Jakarta | Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini berjalan lebih efisien. Ia mengaitkan perubahan tersebut dengan pembenahan pengelolaan yang dilakukan manajemen baru Badan Gizi Nasional (BGN). Pernyataan itu disampaikan Suahasil di Istana Negara pada Senin, 19 Oktober 2026, saat memberikan keterangan mengenai perkembangan program pemerintah tersebut.
Menurut Suahasil, perbaikan dalam tata kelola menjadi faktor penting untuk mendukung pelaksanaan MBG. Dengan pengelolaan yang dibenahi, penyelenggaraan program dinilai dapat berlangsung lebih efektif dan penggunaan sumber daya dapat diarahkan secara lebih baik. Ia menekankan bahwa perubahan yang terlihat berkaitan dengan cara program dikelola, terutama setelah adanya manajemen baru di BGN.
MBG merupakan program yang membutuhkan koordinasi dalam pelaksanaannya. Karena itu, penguatan pengelolaan di lembaga yang bertanggung jawab menjadi perhatian, seiring program dijalankan dan dikembangkan. Suahasil tidak hanya menyoroti efisiensi sebagai hasil yang diharapkan, tetapi juga menghubungkannya dengan pembenahan kelembagaan yang sedang berlangsung. Keterangan tersebut memberi gambaran bahwa perubahan manajemen menjadi bagian dari upaya memperbaiki pelaksanaan program.
Pernyataan itu juga menempatkan BGN sebagai sorotan dalam pembahasan mengenai kinerja MBG. Efisiensi pelaksanaan, sebagaimana disampaikan Suahasil, berkaitan dengan langkah manajemen baru dalam merapikan pengelolaan. Meski demikian, keterangan di Istana tersebut tidak merinci indikator atau angka tertentu untuk mengukur peningkatan efisiensi. Fokus yang disampaikan adalah adanya perubahan dalam pengelolaan program.
Dengan demikian, pesan utama Suahasil adalah bahwa pelaksanaan MBG kini dinilai lebih efisien setelah pengelolaan BGN dibenahi. Perkembangan ini menjadi bagian dari perhatian terhadap tata kelola program, sementara manajemen baru lembaga tersebut berada dalam sorotan. Pernyataan yang disampaikan pada 19 Oktober 2026 itu menegaskan hubungan pembenahan pengelolaan dan efisiensi, tanpa merinci ukuran capaian maupun perubahan operasional secara spesifik.
Pembenahan pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berkaitan dengan arah kebijakan, tetapi juga menyentuh pelaksanaan di lapangan. Suahasil menyebut Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan perbaikan pada standar dan operasional dapur MBG, yang dikenal sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pengetatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap unit layanan menjalankan tugas dengan acuan yang lebih jelas. Dengan demikian, perhatian tidak berhenti pada penyediaan makanan, tetapi juga mencakup tata kelola dapur yang melayani penerima manfaat.
Menurut Suahasil, pembenahan juga mencakup penyesuaian jumlah porsi makanan yang disediakan. Jumlah tersebut perlu memperhatikan kebutuhan sekolah penerima, sehingga layanan yang diberikan sesuai dengan kondisi dan jumlah penerima di masing-masing sekolah. Penyesuaian ini menjadi penting agar penyediaan makanan tidak berjalan tanpa mempertimbangkan kebutuhan yang hendak dipenuhi. Dalam kerangka itu, sekolah penerima dan dapur penyedia menjadi bagian dari pelaksanaan yang perlu diselaraskan, tanpa mengabaikan standar operasional yang diterapkan BGN.
Perbaikan standar, operasional, dan pengaturan porsi tersebut diarahkan agar program berjalan lebih tepat sasaran. Ketika penyediaan makanan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah, pelaksanaan layanan diharapkan lebih terarah dan pengelolaan sumber daya dapat dilakukan secara lebih efisien. Suahasil menyatakan bahwa perubahan manajemen di BGN membentuk efisiensi dalam pengelolaan MBG. Pernyataan itu menempatkan efisiensi sebagai hasil dari pembenahan tata kelola, bukan sekadar pengurangan layanan. Dengan kata lain, upaya memperbaiki cara kerja dapur dan menyesuaikan porsi dengan kebutuhan penerima merupakan bagian dari pengelolaan program yang lebih tertata. Pembenahan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya kesesuaian kapasitas layanan dan kebutuhan sekolah, agar pelaksanaan MBG dapat mencapai tujuan yang ditetapkan secara lebih baik.
Suahasil menegaskan bahwa pencarian efisiensi merupakan pekerjaan yang terus berlangsung dalam pelaksanaan anggaran, bukan langkah sesaat yang hanya dilakukan ketika pemerintah menghadapi tekanan fiskal. Setiap program perlu ditinjau agar penggunaan dana semakin tepat, proses pelaksanaannya semakin baik, dan manfaat yang direncanakan dapat diterima masyarakat. Karena kebutuhan serta kondisi pelaksanaan dapat berubah, evaluasi perlu dilakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian, efisiensi dipahami sebagai upaya memperbaiki cara kerja anggaran, bukan sekadar memangkas nilai belanja tanpa mempertimbangkan hasilnya.
