Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Tangkap Dan Penjarakan Apabila Terbukti, Dugaan Oknum Sekdes Longkoga Timur Aniyaya Warga.

badge-check

Bualemo – Kepada awak media ini beberapa sumber yang enggan di publikasikan namanya mengungkapkan, yang mana di duga kuat Sekdes Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, insial (Str) Aniyaya warga sendiri pada 11 April 2024, hanya karena meminta surat rekomendasi guna pembelian BBM di SPBU,”ungkapnya.

Lanjut, Salah satu sumber menjelaskan, terkait kronologis kejadian dugaan penganiayayan yang dilakukan oleh salah satu aparat desa (Sekdes) hanya karena, warga yang berprofesi sebagai nelayan meminta rekomendasi untuk membeli BBM di SPBU Bualemo yang berada di desa Longkoga Timur.

Tangkap Dan Penjarakan Apabila Terbukti, Dugaan Oknum Sekdes Longkoga Timur Aniyaya Warga.

Ada pun tempat kejadian penganiayayan di salah satu rumah warga (bengkel tampak Ban) yang ada di Desa Longkoga Timur,”jelasnya.

Oleh sebab itu warga meminta terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di wilaya Hukum Polsek Bulamo, agar melakukan penindakan tegas terhadap oknum sekdes tersebut yang mana telah mencederai profesi abdi negara sebagai pengayom masyarakat bukan penganiyaya masyarakat, ini kan sudah jelas oknum melanggar ketentuan sebagai sebagai abdi negara yang di gaji dari uang rakyat, di minta tangkap dan penjarakan apabila terbukti dugaan penganiayayan yang di lakukan oknum sekdes”tegasnya.

Dalam hal ini atas nama masyarakat meminta dengan tegas terhadap Kepala Desa Longkoga Timur (Kades) agar memberikan tindakan tegas, seperti hal nya pemberhentian tidak hormat terhadap oknum Sekdes tersebut, disini perlu kita ketahui bersama yang tertuang dalam Permendagri atau pun perbub, tidak ada poin aparat desa di perbolehkan menganiyaya, warga,”pintanya.

Selanjutnya, awak media ini melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Bualemo terkait dugaan oknum Sekdes aniyaya warganya, melalui pesan Was,ap dengan nomor 08xxxxxxx, dengan tanggapan siap bos saya masih di jalan,”tulisnya.

Dengan melihat kejadian ini diharapkan para kepala Desa yang ada di wilayah Kabupaten Banggai, terkhusus Desa Longkoga Timur Kecamatan Bualemo, agar dapat memberikan arahan terkait tupoksi aparat Desa yang tertuan dalam peraturan yang ada, adapun terjadi pelanggaran agar kepala Desa dapat memberikan sangsi berat agar menjadi efek jera dan contoh bagi aparat desa yang lain,”pungkasnya.

Sampai berita ini tayang beberapa pihak terkait belum bisa di konfirmasi.

LP. Kabiro Banggai/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Gelapkan Uang Beras Rp23,25 Juta, Oknum Karyawan SPPG Karanggeger Dilaporkan ke Pemdes

8 Juni 2026 - 17:08 WIB

Diduga Gelapkan Uang Beras Rp23,25 Juta, Oknum Karyawan SPPG Karanggeger Dilaporkan ke Pemdes

Bhabinkamtibmas Kademangan Turun ke Sawah, Perkuat Ketahanan Pangan dan Ajak Petani Jaga Kamtibmas

8 Juni 2026 - 13:19 WIB

Bhabinkamtibmas Kademangan Turun ke Sawah, Perkuat Ketahanan Pangan dan Ajak Petani Jaga Kamtibmas

Dugaan Salah Tuduh Konsumen di Super Indo Kota Probolinggo Picu Pertanyaan soal SOP Keamanan

8 Juni 2026 - 11:44 WIB

Dugaan Salah Tuduh Konsumen di Super Indo Kota Probolinggo Picu Pertanyaan soal SOP Keamanan

Kecamatan Pajarakan Gelar Monev Dana Desa Karanggeger Tahap I Tahun Anggaran 2026

8 Juni 2026 - 09:42 WIB

Kecamatan Pajarakan Gelar Monev Dana Desa Karanggeger Tahap I Tahun Anggaran 2026

Kabel Menjuntai di Ronggotali Akhirnya Ditangani, Warga Puji Respons PLN dan HALO SAE

8 Juni 2026 - 08:49 WIB

Kabel Menjuntai di Ronggotali Akhirnya Ditangani, Warga Puji Respons PLN dan HALO SAE
Trending di BUMN