Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Tekan Pelanggaran dan Laka Lantas, Satlantas Polres Kediri Gelar “Talas Ruqyah” di Titik Blackspot

badge-check


Tekan Pelanggaran dan Laka Lantas, Satlantas Polres Kediri Gelar “Talas Ruqyah” di Titik Blackspot Perbesar

KEDIRI // Patrolihukum.net – Satlantas Polres Kediri menggelar kegiatan doa bersama dan tausiyah lalu lintas di kawasan rawan kecelakaan (blackspot) Simpang Empat Garuda, Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jumat (26/12/2025) sore.

Kegiatan yang dikenal dengan sebutan Talas Ruqyah (Tausiyah Lalu Lintas dan Ruqyah) ini diikuti personel Satlantas Polres Kediri, komunitas ojek online (ojol), serta pengguna jalan dan warga sekitar. Doa bersama dipimpin Ustaz setempat dengan harapan keselamatan para pengguna jalan dapat terus terjaga.

Tekan Pelanggaran dan Laka Lantas, Satlantas Polres Kediri Gelar "Talas Ruqyah" di Titik Blackspot

Selain doa bersama, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm. Mereka kemudian dikumpulkan untuk diberikan tausiyah tentang pentingnya menjaga keselamatan berkendara, terutama di titik rawan kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Kediri AKP Mega Satriatama, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif sekaligus pendekatan humanis kepada masyarakat.

“Keselamatan di jalan raya bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran bersama. Melalui doa, tausiyah, dan edukasi, kami ingin mengingatkan bahwa keluarga selalu menunggu kita pulang dengan selamat,” ujar AKP Mega.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengimbau para pengendara untuk selalu mematuhi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, mulai dari penggunaan helm berstandar SNI, kelengkapan surat berkendara, hingga tertib rambu lalu lintas.

Kegiatan Talas Ruqyah ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri, sekaligus mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat melalui pendekatan yang santai, persuasif, dan menyejukkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Delapan Bulan, Sepuluh Kasus: Penipuan Jual Beli Sapi Berulang di Pasar Hewan Wonoasih Kota Probolinggo 

28 Desember 2025 - 08:01 WIB

Delapan Bulan, Sepuluh Kasus: Penipuan Jual Beli Sapi Berulang di Pasar Hewan Wonoasih Kota Probolinggo 

Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Warga di Jalan Nasional Brebes, Satu Rekan Kabur

27 Desember 2025 - 19:51 WIB

Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Warga di Jalan Nasional Brebes, Satu Rekan Kabur

Wartawan Diduga Dikeroyok Saat Telusuri Miras Ilegal di Serang, Polisi Diminta Bertindak Tegas

27 Desember 2025 - 17:33 WIB

Wartawan Diduga Dikeroyok Saat Telusuri Miras Ilegal di Serang, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Dugaan Penggelapan Aset Green Eleven Diselidiki Polisi, Pengembang Klaim Sudah Diuji Pengadilan

27 Desember 2025 - 17:18 WIB

Dugaan Penggelapan Aset Green Eleven Diselidiki Polisi, Pengembang Klaim Sudah Diuji Pengadilan

Polres Probolinggo Kota Tertibkan Truk Material Tanpa Terpal Demi Keselamatan Pengguna Jalan

27 Desember 2025 - 11:14 WIB

Polres Probolinggo Kota Tertibkan Truk Material Tanpa Terpal Demi Keselamatan Pengguna Jalan
Trending di Polri