Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Tekan Pelanggaran dan Laka Lantas, Satlantas Polres Kediri Gelar “Talas Ruqyah” di Titik Blackspot

badge-check


Tekan Pelanggaran dan Laka Lantas, Satlantas Polres Kediri Gelar “Talas Ruqyah” di Titik Blackspot Perbesar

KEDIRI // Patrolihukum.net – Satlantas Polres Kediri menggelar kegiatan doa bersama dan tausiyah lalu lintas di kawasan rawan kecelakaan (blackspot) Simpang Empat Garuda, Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jumat (26/12/2025) sore.

Kegiatan yang dikenal dengan sebutan Talas Ruqyah (Tausiyah Lalu Lintas dan Ruqyah) ini diikuti personel Satlantas Polres Kediri, komunitas ojek online (ojol), serta pengguna jalan dan warga sekitar. Doa bersama dipimpin Ustaz setempat dengan harapan keselamatan para pengguna jalan dapat terus terjaga.

Selain doa bersama, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm. Mereka kemudian dikumpulkan untuk diberikan tausiyah tentang pentingnya menjaga keselamatan berkendara, terutama di titik rawan kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Kediri AKP Mega Satriatama, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif sekaligus pendekatan humanis kepada masyarakat.

“Keselamatan di jalan raya bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran bersama. Melalui doa, tausiyah, dan edukasi, kami ingin mengingatkan bahwa keluarga selalu menunggu kita pulang dengan selamat,” ujar AKP Mega.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengimbau para pengendara untuk selalu mematuhi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, mulai dari penggunaan helm berstandar SNI, kelengkapan surat berkendara, hingga tertib rambu lalu lintas.

Kegiatan Talas Ruqyah ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri, sekaligus mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat melalui pendekatan yang santai, persuasif, dan menyejukkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Investasi Bodong Seret Penyanyi Novi Ayla, Kuasa Hukum Layangkan Somasi ke Terduga Pelaku

2 April 2026 - 11:28 WIB

Dugaan Peredaran Tramadol Ilegal di Tangsel, Warga Soroti Lemahnya Penindakan

2 April 2026 - 11:20 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, AKP Ahmad Jayadi Naik Jadi Kompol

1 April 2026 - 15:20 WIB

Dari Keluhan Jadi Aksi, Polisi dan Warga Kompak Bersihkan Sampah di Pohsangit Kidul

1 April 2026 - 10:08 WIB

Jaga Kebersihan Pesisir, Koramil Sofifi Bersama BKKBN dan Polsek Gelar Aksi Bersih Pantai

31 Maret 2026 - 19:19 WIB

Trending di TNI, AD-AL-AU