Perbedaan penting yang disampaikan Suahasil terletak pada tujuan pengelolaan anggaran. Mengurangi anggaran semata tidak otomatis membuat suatu program lebih efisien. Pemerintah perlu memastikan target keluaran tetap tercapai, sekaligus mengupayakan agar setiap rupiah digunakan secara efektif. Jika suatu kegiatan dapat dilaksanakan dengan proses yang lebih tertata dan biaya yang lebih wajar tanpa mengurangi sasaran, maka perbaikan tersebut mencerminkan efisiensi. Sebaliknya, pemotongan yang membuat keluaran tidak tercapai berisiko menjauhkan pelaksanaan dari tujuan awal program.
Atas dasar itu, pemerintah terus mengevaluasi belanja, termasuk pelaksanaan program prioritas, untuk melihat apakah anggaran telah digunakan sesuai kebutuhan dan menghasilkan keluaran yang diharapkan. Peninjauan dapat membantu mengidentifikasi kendala, memperbaiki tata kelola, serta memastikan sumber daya tersedia bagi kegiatan yang mendukung sasaran pemerintah. Evaluasi ini bukan alasan untuk menghentikan program, melainkan bagian dari upaya menjaga pelaksanaannya tetap berjalan dengan penggunaan dana yang lebih cermat. Prioritas tetap perlu dilaksanakan, sementara cara membelanjakan anggarannya dapat terus disempurnakan.
Karena itu, efisiensi tidak berarti menghentikan anggaran atau meniadakan kegiatan yang telah direncanakan. Intinya adalah menjaga agar pembiayaan mendukung hasil yang dituju, mengurangi pemborosan, dan memperkuat kualitas pelaksanaan. Pendekatan tersebut menuntut perhatian pada hubungan belanja dan keluaran, bukan hanya pada besar kecilnya pagu. Dengan evaluasi yang konsisten, pemerintah dapat menyesuaikan pelaksanaan tanpa kehilangan arah program. Pandangan ini menempatkan efisiensi sebagai proses peningkatan kinerja anggaran yang berjalan seiring dengan keberlanjutan program prioritas.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut belanja negara dalam APBN pada kuartal IV 2026 ditargetkan berada di kisaran Rp1.300 triliun. Angka tersebut mencerminkan besarnya belanja yang direncanakan pemerintah pada tiga bulan terakhir tahun anggaran. Target ini menjadi bagian dari pelaksanaan APBN, yang memuat berbagai kegiatan dan prioritas pemerintah. Suahasil memperkirakan nilai belanja pada periode tersebut akan lebih tinggi dibandingkan realisasi atau besaran belanja pada kuartal yang sama tahun sebelumnya.
Sebagai pembanding, belanja negara pada kuartal IV 2025 tercatat sebesar sekitar Rp1.200 triliun. Dengan demikian, perkiraan untuk kuartal IV 2026 menunjukkan peningkatan sekitar Rp100 triliun dibandingkan angka pada kuartal IV tahun lalu. Perbandingan tersebut menggambarkan skala belanja yang diproyeksikan untuk periode akhir 2026, sekaligus memberikan konteks bagi target dalam APBN. Suahasil menyampaikan bahwa belanja pada kuartal IV 2026 diperkirakan lebih tinggi daripada pada kuartal IV 2025.
Besarnya nilai belanja yang direncanakan berjalan seiring dengan komitmen pemerintah untuk melaksanakan seluruh kegiatan prioritas secara efisien. Efisiensi menjadi perhatian dalam penggunaan anggaran, termasuk ketika berbagai kegiatan pemerintah dijalankan pada periode akhir tahun. Pernyataan tersebut menempatkan target belanja dan pelaksanaan prioritas dalam satu konteks: pemerintah menyiapkan anggaran untuk menjalankan agenda yang telah ditetapkan, sembari menekankan pentingnya pengelolaan yang efisien. Suahasil mengaitkan komitmen tersebut dengan pelaksanaan kegiatan prioritas pemerintah.
Target sekitar Rp1.300 triliun pada kuartal IV 2026, dibandingkan sekitar Rp1.200 triliun pada periode yang sama tahun 2025, menjadi perkiraan yang disampaikan Suahasil mengenai belanja negara dalam APBN. Ia memperkirakan belanja pada kuartal IV 2026 lebih tinggi daripada tahun sebelumnya. Pada saat yang sama, pemerintah berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan prioritas secara efisien. Pernyataan Suahasil tersebut menyampaikan besaran belanja yang ditargetkan dan arah pelaksanaannya, tanpa mengubah penekanan pada efisiensi penggunaan anggaran untuk mendukung kegiatan prioritas pemerintah.
Baca juga: Sorotan Kelebihan Biaya Bagasi Juicy Luicy Saat Batalkan Penampilan di Batam | Proyek Pascabencana MIN 2 Aceh Tamiang Jadi Sorotan, Nilai Anggaran Tak Terpampang | Pungutan Rp2.000 per Mobil Batu Bara di Jalan Brantas Kota Probolinggo Jadi Sorotan















