Jakarta | Sekitar satu bulan setelah menjalani operasi pemisahan pada 15–16 September 2026, bayi kembar siam berinisial Na 1 dan Na 2 masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Keduanya dilaporkan berada dalam kondisi stabil. Perawatan dan pemantauan tetap dilakukan oleh tim medis setelah tindakan pemisahan, dengan perkembangan yang dinilai baik berdasarkan kondisi mereka saat ini.
Ketua Tim Operasi, Prof. Dr. dr. R.A. Setyo Handryastuti, menyampaikan perkembangan tersebut dalam konferensi pers di RSCM Kiara pada 19 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa kondisi kedua bayi sangat stabil. Keterangan itu disampaikan sekitar sebulan setelah operasi, ketika tim medis masih mengawasi pemulihan Na 1 dan Na 2 di rumah sakit.
Dalam perkembangan terbaru, kedua bayi sudah tidak mengalami demam. Mereka juga telah dapat minum melalui mulut, sehingga kebutuhan minum tidak lagi hanya bergantung pada metode pemberian selain oral. Kemampuan tersebut menjadi salah satu perkembangan yang disampaikan dalam konferensi pers, bersama dengan kondisi umum mereka yang stabil. Tim medis tetap memberikan perawatan sesuai kebutuhan masing-masing bayi selama masa pemulihan.
Pada hari konferensi pers itu, Na 1 dan Na 2 dipindahkan dari ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) ke ruang perawatan biasa. Pemindahan ini dilakukan setelah kondisi mereka dinilai memungkinkan untuk menjalani perawatan di ruang tersebut. Meski tidak lagi berada di PICU, keduanya masih dirawat di RSCM dan tetap berada dalam pengawasan tenaga kesehatan. Perpindahan ruang perawatan menandai perubahan tahap pemantauan, bukan akhir dari masa perawatan pascaoperasi.
Dengan demikian, setelah melalui operasi pemisahan pada pertengahan September, kedua bayi menunjukkan sejumlah perkembangan yang menggembirakan: kondisi sangat stabil, tidak demam, sudah bisa minum melalui mulut, dan telah berpindah ke ruang perawatan biasa. Informasi yang disampaikan tim pada 19 Oktober 2026 menggambarkan keadaan mereka pada hari itu. Proses pemulihan tetap berlanjut di RSCM, sementara tenaga medis memantau kondisi Na 1 dan Na 2 secara berkala.
Meski satu bulan telah berlalu sejak operasi pemisahan di RSCM, perawatan kedua bayi kembar siam tersebut masih berlanjut. Tim medis tetap melakukan perawatan luka dan memantau proses pemulihan secara berkala. Perhatian terhadap kondisi luka diperlukan untuk memastikan penyembuhan berjalan dengan baik, sekaligus membantu dokter mengenali perubahan yang perlu ditangani lebih lanjut. Setiap perkembangan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah perawatan berikutnya.
Pemantauan tidak hanya berfokus pada kondisi fisik setelah operasi. Tim dokter juga akan mengawasi pertumbuhan dan perkembangan kedua anak, termasuk kemampuan mereka menjalani aktivitas sesuai tahap usia. Penilaian secara berkesinambungan penting karena kebutuhan setiap anak dapat berbeda, terlebih setelah melalui prosedur pemisahan yang kompleks. Hasil pengamatan tersebut membantu tim memahami kondisi masing-masing dan menyusun dukungan yang sesuai.
Dalam proses itu, tim rehabilitasi medik turut dilibatkan untuk membantu menilai fungsi dan kemampuan kedua anak. Keterlibatan tenaga rehabilitasi memungkinkan perkembangan mereka dipantau dari berbagai aspek, serta membantu merencanakan pendampingan yang diperlukan. Pemantauan oleh tim lintas disiplin ini juga memberi ruang bagi penyesuaian perawatan seiring perubahan kondisi dan pertumbuhan anak.
Operasi pemisahan merupakan tahap penting, tetapi bukan akhir dari rangkaian penanganan. Masih terdapat tindakan lanjutan yang direncanakan untuk mendukung kondisi kesehatan serta kualitas hidup mereka. Menurut Prof. Handry, langkah-langkah tersebut disiapkan agar kedua anak dapat menjalani kehidupan seoptimal mungkin. Rencana tindakan akan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing anak dan perkembangan hasil evaluasi medis. Karena itu, keluarga dan tenaga kesehatan masih akan melalui proses pendampingan serta pemantauan setelah operasi, tanpa menganggap pemulihan selesai hanya karena prosedur utama telah dilakukan.
