Jakarta | Tempo Scan Group meluncurkan Yayasan Tempo Scan Kasih Mulia (TSKM) di Jakarta pada Kamis, 15 Oktober 2026. Peluncuran yayasan tersebut berlangsung bertepatan dengan peringatan satu tahun berpulangnya Kartini Muljadi, salah satu pendiri Tempo Scan Group. Kesamaan waktu ini menempatkan pembentukan TSKM dalam momen yang memiliki arti khusus bagi perusahaan dan keluarga besar Tempo Scan Group. Yayasan baru itu diperkenalkan sebagai lembaga sosial yang membawa nama Tempo Scan Kasih Mulia, sekaligus menandai langkah organisasi dalam membentuk wadah khusus untuk kegiatan sosialnya.
Pendirian TSKM menjadi inti dari peristiwa yang berlangsung di Jakarta tersebut. Selain menandai hadirnya sebuah yayasan, peluncuran ini juga menghubungkan agenda sosial Tempo Scan Group dengan peringatan atas sosok yang turut mendirikan perusahaan. Kartini Muljadi berpulang setahun sebelumnya, dan tanggal peluncuran dipilih bertepatan dengan peringatan tersebut. Dengan demikian, kedua momen itu tercatat pada hari yang sama, meskipun masing-masing memiliki konteks tersendiri: satu terkait pembentukan yayasan, sementara yang lain mengenang perjalanan hidup salah satu pendiri perusahaan.
Informasi mengenai peluncuran TSKM menegaskan nama resmi yayasan, lokasi, serta waktu penyelenggaraannya. Namun, keterangan tersebut tidak merinci susunan kegiatan, pihak-pihak yang hadir, maupun program sosial yang akan dijalankan. Karena itu, peluncuran dapat dipahami sebagai pengumuman awal mengenai pembentukan lembaga, tanpa menyimpulkan rincian operasional yang belum disampaikan. Bagi Tempo Scan Group, peristiwa ini mengaitkan sebuah langkah kelembagaan dengan momen peringatan yang penting. Yayasan Tempo Scan Kasih Mulia kini menjadi nama yang menandai upaya perusahaan menghadirkan wadah sosial, sementara tanggal peluncurannya mengabadikan hubungan waktu dengan satu tahun kepergian Kartini Muljadi.
Pembentukan Yayasan Tempo Scan Kartini Muljadi (TSKM) berangkat dari gagasan Handojo S. Muljadi, Executive Chairman Tempo Scan Group. Gagasan tersebut diwujudkan bertepatan dengan satu tahun kepergian Kartini Muljadi, sekaligus menjadi landasan untuk menata pelaksanaan kegiatan sosial perusahaan melalui sebuah yayasan. Dengan adanya wadah khusus, tanggung jawab sosial perusahaan dapat dikelola dalam kerangka yang lebih jelas, dengan arah dan tata kelola yang mendukung pelaksanaan program secara konsisten.
TSKM dibentuk sebagai payung hukum bagi Tempo Scan Group dalam menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Peran sebagai payung hukum menyediakan dasar kelembagaan bagi berbagai kegiatan sosial yang dijalankan perusahaan. Hal ini memungkinkan program-program tersebut disusun dan dikelola melalui satu wadah, alih-alih sebagai kegiatan yang berdiri sendiri. Pembentukan yayasan dengan demikian berkaitan langsung dengan kebutuhan untuk menyediakan landasan formal bagi pelaksanaan CSR.
Melalui TSKM, pelaksanaan program CSR diarahkan agar lebih terencana, terstruktur, dan berkelanjutan. Perencanaan yang lebih terarah membantu menetapkan tujuan serta langkah kegiatan, sementara struktur kelembagaan mendukung koordinasi dan pengelolaan program. Aspek keberlanjutan menjadi bagian dari tujuan pembentukan yayasan, sehingga kegiatan sosial dapat dijalankan secara konsisten dari waktu ke waktu. Gagasan Handojo S. Muljadi tersebut menghubungkan pembentukan yayasan dengan penataan pelaksanaan tanggung jawab sosial Tempo Scan Group. TSKM menjadi sarana hukum dan kelembagaan untuk mengorganisasi program CSR sesuai tujuan tersebut, sekaligus memberi kerangka bagi pelaksanaan kegiatan sosial perusahaan secara lebih sistematis.
Yayasan sosial Tempo Scan Group, yang dikenal sebagai TSKM, menetapkan kesetaraan peluang bagi penyandang disabilitas sebagai salah satu fokus utama program sosialnya. Fokus ini menempatkan kesempatan yang setara sebagai perhatian penting, sehingga penyandang disabilitas dapat dipandang sebagai bagian dari masyarakat yang berhak memperoleh ruang dan peluang. Penekanan pada kesetaraan juga menunjukkan bahwa program sosial yayasan tidak hanya berkaitan dengan dukungan kepada kelompok tertentu, tetapi turut mengangkat prinsip inklusi. Dalam konteks tersebut, perhatian diarahkan pada pentingnya membuka peluang tanpa menjadikan disabilitas sebagai alasan untuk membatasi partisipasi. Fokus ini menjadi salah satu dari tiga pilar yang menggambarkan arah kepedulian sosial TSKM, bersama pemberdayaan UMKM serta dukungan bagi pasien kanker. Penyebutan kesetaraan peluang menegaskan nilai yang ingin diperhatikan, tanpa merinci bentuk bantuan, penerima sasaran secara lebih khusus, ataupun capaian tertentu.
