Patrolihukum.net // Probolinggo – Di tengah kabut kelabu dan debu dingin lereng Gunung Bromo, berdiri sosok perempuan tangguh bernama Suarni. Warga Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo ini menjadi simbol nyata perjuangan rakyat kecil yang menuntut keadilan di tanah kelahirannya sendiri.
Suarni bukan nama besar, bukan pejabat, bukan pula tokoh ternama. Namun di balik tubuhnya yang kini masih menanggung rasa sakit, tersimpan keberanian yang jarang dimiliki banyak orang. Ia adalah korban dugaan penganiayaan brutal yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA), pemilik salah satu villa mewah bernama Villa88 di wilayah Sapikerep.

Kisah Pahit Penganiayaan: Dipukul, Ditendang, Dihantam Hingga Terkencing Ketakutan
Kejadian itu bukan sekadar perkelahian biasa. Berdasarkan keterangan dan laporan yang sudah dilayangkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, Suarni diduga mengalami kekerasan fisik secara kejam: dipukul, ditendang, diinjak-injak, dihantam menggunakan asbak keramik dan mainan mobil-mobilan, hingga membuat dirinya terkencing di tempat karena ketakutan dan rasa sakit yang luar biasa.
Laporan tersebut, menurut informasi yang dihimpun, telah berjalan hampir sembilan bulan lamanya. Namun hingga kini, belum ada kejelasan hukum yang pasti. Sementara pihak terlapor, yang disebut-sebut berstatus WNA, dikabarkan masih bebas keluar masuk area Probolinggo, seolah hukum tak mampu menyentuhnya.
Suarni: “Saya Hanya Ingin Keadilan, Saya Tidak Takut”
Dalam kondisi tubuh yang masih menahan nyeri, Suarni tetap berdiri tegar. Ia menolak menyerah. “Saya hanya ingin keadilan. Saya warga negara Indonesia, saya punya hak yang sama di mata hukum,” ungkapnya dengan nada getir namun tegas.
Keteguhan hati Suarni membuat banyak warga sekitar menghormatinya. Di tengah kehidupan sederhana masyarakat Sapikerep yang mayoritas petani dan pekerja harian, keberaniannya menjadi simbol baru perjuangan perempuan desa yang tertindas namun tidak menyerah.
Ketika Hukum Membisu, Rakyat Kecil Bicara dengan Keberanian
Kasus Suarni seolah menjadi potret buram wajah keadilan di negeri sendiri. Sembilan bulan berlalu tanpa titik terang penegakan hukum yang berpihak pada korban. Ironisnya, di tengah kampanye besar tentang keadilan gender dan perlindungan perempuan, Suarni harus berjuang sendirian menembus tembok hukum yang tampak bisu.
“Haruskah dia sendiri?” adalah pertanyaan yang kini menggema di antara warga desa. Di tanah yang disebut Bumi Tengger, tempat sakral yang dijaga adat dan kejujuran leluhur, semestinya keadilan bukan barang mahal yang hanya bisa dibeli oleh yang berkuasa atau berduit.
10 November: Suarni dan Makna Nyata Hari Pahlawan
Tepat pada 10 November 2025, di saat bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan, kisah Suarni menggugah nurani publik. Ia bukan pejuang bersenjata, tapi keberaniannya menuntut kebenaran menjadikannya pahlawan moral rakyat kecil.
“Bukan sekadar slogan atau tulisan indah di baliho, tapi aksi nyata ada di depan mata,” ujar salah satu tokoh masyarakat Sapikerep. “Suarni menunjukkan bahwa jiwa pahlawan masih hidup di tengah rakyat kecil yang jujur.”
Di lereng Gunung Bromo yang agung dan mulia, nama Suarni kini disebut-sebut sebagai Srikandi Sapikerep, perempuan pribumi yang menolak tunduk pada ketidakadilan. Ia menjadi simbol keberanian rakyat yang menuntut agar hukum berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan atau kewarganegaraan.
Suarni, Pahlawan dari Lereng Bromo
Suarni telah menunjukkan, bahwa perjuangan tidak selalu dimulai dari medan perang, tapi dari hati yang terluka dan keberanian untuk berdiri ketika dunia berpaling. Ia telah membuktikan bahwa mental petarung dan semangat pahlawan masih hidup di antara rakyat kecil negeri ini.
“Saya tidak akan berhenti sampai keadilan itu datang,” tegasnya, menatap jauh ke arah kabut Bromo yang perlahan menyingkap pagi.
Penulis: (Edi D/Red/*)
Editor: Redaksi Patrolihukum.net












