Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Sosialisasi dan Musdes Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Ngunggahan Berjalan Lancar

badge-check


Sosialisasi dan Musdes Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Ngunggahan Berjalan Lancar Perbesar

TULUNGAGUNG – Pemerintah Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Jumat, 19 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Ngunggahan dan berlangsung dengan tertib serta penuh antusiasme dari masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh masyarakat Desa Ngunggahan, Camat Bandung, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Ngunggahan beserta seluruh perangkat desa dan unsur terkait lainnya. Kegiatan diawali dengan sosialisasi mengenai tahapan serta mekanisme pengisian anggota BPD sesuai dengan peraturan yang berlaku, kemudian dilanjutkan dengan musyawarah desa untuk membentuk panitia pengisian BPD.

Sosialisasi dan Musdes Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Ngunggahan Berjalan Lancar

Dalam sambutannya, Kepala Desa Ngunggahan, Bapak Maryono menyampaikan bahwa pembentukan panitia pengisian BPD merupakan tahapan penting dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan desa yang demokratis dan partisipatif.

“Kami berharap proses pengisian BPD Desa Ngunggahan dapat berjalan secara transparan, jujur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menyerap aspirasi masyarakat dan mengawal pembangunan desa. Oleh karena itu, panitia yang terbentuk nantinya harus bekerja secara profesional dan bertanggung jawab demi terwujudnya proses pengisian BPD yang berkualitas,” ujar Kepala Desa Ngunggahan.

Sementara itu, Camat Bandung dalam arahannya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pengisian BPD serta menjaga suasana yang kondusif selama proses berlangsung.

Melalui musyawarah desa yang dilaksanakan secara terbuka dan demokratis, peserta musdes sepakat membentuk panitia pengisian BPD yang akan bertugas melaksanakan seluruh tahapan pengisian anggota BPD Desa Ngunggahan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama peserta yang hadir. Diharapkan melalui pembentukan panitia ini, proses pengisian BPD Desa Ngunggahan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam mendukung kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Desa Ngunggahan.

 

EDITOR : Anwar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peduli Kesehatan Warga, Babinsa Koramil Koramil 1505-05/Sofifi Ikut Sukseskan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

18 Juni 2026 - 21:05 WIB

Peduli Kesehatan Warga, Babinsa Koramil Koramil 1505-05/Sofifi Ikut Sukseskan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

Rapimnas Senkom Mitra Polri 2026 Teguhkan Sinergi Ketahanan Pangan untuk Stabilitas Kamtibmas Nasional

18 Juni 2026 - 16:34 WIB

Rapimnas Senkom Mitra Polri 2026 Teguhkan Sinergi Ketahanan Pangan untuk Stabilitas Kamtibmas Nasional

Humanis dan Dekat dengan Warga, Babinsa Kodim 1505/Tidore Rutin Laksanakan Komsos

17 Juni 2026 - 18:31 WIB

Humanis dan Dekat dengan Warga, Babinsa Kodim 1505/Tidore Rutin Laksanakan Komsos

Diduga Abaikan Hak Konsumen, Perhitungan Pelunasan Kredit WOM Finance Jadi Sorotan

17 Juni 2026 - 07:35 WIB

Diduga Abaikan Hak Konsumen, Perhitungan Pelunasan Kredit WOM Finance Jadi Sorotan

Diduga Para Pengolah Kayu Bantalan Kumea Di Mamosalato Dan Bungku Utara, Miliki Beking Hingga Kebal Hukum.

16 Juni 2026 - 16:42 WIB

Diduga Para Pengolah Kayu Bantalan Kumea Di Mamosalato Dan Bungku Utara, Miliki Beking Hingga Kebal Hukum.
Trending di Berita