PALI, Sumatera Selatan – Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan tajam datang dari Ali Sopyan, Pimpinan Umum Media Rajawali News, yang menilai bahwa pengelolaan dan penatausahaan dana BOS di wilayah tersebut belum dilakukan secara memadai, bahkan cenderung disalahgunakan oleh oknum-oknum yang disebutnya sebagai “gerombolan pejabat bangsat”.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pada laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS tahun anggaran 2023, ditemukan adanya indikasi ketidaktertiban dalam pengelolaan dan penatausahaan belanja BOS di sejumlah sekolah dasar, khususnya di Kecamatan Tanah Abang, Penukal Utara, dan Kecamatan Abab.

Dalam laporan hasil audit, diketahui bahwa per tanggal 31 Desember 2023, terdapat saldo kas di Bendahara BOS yang tercatat sebesar Rp216.864.350,00. Namun, dari hasil pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban dan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait, ditemukan fakta-fakta mencengangkan.
Dua Sekolah Terindikasi Tak Tertib Kelola Dana
Temuan ketidaktertiban paling mencolok terjadi di SDN 11 Penukal Utara dan SDN 9 Abab. Di dua sekolah tersebut, terdapat perbedaan antara pencatatan realisasi pembayaran dalam Buku Kas Umum (BKU) dengan nota dan bukti pembelian sebenarnya. Bendahara dan kepala sekolah dari kedua sekolah itu mengakui adanya kesalahan pencatatan dan telah menyatakan kesediaannya untuk menyetorkan kembali kelebihan pembayaran ke rekening sekolah masing-masing.
SDN 11 Penukal Utara diketahui telah melakukan penyetoran kembali ke rekening sekolah sebesar Rp150.000,00 pada 27 Maret 2024. Namun, masih terdapat sisa kelebihan pembayaran sebesar Rp967.500,00, yang berasal dari kelebihan sebelumnya masing-masing Rp600.000,00 dan Rp367.500,00 di SDN 9 Abab.
Kekurangan Kas di SDN 12 Tanah Abang
Selain itu, pemeriksaan terhadap SDN 12 Tanah Abang juga menunjukkan adanya kejanggalan terkait penerimaan dan pengeluaran Dana BOS. Berdasarkan dokumen rekening koran, BKU, dan bukti pertanggungjawaban yang diperiksa, diketahui bahwa SDN tersebut menerima Dana BOS sebesar Rp130.174.000,00 pada tahun 2023. Namun, rincian realisasi dan penyaluran anggaran tersebut belum sepenuhnya jelas dan memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Ali Sopyan: Ini Bukti Sistem Pengawasan Lemah
Menanggapi temuan ini, Ali Sopyan menyatakan bahwa lemahnya sistem pengawasan serta kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana publik menjadi akar dari berbagai penyimpangan anggaran yang merugikan dunia pendidikan.
“Ini bukan sekadar keteledoran administratif. Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bahwa dana pendidikan yang seharusnya dinikmati siswa justru jadi santapan gerombolan pejabat bangsat yang tak bertanggung jawab. Ini penghinaan terhadap masa depan anak bangsa,” tegas Ali dengan nada geram.
Ia menambahkan bahwa pihaknya mendorong aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Inspektorat Daerah, untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut secara serius dan transparan.
“Pemeriksaan internal tidak cukup. Harus ada langkah hukum nyata agar oknum-oknum ini tidak merasa kebal hukum. Kita butuh efek jera,” lanjutnya.
Desakan Evaluasi Menyeluruh dan Reformasi Pengelolaan Dana BOS
Berangkat dari temuan ini, Ali juga menyerukan adanya reformasi menyeluruh dalam sistem pengelolaan Dana BOS di Kabupaten PALI. Ia menekankan pentingnya digitalisasi laporan keuangan dan keterlibatan aktif masyarakat serta media dalam mengawasi jalannya anggaran pendidikan.
“Pengawasan tidak bisa hanya di atas kertas. Harus ada transparansi real-time, publik bisa ikut memantau. Pemerintah daerah wajib menjamin integritas pengelolaan dana pendidikan,” tegas Ali.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten PALI terkait dugaan penyimpangan tersebut. Pihak-pihak terkait di sekolah-sekolah yang disebut dalam temuan juga belum memberikan tanggapan.
Masyarakat berharap agar temuan ini tidak berhenti sebatas audit, melainkan ditindaklanjuti dengan langkah konkret yang berpihak pada integritas dan masa depan pendidikan di Sumatera Selatan.
Sumber: Redaksi Rajawali News
Editor: Edi D
Sumber: Laporan Audit Dana BOS 2023 dan Konfirmasi Lapangan