Fokus kedua TSKM adalah pemberdayaan dan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang e-commerce. Dua aspek tersebut saling terkait dalam perhatian yayasan terhadap pelaku usaha: pemberdayaan menyoroti penguatan peran UMKM, sementara digitalisasi menempatkan pemanfaatan ranah perdagangan elektronik sebagai bagian dari fokus. Dengan mencantumkan e-commerce secara khusus, TSKM menunjukkan bahwa perkembangan kanal digital menjadi bagian penting dalam pembahasan dukungan sosial untuk sektor UMKM. Fokus ini tetap dapat dipahami secara umum sebagai perhatian terhadap pemberdayaan usaha dan digitalisasi, tanpa mengasumsikan metode, jenis program, penerima yang lebih terperinci, atau hasil yang telah dicapai. Dengan demikian, komitmen pada UMKM menjadi pilar tersendiri dalam tiga fokus program sosial yayasan, berdampingan dengan kesetaraan peluang bagi penyandang disabilitas dan dukungan bagi pasien kanker. Rumusan ini menggambarkan arah perhatian, bukan rincian pelaksanaan.
Fokus ketiga adalah dukungan bagi pasien kanker untuk memperoleh harapan kesembuhan. Rumusan tersebut menempatkan pasien kanker sebagai kelompok yang menjadi perhatian, dengan harapan kesembuhan sebagai tujuan yang ditekankan. Dukungan dalam konteks ini dapat dipahami sebagai kepedulian terhadap perjalanan pasien, tetapi tidak perlu ditafsirkan sebagai bentuk layanan atau bantuan tertentu karena rincian semacam itu tidak disebutkan. Dengan menjaga uraian pada cakupan yang tersedia, fokus ketiga ini melengkapi dua pilar lainnya: kesetaraan peluang bagi penyandang disabilitas serta pemberdayaan dan digitalisasi UMKM di bidang e-commerce. Ketiganya menunjukkan luasnya perhatian sosial TSKM, mencakup inklusi, penguatan sektor usaha, dan harapan bagi pasien kanker. Ketiga fokus tersebut dapat dipaparkan secara terpisah, sekaligus memperlihatkan kerangka umum program sosial yayasan. Tidak ada rincian mengenai ukuran keberhasilan ataupun pelaksanaan yang perlu ditambahkan untuk menjelaskan arah tersebut.
Peluncuran yayasan sosial Tempo Scan Group memiliki konteks khusus karena berlangsung bertepatan dengan peringatan setahun kepergian Kartini Muljadi. Momentum tersebut memberi makna tambahan pada pembentukan lembaga: kabar mengenai langkah sosial perusahaan hadir dalam suasana mengenang sosok yang wafat setahun sebelumnya. Hubungan waktu ini penting dicatat sebagai latar peristiwa, tanpa mengaburkan pokok berita, yakni pembentukan yayasan oleh Tempo Scan Group.
Peringatan satu tahun kepergian seseorang sering menjadi kesempatan untuk mengenang peran dan jejaknya. Dalam pemberitaan ini, momen tersebut bersanding dengan pengumuman mengenai yayasan sosial, sehingga kedua hal itu membentuk konteks yang saling berdekatan. Namun, kedekatan waktu tidak dengan sendirinya menjelaskan rincian mengenai tujuan, program, atau tata kelola yayasan. Informasi tersebut perlu merujuk pada keterangan resmi yang tersedia, bukan disimpulkan hanya dari momentum peluncurannya.
Dengan demikian, pembaca dapat melihat pembentukan yayasan sebagai sebuah langkah kelembagaan yang berlangsung pada saat perusahaan dan publik memperingati setahun kepergian Kartini Muljadi. Penyebutan konteks ini membantu menempatkan kabar tersebut secara proporsional: peringatan menjadi latar waktu, sementara pendirian yayasan tetap merupakan pokok utama. Pemisahan ini juga menjaga agar narasi tidak mengaitkan secara berlebihan sosok Kartini Muljadi dengan keputusan atau rencana yayasan yang belum dijelaskan dalam informasi yang tersedia.
Bahan sumber menyebut berita diterbitkan pada 16 Oktober 2026 pukul 00.07 WIB. Keterangan tersebut merujuk pada waktu publikasi berita, bukan waktu peluncuran yayasan. Karena itu, tanggal dan jam tersebut sebaiknya dibaca sebagai informasi editorial mengenai kapan kabar dimuat, sedangkan peluncuran hanya dapat ditempatkan dalam konteks peringatan setahun kepergian Kartini Muljadi sebagaimana disebutkan.
