Operasi pemisahan bayi kembar siam di RSCM merupakan tindakan kompleks yang dikerjakan oleh tim lintas bidang. Keterlibatan berbagai keahlian diperlukan untuk menangani kondisi kedua bayi, mengingat terdapat organ dan bagian tubuh yang telah terpisah, sementara beberapa struktur masih menyatu. Tim medis melakukan operasi dengan mempertimbangkan keadaan tersebut, berdasarkan susunan organ yang diketahui pada kedua bayi.
Tim operasi terdiri atas 14 dokter dari bidang bedah anak, bedah plastik, urologi, ortopedi, anestesi, dan gastrohepatologi. Para dokter dari bidang-bidang tersebut terlibat dalam proses pemisahan, masing-masing sesuai dengan keahlian yang relevan terhadap bagian tubuh yang ditangani. Susunan tim ini mencerminkan kompleksitas operasi, yang mencakup sejumlah organ serta struktur tubuh berbeda. Informasi mengenai jumlah anggota dan bidang keahlian tim memberi gambaran mengenai lingkup kolaborasi yang dibutuhkan dalam tindakan tersebut.
Sejumlah organ pada kedua bayi telah terpisah. Bagian yang disebutkan meliputi jantung dan paru-paru, serta lambung dan usus halus. Pembuluh besar di perut juga termasuk organ atau struktur yang telah terpisah. Selain itu, ginjal, kandung kemih, dan tulang belakang masing-masing telah terpisah. Keterangan ini menunjukkan bahwa banyak bagian penting yang menjadi perhatian dalam operasi tidak menyatu pada kedua bayi.
Namun, pemisahan tidak mencakup seluruh bagian tubuh. Sebagian hati masih menyatu, demikian pula pembuluh darah di hati. Usus besar juga merupakan bagian yang menyatu. Kedua bayi memiliki satu anus yang berfungsi, sementara dinding depan perut turut menjadi bagian yang menyatu. Perbedaan bagian yang telah terpisah dan yang masih menyatu menjelaskan mengapa operasi ini melibatkan banyak bidang kedokteran. Uraian tersebut merangkum struktur utama yang ditangani tim RSCM, tanpa mengubah rincian mengenai organ yang telah terpisah maupun bagian yang tetap menyatu.
Operasi pemisahan bayi kembar siam di RSCM memerlukan waktu yang panjang karena tindakan dilakukan dalam dua tahap. Operasi terhadap Na 1 berlangsung sekitar 29 jam, sementara operasi terhadap Na 2 memakan waktu sekitar 23 jam. Durasi tersebut menggambarkan lamanya tindakan operasi pada masing-masing bayi, tetapi belum mencakup seluruh rangkaian perawatan yang diperlukan sebelum dan sesudah tindakan.
Apabila persiapan serta penanganan pascaoperasi ikut diperhitungkan, keseluruhan rangkaian berlangsung selama 36 jam. Prof. Handry menyebutnya sebagai operasi pemisahan kembar siam terlama yang pernah dilakukan RSCM. Rentang waktu itu menunjukkan bahwa pekerjaan tim tidak berhenti ketika pemisahan selesai. Persiapan, koordinasi selama prosedur, dan penanganan setelah operasi juga menjadi bagian penting dari upaya menjaga keselamatan kedua bayi.
Dokter bedah anak Riana Pauline Tamba menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama berada di area perut. Kompleksitas anatomi pada bagian tersebut menuntut tim untuk menangani struktur yang saling berdekatan dengan cermat. Setiap langkah perlu dilakukan secara hati-hati, agar proses pemisahan dapat berjalan sesuai rencana dan organ yang perlu dipertahankan pada masing-masing bayi mendapat perhatian.
Tantangan lainnya adalah pemisahan saluran kemih dan organ kelamin yang menyatu. Kondisi ini menambah tingkat kerumitan tindakan, sebab tim harus memisahkan struktur tersebut dengan mempertimbangkan fungsi dan kebutuhan kedua bayi. Penanganannya memerlukan keterlibatan tenaga medis yang sesuai serta koordinasi antaranggota tim. Karena itu, lamanya operasi tidak semata-mata mencerminkan durasi teknis, tetapi juga besarnya pertimbangan medis yang menyertai setiap tahap. Kompleksitas tersebut membantu menjelaskan mengapa operasi dan penanganan di sekitarnya berlangsung sangat lama, sekaligus menegaskan pentingnya persiapan serta pemantauan pascaoperasi bagi Na 1 dan Na 2.
Baca juga: Kepolisian Udara Polri Perkuat Dukungan Kemanusiaan dalam Operasi Damai Cartenz 2026 | Operasi Penangkapan Korupsi Terbesar di Bogor | Penangkapan Dirjen Kementerian ATR/BPN dalam Operasi Tangkap Tangan KPK















