Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Tak Pasang Papan Informasi Proyek Dan Indahan K3!!! Proyek Pelebaran Jalan Sumbersuko Dipertanyakan Lsm Libas 88

badge-check

Kabupaten Malang, Patolihukum.net – Pembangunan infrastruktur yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya di Sumbersuko, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengalami sorotan serius dari LSM Libas 88.

Proyek pelebaran jalan utama di Desa Sumbersuko ke arah Kecamatan Bululawang dikritik karena kurangnya transparansi dan keselamatan kerja yang dipertanyakan oleh LSM setempat.

Tak Pasang Papan Informasi Proyek Dan Indahan K3!!! Proyek Pelebaran Jalan Sumbersuko Dipertanyakan Lsm Libas 88

Ketua LSM Libas 88, Bang TW, menyampaikan kekecewaannya terhadap kurangnya tindakan keselamatan kerja yang diatur oleh undang-undang dan regulasi terkait. Selain itu, kekurangan informasi terkait proyek juga menjadi sorotan utama.

Pengawas lapangan yang bertanggung jawab atas pemantauan proyek juga disoroti karena tidak melakukan tugasnya dengan baik, termasuk dalam memastikan pemasangan papan nama proyek yang wajib dilakukan.

Selain itu, dugaan manipulasi titik lokasi proyek dan kurangnya sertifikasi resmi pada pengawasan proyek juga menjadi perhatian serius.

Menurut Bang TW, pemasangan papan nama proyek bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga menjadi implementasi azas transparansi untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan proyek.

Saat diwawancarai, seorang pekerja proyek menyatakan bahwa mereka hanya menjalankan perintah tanpa mengetahui detail terkait anggaran dan pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Hingga saat ini, papan nama proyek belum terpasang dan informasi terkait nama perusahaan yang mengerjakan proyek belum diketahui dengan jelas.

Media akan terus mengikuti perkembangan ini dan berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait, termasuk Kepala Dinas PU Bina Marga, untuk memastikan transparansi dan keselamatan dalam pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. (Dir/Tim Liputan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aliansi Probolinggo Dukung Satgas Miras, Tapi Tolak Oknum Pengacau

20 Juli 2025 - 18:21 WIB

Aliansi Probolinggo Dukung Satgas Miras, Tapi Tolak Oknum Pengacau

Audit Menyoroti Pemanfaatan Lahan PSU Ilegal dan Minimnya Pengawasan di Kabupaten Bekasi

20 Juli 2025 - 15:04 WIB

Audit Menyoroti Pemanfaatan Lahan PSU Ilegal dan Minimnya Pengawasan di Kabupaten Bekasi

Gelombang Penolakan Kenaikan PBB P2 di Pati Makin Membesar

20 Juli 2025 - 14:40 WIB

Gelombang Penolakan Kenaikan PBB P2 di Pati Makin Membesar

Konsumen Keluhkan Kelangkaan Solar Bersubsidi, SPBU 44.531.36 Kalibagor Diduga Jadi Sarang Pengangsu

20 Juli 2025 - 14:34 WIB

Konsumen Keluhkan Kelangkaan Solar Bersubsidi, SPBU 44.531.36 Kalibagor Diduga Jadi Sarang Pengangsu

Babinsa Koramil Mapurujaya Hadiri Penyambutan Sekaligus Pengamanan Kedatangan Uskup Timika Di Wilayah Binaan

20 Juli 2025 - 14:30 WIB

Babinsa Koramil Mapurujaya Hadiri Penyambutan Sekaligus Pengamanan Kedatangan Uskup Timika Di Wilayah Binaan
Trending di Daerah