Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Terkait Manipulasi Data Warga Negara Asing (WNA) Yang Dilakukan Oleh Beberapa Oknum Pemdes Toiba, Kasat Reskrim Masih Dalam Proses

badge-check

Banggai // Patrolihukum.net – Diminta aparat penegak hukum (APH) untuk memproses beberapa oknum Pemdes Toiba, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, yang terlibat melakukan manipulasi data kependudukan salah satu warga negara asing (WNA) Philipina, berdasarkan rekomendasi pada 17 Oktober 2022.

Kepada media ini salah satu sumber yang enggan di publikasikan namanya pada Sabtu 15 Juli 2023 mengungkapkan, yang mana di minta agar aparat penegak hukum mengambil langkah dan tindakan terkait beberapa oknum yang terlibat dalam hal, memanipulasi data kependudukan WNA Philipina,”mintanya.

Terkait Manipulasi Data Warga Negara Asing (WNA) Yang Dilakukan Oleh Beberapa Oknum Pemdes Toiba, Kasat Reskrim Masih Dalam Proses

Lanjut, yang di buktikan dengan beberapa hal diantaranya : KTP, KK sudah ditarik oleh dukcapil Banggai dan bahkan oknum tersebut telah dikirim ke rumah detensi menado untuk proses hukum lebih lanjut, dengan dasar ini kan bisa di gunakan untuk memproses beberapa oknum tersebut.

Diminta aparat penegak hukum segera memproses oknum pemdes yang menerbitkan rekomendasi dalam arti yang bertanda tangan, yang mengetik rekomendasi dialah pembuat dan yang menampung di rumahnya, nah oknum-oknum ini harus di proses demi keamanan kedaulatan Negara Republik Indonesia,”tegasnya.

Kadis Dukcapil saat di konfirmasi awak media ini beberapa waktu melalui pesan Was,ap dengan nomor 08xxxxxxxxxx, lalu terkait terbitnya KTP dan KK WNA Philipina tersebut menjelaskan, pihak kami hanya berdasarkan surat rekomendasi dari Pemdes Toiba namun KK dan KTP oknum tersebut telah kami lakukan penarikan,”tulisnya.

Lanjut, kepada media ini Polres Banggai melalui Kasat Reskrim saat ditemui di ruang kerjanya, menjelaskan yang mana terkait persoalan tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan akan dilakukan terhadap beberapa pihak terkait,”ucapnya.

Oleh sebab itu diharapkan agar kiranya aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas terhadap beberapa oknum tersebut dan perlu kita ingat persoalan ini tidak bisa dianggap remeh karna menyangkut kedaulatan Bangsa ini,”tandasnya.

LP. Roby A Naser

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang P21 Kasus Dugaan Pembunuhan Faradila, LBH LIRA Jatim Datangi Polda Jatim: Pastikan Berkas Tanpa Celah Hukum

4 Maret 2026 - 14:25 WIB

Jelang P21 Kasus Dugaan Pembunuhan Faradila, LBH LIRA Jatim Datangi Polda Jatim: Pastikan Berkas Tanpa Celah Hukum

Dugaan Skandal Internal di Yonif 756/WMS, Pemeriksaan Tertutup Libatkan 13 Prajurit

1 Maret 2026 - 19:25 WIB

Dugaan Skandal Internal di Yonif 756/WMS, Pemeriksaan Tertutup Libatkan 13 Prajurit

Diduga Lamban Tangani Ancaman Celurit terhadap Wartawan, Kinerja Polsek Nguling Diadukan ke Propam

1 Maret 2026 - 07:35 WIB

Diduga Lamban Tangani Ancaman Celurit terhadap Wartawan, Kinerja Polsek Nguling Diadukan ke Propam

Bau Korupsi Dana BOS Tercium di Disdik Pati, Tiga Nama Dilaporkan ke Polisi

27 Februari 2026 - 18:46 WIB

Bau Korupsi Dana BOS Tercium di Disdik Pati, Tiga Nama Dilaporkan ke Polisi

Ancaman Serius bagi Pers, DPP LIBAS88NUSANTARA Minta Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

27 Februari 2026 - 10:25 WIB

Ancaman Serius bagi Pers, DPP LIBAS88NUSANTARA Minta Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Trending di Hukum dan Kriminal