnovasi.

Salah satu anggota Satgas TMMD ke-121 Kodim Probolinggo, Serda Cahyo, mengatakan bahwa program bantuan rehab RTLH sangat penting untuk dilaksanakan. Program ini diharapkan dapat mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak.

Kegiatan renovasi rumah tidak layak huni yang dilaksanakan bersama masyarakat ini mendapat apresiasi positif dari semua pihak. “Dengan adanya program renovasi RTLH melalui TMMD ke-121 Kodim 0820/Probolinggo, diharapkan masyarakat kurang mampu dapat memiliki hunian yang layak dan lebih nyaman,” kata Serda Cahyo.

Sementara Puji (40), warga Dusun Cocok, Desa Kalianan, sebagai penerima manfaat renovasi RTLH, mengatakan sangat bersyukur dan tidak menyangka akan mendapat bantuan perbaikan rumah. “Saya bersama keluarga sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI yang telah membantu memperbaiki rumah saya yang memang sudah tidak layak huni,” tuturnya.

Sumber: Pendim 0820
Pewarta/Published: Edi D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *