Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Solidaritas Lintas LSM Menguat, Polisi Didesak Ungkap Pelaku Pemukulan Wartawan di Probolinggo

badge-check


Solidaritas Lintas LSM Menguat, Polisi Didesak Ungkap Pelaku Pemukulan Wartawan di Probolinggo Perbesar

Probolinggo, Patrolihukum.net – Iklim demokrasi di Kabupaten Probolinggo kembali diuji. Seorang wartawan, Fabil Is Maulana, diduga menjadi korban pemukulan oleh orang tak dikenal di halaman Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo seusai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (25/2/2026). Peristiwa itu kini resmi dilaporkan ke Polres Probolinggo dan tengah dalam penanganan aparat.

Insiden tersebut memantik solidaritas lintas organisasi. Sejumlah pimpinan LSM dan organisasi wartawan mendatangi Mapolres sebagai bentuk dukungan moral sekaligus desakan agar proses hukum berjalan transparan dan tidak berujung tanpa kejelasan. Mereka hadir pada Kamis (26/2/2026), sehari setelah kejadian.

Kuasa hukum korban, Ahmad Mukhoffi, menegaskan laporan yang diajukan bukan perkara sederhana. Ia menyebut kliennya menjadi korban dugaan tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama oleh pihak yang hingga kini belum teridentifikasi.

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama terhadap Mas Fabil. Identitas pelaku masih kami sebut Mister X karena proses identifikasi sedang berjalan,” ujar Mukhoffi kepada wartawan.

Menurut dia, kekerasan terjadi saat Fabil menjalankan tugas jurnalistik meliput agenda resmi di lingkungan DPRD. Fakta tersebut, kata Mukhoffi, membuat perkara ini tak sekadar delik penganiayaan, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan terhadap profesi wartawan dan kebebasan pers.

“Klien kami sedang bekerja. Ia hadir dalam forum resmi, menjalankan fungsi kontrol sosial. Jika benar terjadi pengeroyokan, ini bukan hanya serangan fisik, tetapi juga ancaman terhadap kerja jurnalistik,” katanya.

Nada serupa disampaikan Ahmad Hilmiddin, yang akrab disapa Didin, dari Forum Wartawan Mingguan Probolinggo. Ia menolak anggapan yang mencoba mereduksi peristiwa tersebut sebagai konflik personal.

“Ini bukan sekadar persoalan antarindividu. Ini pemukulan terhadap profesi. Saat kejadian, Mas Fabil sedang bekerja sebagai wartawan. Jangan dipelintir menjadi urusan pribadi,” tegas Didin.

Ia mendesak kepolisian bertindak cepat dan terbuka dalam mengungkap pelaku. Bagi kalangan jurnalis, kata dia, kecepatan dan transparansi penanganan perkara akan menjadi indikator komitmen negara dalam menjamin keamanan kerja pers di daerah.

“Kami meminta Polres segera mengusut dan menahan pelaku pemukulan. Proses hukum harus terang-benderang agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari Ketua LSM Paskal, Sulaiman. Ia menilai kekerasan terhadap wartawan merupakan preseden buruk bagi kehidupan demokrasi lokal.

“Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan. Pers adalah pilar demokrasi. Jika wartawan dipukul saat menjalankan tugas di ruang publik seperti DPRD, maka ini alarm serius bagi kebebasan berpendapat di daerah,” kata Sulaiman.

Ia meminta aparat penegak hukum bekerja profesional dan tidak ragu menindak siapa pun yang terbukti terlibat. Menurutnya, proses hukum yang tegas akan menjadi pesan kuat bahwa Kabupaten Probolinggo tidak memberi ruang bagi aksi premanisme dalam bentuk apa pun.

“Jangan sampai kasus ini menguap. Penegakan hukum yang tegas justru akan memulihkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi terduga pelaku serta mengumpulkan alat bukti, termasuk rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Polisi belum merinci kronologi lengkap maupun kemungkinan motif di balik insiden tersebut.

Kasus ini menempatkan aparat penegak hukum dalam sorotan publik. Kekerasan terhadap profesi wartawan—terlebih terjadi di lingkungan lembaga legislatif yang semestinya menjadi simbol keterbukaan dan akuntabilitas—bukan hanya perkara pidana, melainkan juga cerminan kualitas demokrasi lokal.

Publik kini menunggu langkah konkret aparat. Apakah hukum akan hadir secara tegas dan setara bagi semua, atau justru kembali tertinggal di belakang bayang-bayang intimidasi. (Tim Gabungan Media Online)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Libas88 Nusantara Soroti Banjir Sidomukti, Minta Pemerintah Tak Hanya Bangun TPT

14 April 2026 - 13:17 WIB

Biaya Visum Dibebankan ke Korban, LIBAS88 Nilai Penegakan Hukum Belum Berpihak

14 April 2026 - 13:09 WIB

‎Pipa Utama Patah Akibat Longsor, PERUMDAM Tirta Argapura Gerak Cepat Suplai Air Bersih ke Warga

14 April 2026 - 12:30 WIB

Perpisahan Siswa Diminta Sederhana, Kadisdik Riau: Jangan Bebani Orang Tua

14 April 2026 - 09:36 WIB

Kabupaten Probolinggo Jadi Pilot Project Nasional Pembelajaran Kelas Rangkap

14 April 2026 - 09:11 WIB

Trending di Nasional