Suyudi Ario Seto Siapkan Konsolidasi Polri, Perangi Narkotika dan Judi Daring

Suyudi Ario Seto Siapkan Konsolidasi Polri, Perangi Narkotika dan Judi Daring
banner 468x60

Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026 — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerima arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat penindakan terhadap berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama narkotika, penyelundupan, dan judi daring. Arahan tersebut disampaikan setelah Suyudi resmi dilantik sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta. Pada hari yang sama, Suyudi menyampaikan keterangan mengenai pesan Presiden tersebut.

Suyudi mengatakan Presiden Prabowo memberikan perhatian terhadap persoalan-persoalan yang berdampak langsung pada keamanan dan ketenteraman masyarakat. Perhatian itu mencakup kejahatan narkotika, praktik penyelundupan, serta aktivitas judi daring yang menjadi perhatian pemerintah. Karena itu, Presiden mengarahkan Polri untuk memperkuat langkah penindakan terhadap kejahatan-kejahatan tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam keterangannya seusai pelantikan, Suyudi menegaskan bahwa arahan Presiden menjadi bagian penting dari tugas yang harus dijalankan Polri. Penanganan terhadap narkotika, penyelundupan, dan judi daring disebut sebagai hal yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan penegakan hukum. Arahan tersebut diberikan bersamaan dengan perhatian Presiden terhadap berbagai persoalan yang dinilai meresahkan masyarakat.

Pelantikan Suyudi di Istana Negara sekaligus menjadi momentum penyampaian arahan tersebut. Setelah resmi menjalankan jabatan sebagai Kapolri, ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menaruh perhatian pada upaya memperkuat penindakan terhadap kejahatan yang mengganggu masyarakat. Fokus itu meliputi pemberantasan narkotika, penanganan penyelundupan, dan penindakan terhadap judi daring sesuai arahan Presiden.

Setelah memimpin Polri, Suyudi Ario Seto menempatkan konsolidasi internal sebagai langkah awal. Konsolidasi tersebut diperlukan untuk memahami kondisi organisasi secara menyeluruh, termasuk berbagai persoalan yang berada di lingkungan Korps Bhayangkara. Melalui proses ini, ia dapat memperoleh gambaran mengenai situasi yang dihadapi kepolisian serta menentukan perkara yang perlu mendapat perhatian lebih dahulu.

Suyudi menyampaikan bahwa pemetaan internal akan dilakukan dengan menginventarisasi masalah yang ada. Inventarisasi itu menjadi dasar untuk menyusun langkah-langkah prioritas secara terarah. Dengan demikian, penanganan persoalan tidak dilakukan secara sporadis, melainkan berdasarkan pemahaman terhadap kebutuhan organisasi dan tantangan yang harus segera direspons. Fokus awal tersebut menunjukkan pentingnya penguatan koordinasi serta kesamaan pemahaman di internal kepolisian.

Dalam pandangannya, kepolisian juga perlu bersikap responsif dan humanis. Polisi harus dekat dengan masyarakat, hadir di tengah publik, serta mampu mendengarkan berbagai persoalan yang disampaikan warga. Kedekatan ini menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian, karena kehadiran aparat di tengah masyarakat memungkinkan respons diberikan secara lebih cepat dan sesuai dengan situasi yang dihadapi.

Respons cepat tersebut tetap berada dalam kerangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Artinya, pelayanan kepolisian tidak hanya dituntut untuk segera menjawab kebutuhan publik, tetapi juga harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi. Bagi Suyudi, konsolidasi, pemetaan persoalan, dan penentuan prioritas awal merupakan rangkaian langkah untuk memastikan kepolisian dapat menjalankan tugas secara tertata, dekat dengan masyarakat, serta mampu memberikan jawaban terhadap persoalan yang muncul.

Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa proses dirinya untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri berlangsung dalam waktu yang sangat singkat. Ia menyatakan baru menerima informasi dari pihak Istana pada Kamis pagi. Informasi tersebut disampaikan sesaat sebelum agenda rapat di DPR RI berlangsung, sehingga ia harus segera menyiapkan diri untuk mengikuti tahapan yang telah ditentukan.

Setelah menerima pemberitahuan itu, Suyudi langsung mempersiapkan materi yang diperlukan untuk menyampaikan gagasan mengenai kepemimpinan Polri. Ia mengakui bahwa waktu persiapannya terbatas. Namun, menurut penjelasannya, ia sebenarnya telah memiliki konsep kepemimpinan yang dapat menjadi dasar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan kepolisian.

Konsep tersebut kemudian dimatangkan kembali sebelum dipaparkan dalam uji kelayakan dan kepatutan. Pemantapan dilakukan dengan menyesuaikan gagasan yang telah dimiliki terhadap kebutuhan penyampaian pada agenda tersebut. Dengan demikian, persiapan Suyudi berlangsung melalui dua tahap utama, yakni menerima informasi mengenai keikutsertaannya, kemudian menyusun dan menyempurnakan bahan paparan dalam waktu yang tersedia.

Kronologi yang disampaikan Suyudi menunjukkan bahwa pemberitahuan mengenai uji kelayakan dan kepatutan diterimanya pada Kamis pagi dari pihak Istana. Pemberitahuan itu datang tidak lama sebelum rapat di DPR RI, sehingga persiapan harus dilakukan secara cepat. Meski demikian, ia menyebut telah memiliki kerangka pemikiran tentang kepemimpinan Polri yang dapat dikembangkan. Kerangka tersebut dimatangkan kembali sebagai bahan paparan sebelum proses uji kelayakan dimulai.

Penjelasan itu berfokus pada waktu penerimaan informasi dan langkah persiapan yang dilakukan Suyudi. Ia tidak menguraikan alasan penunjukan maupun hasil uji kelayakan dan kepatutan dalam keterangan tersebut. Karena itu, rangkaian proses yang dapat dicatat adalah pemberitahuan dari Istana pada Kamis pagi, persiapan menjelang rapat di DPR RI, serta pematangan konsep kepemimpinan sebelum paparan disampaikan.

Suyudi Ario Seto memberikan klarifikasi mengenai kehadirannya di Istana pada Selasa, 29 September 2026. Ia menegaskan bahwa kedatangannya bukan untuk membahas jabatan Kapolri. Menurut penjelasannya, agenda tersebut merupakan rapat teknis bersama kementerian terkait yang dihadirinya dalam kapasitas sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Klarifikasi ini disampaikan untuk menjelaskan konteks kehadirannya sekaligus memastikan bahwa pertemuan itu berkaitan dengan tugas kelembagaan yang sedang dijalankan.

Rapat teknis tersebut membahas sejumlah persoalan yang berhubungan dengan penanganan narkotika, terutama rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba dan penguatan edukasi. Rehabilitasi menjadi salah satu aspek penting dalam penanganan permasalahan narkotika karena menyangkut pemulihan serta pendampingan bagi mereka yang membutuhkan layanan lanjutan. Sementara itu, edukasi diperlukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba, pencegahan penyalahgunaan, dan pentingnya dukungan terhadap upaya pemulihan.

Pembahasan itu juga berkaitan dengan persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan. Penanganan perkara narkotika berhubungan dengan beban hunian di sejumlah lembaga pemasyarakatan, sehingga diperlukan koordinasi antarlembaga untuk merumuskan langkah yang sesuai. Dalam konteks tersebut, rapat yang dihadiri Suyudi berfokus pada aspek teknis penanganan narkotika, rehabilitasi, edukasi, dan dampaknya terhadap kapasitas pemasyarakatan. Ia tidak menyebutkan adanya pembahasan mengenai jabatan Kapolri dalam agenda tersebut.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60